Bukti Peduli, Polsek Teweh Timur Beri Bansos Warga Jompo

- Jurnalis

Kamis, 28 Maret 2024 - 22:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Teweh Timur Ipda Novendra didampingi Ketua Bhayangkari ranting Polsek Teweh Timur, saat menyerahkan bansos kepada warga Jompo di Desa Benangin, Kamis (28/3/2024).Foto.humas Posek Teweh Timur

Kapolsek Teweh Timur Ipda Novendra didampingi Ketua Bhayangkari ranting Polsek Teweh Timur, saat menyerahkan bansos kepada warga Jompo di Desa Benangin, Kamis (28/3/2024).Foto.humas Posek Teweh Timur

1TULAH.COM, Muara Teweh-Jajaran Posek Teweh Timur menunjukkan kepeduliannya terhadap Masyarakat dengan memberikan Bansos kepada para Jompo kurang mampu di Desa Benangin, Kecamatan Teweh Timur, Kabupaten Barito Utara, kalteng, Kamis 28 Maret 2024.

Kegiatan Bantuan Sosial (Bansos) ini dilakukan guna mengurangi beban masyarakat mendekati Idul Fitri 1445 H.

Selain jajaran Polsek Teweh Timur, ikut pula hadir Ketua Cabang Bhyangkari Polsek Teweh Timur dan jajarannya.

Baca Juga :  Transparansi Dana Banpres Karhutla Rp235 Miliar: Komisi III DPRD Kalteng Tuntut Laporan BPB-PK

Kapolsek Teweh Timur, Ipda Novendra WP mengatakan, tujuan dilaksanakan kegiatn ini sebagai  wujud kepedulian Polri kepada warga masyarakat, khusus orang tua jompo kurang mampu. Tujuannya agar terwujud polisi yang dicintai dan menjadi contoh tauladan yang baik bagi masyarakat.

Selain itu kata dia, sebagai wadah atau media silaturahmi terhadap masyarakat guna menjaga Harkamtibmas yang Kondusif.

Baca Juga :  Gantikan Dr. Ita Minarni, Muhammad Taufiq Resmi Jabat Plt Kadis PUPR Barito Selatan

“Dalam kegiatan yang dilaksanakan sekarang ini, tidak menutup kemungkinan kedepannya akan dilaksanakan kegiatan serupa dengan bentuk kegiatan serta tema yang berbeda,” kata Ipda Novendra.

Adappun bansos yang disalurkan antara lain, paket sembako diantaranya, 1 sak beras 5 Kg. Kopi kapal api 1 bungkus. Gula pasir 1 Kg. Minyak goreng 1 Liter. Susu Kental Manis 1 kaleng. Mie instan 4 bungkus dan Ikan Sarden 1 kaleng.(*)

 

Berita Terkait

Desakan Sanksi Terberat untuk Korporasi Penyebab Karhutla
DPRD Kalteng Gelar Paripurna Reses: Soroti Aspirasi Dapil dan Penanganan Karhutla Gambut
LBH Yogyakarta Terima 48 Aduan Pengangkapan Sewenang-wenang dan Massa Hilang Pasca-Ricuh Demo Malioboro
Viral Wartawan Wanita Dihalau Polisi di Bundaran HI, Polda Metro Akui Petugas Kurang Paham
Pemprov Kalteng Matangkan Ranperda RPPLH untuk Perkuat Perlindungan Lingkungan Berkelanjutan
SE Mendagri Nomor 400.5/8545/SJ: Pemda Wajib Awasi Dapur Gizi di Daerah!
Momen Hangat Hari Sumpah Pemuda: Presiden Prabowo Pimpin Pembacaan Ikrar Bersama Siswa SD Didampingi Titiek Soeharto
Ancaman Pemotongan Internet Singapura Dijawab Santai Menkomdigi Meutya Hafid: Siapa yang Sebenarnya Rugi?
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 06:07 WIB

Desakan Sanksi Terberat untuk Korporasi Penyebab Karhutla

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:05 WIB

LBH Yogyakarta Terima 48 Aduan Pengangkapan Sewenang-wenang dan Massa Hilang Pasca-Ricuh Demo Malioboro

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Viral Wartawan Wanita Dihalau Polisi di Bundaran HI, Polda Metro Akui Petugas Kurang Paham

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Pemprov Kalteng Matangkan Ranperda RPPLH untuk Perkuat Perlindungan Lingkungan Berkelanjutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:47 WIB

SE Mendagri Nomor 400.5/8545/SJ: Pemda Wajib Awasi Dapur Gizi di Daerah!

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:11 WIB

Momen Hangat Hari Sumpah Pemuda: Presiden Prabowo Pimpin Pembacaan Ikrar Bersama Siswa SD Didampingi Titiek Soeharto

Kamis, 29 Oktober 2026 - 07:48 WIB

Ancaman Pemotongan Internet Singapura Dijawab Santai Menkomdigi Meutya Hafid: Siapa yang Sebenarnya Rugi?

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Satu Korporasi Jadi Tersangka dalam Penanganan 30 Laporan Karhutla di Kalsel

Berita Terbaru

Ilustrasi Karhutla Kalimantan (unsplash.com/Matt Howard)

Berita

Desakan Sanksi Terberat untuk Korporasi Penyebab Karhutla

Sabtu, 31 Okt 2026 - 06:07 WIB