Transparansi Dana Banpres Karhutla Rp235 Miliar: Komisi III DPRD Kalteng Tuntut Laporan BPB-PK

- Jurnalis

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah, Sugiyarto.Foto:Dok/1tulah.com

Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah, Sugiyarto.Foto:Dok/1tulah.com

1TULAH.COM-Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah menuntut pengelolaan yang transparan dan akuntabel atas dana Bantuan Presiden (Banpres) penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Total anggaran sebesar Rp235 miliar dari pemerintah pusat telah disalurkan kepada Pemerintah Provinsi Kalteng serta seluruh pemerintah kabupaten dan kota se-Kalimantan Tengah.

Untuk memastikan dana darurat tersebut digunakan secara tepat sasaran, Komisi III DPRD Kalteng segera melayangkan surat resmi kepada Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPB-PK) Provinsi Kalimantan Tengah selaku mitra kerja.

Minta Laporan Detail Realisasi Anggaran Karhutla

Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto, menegaskan bahwa langkah melayangkan surat kepada BPB-PK bertujuan untuk menagih laporan rinci terkait realisasi penggunaan anggaran di lapangan. Pengawasan ketat diperlukan agar bantuan tersebut benar-benar memberikan dampak langsung bagi penanggulangan karhutla dan perlindungan masyarakat.

“Kami akan sampaikan sejauh mana penggunaan bantuan untuk karhutla di Kalimantan, khususnya yang dikelola provinsi. Untuk kabupaten atau kota, kami akan tanyakan melalui mekanisme yang ada,” ujar Sugiyarto, Rabu (28/10/2026).

Baca Juga :  Dinilai Lembek ke Nusron Wahid, MAKI Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas

Sugiyarto mengingatkan bahwa durasi waktu penanganan karhutla sangat terbatas. Oleh karena itu, pemerintah daerah dituntut untuk bergerak cepat, responsif, dan tepat target.

Fokus Utama: Pemadaman Titik Api dan Mitigasi Kesehatan

Menurut Sugiyarto, alokasi dana Banpres harus diprioritaskan pada dua sektor krusial:

  1. Percepatan Pemadaman Api: Mengoptimalkan pemadaman di titik-titik rawan (hotspot) yang berpotensi meluas.

  2. Mitigasi Dampak Kesehatan Warga: Penyediaan dan pengadaan sarana kesehatan, termasuk pembagian masker secara gratis kepada masyarakat yang terdampak kabut asap.

Apresiasi untuk Transparansi Wali Kota Palangka Raya

Di tengah sorotan terhadap transparansi anggaran, Sugiyarto memberikan apresiasi kepada Wali Kota Palangka Raya atas keterbukaannya dalam mengelola dana bantuan karhutla tersebut. Keterbukaan informasi publik dinilai sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penanganan bencana oleh pemerintah.

Baca Juga :  KPK Minta Aset Pejabat yang Tak Dilaporkan dalam LHKPN Dapat Dirampas Negara

“Langkah Wali Kota yang mengedepankan transparansi itu sangat bagus. Jangan sampai ada keraguan atau kesan tidak terbuka dalam pengelolaan anggaran darurat ini,” tegasnya.

Skema Penyaluran Dana Banpres Karhutla Rp235 Miliar

Pemerintah pusat menyalurkan bantuan dana penanganan karhutla untuk wilayah Kalimantan Tengah sebesar Rp235 miliar dalam dua tahap skema pencairan:

Tahap I (Rp125 Miliar)

Disalurkan kepada Pemprov Kalteng dan 5 kabupaten prioritas:

  • Pemprov Kalimantan Tengah

  • Kabupaten Kapuas

  • Kabupaten Pulang Pisau

  • Kabupaten Kotawaringin Timur

  • Kabupaten Kotawaringin Barat

  • Kabupaten Katingan

Tahap II (Rp110 Miliar)

Disalurkan kepada 9 daerah kabupaten/kota lainnya:

  • Kabupaten Seruyan

  • Kabupaten Sukamara

  • Kabupaten Barito Selatan

  • Kabupaten Lamandau

  • Kabupaten Barito Utara

  • Kabupaten Gunung Mas

  • Kabupaten Barito Timur

  • Kabupaten Murung Raya

  • Kota Palangka Raya

DPRD Kalteng berharap seluruh instansi penerima dapat mempertanggungjawabkan alokasi dana ini secara akuntabel demi keselamatan lingkungan dan kesehatan masyarakat Kalimantan Tengah. (Ingkit)

Berita Terkait

DPRD Kalteng Gelar Paripurna Reses: Soroti Aspirasi Dapil dan Penanganan Karhutla Gambut
LBH Yogyakarta Terima 48 Aduan Pengangkapan Sewenang-wenang dan Massa Hilang Pasca-Ricuh Demo Malioboro
Viral Wartawan Wanita Dihalau Polisi di Bundaran HI, Polda Metro Akui Petugas Kurang Paham
Pemprov Kalteng Matangkan Ranperda RPPLH untuk Perkuat Perlindungan Lingkungan Berkelanjutan
SE Mendagri Nomor 400.5/8545/SJ: Pemda Wajib Awasi Dapur Gizi di Daerah!
Momen Hangat Hari Sumpah Pemuda: Presiden Prabowo Pimpin Pembacaan Ikrar Bersama Siswa SD Didampingi Titiek Soeharto
Ancaman Pemotongan Internet Singapura Dijawab Santai Menkomdigi Meutya Hafid: Siapa yang Sebenarnya Rugi?
Satu Korporasi Jadi Tersangka dalam Penanganan 30 Laporan Karhutla di Kalsel
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:13 WIB

DPRD Kalteng Gelar Paripurna Reses: Soroti Aspirasi Dapil dan Penanganan Karhutla Gambut

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Viral Wartawan Wanita Dihalau Polisi di Bundaran HI, Polda Metro Akui Petugas Kurang Paham

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Pemprov Kalteng Matangkan Ranperda RPPLH untuk Perkuat Perlindungan Lingkungan Berkelanjutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:47 WIB

SE Mendagri Nomor 400.5/8545/SJ: Pemda Wajib Awasi Dapur Gizi di Daerah!

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:11 WIB

Momen Hangat Hari Sumpah Pemuda: Presiden Prabowo Pimpin Pembacaan Ikrar Bersama Siswa SD Didampingi Titiek Soeharto

Kamis, 29 Oktober 2026 - 07:48 WIB

Ancaman Pemotongan Internet Singapura Dijawab Santai Menkomdigi Meutya Hafid: Siapa yang Sebenarnya Rugi?

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Satu Korporasi Jadi Tersangka dalam Penanganan 30 Laporan Karhutla di Kalsel

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Gantikan Dr. Ita Minarni, Muhammad Taufiq Resmi Jabat Plt Kadis PUPR Barito Selatan

Berita Terbaru