1TULAH.COM-Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) secara resmi melayangkan laporan terhadap pimpinan lembaga antirasuah ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Langkah tegas ini diambil menyusul sikap aparat penegak hukum yang dinilai “lembek” dan tidak bernali dalam menghadapi para saksi mangkir dari panggilan pemeriksaan.
Penyidik KPK dianggap gagal menunjukkan wibawa hukum serta bersikap diskriminatif karena membiarkan sejumlah tokoh penting mangkir tanpa memberikan tindakan tegas berupa upaya paksa.
Deretan Tokoh Penting Mangkir Panggilan KPK Tanpa Tindakan Tegas
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menyoroti sejumlah kasus mangkirnya saksi strategis yang dibiarkan begitu saja tanpa ada sanksi maupun eksekusi hukum yang layak. Beberapa nama besar yang tercatat mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik di antaranya:
-
Nusron Wahid (Menteri ATR/BPN): Tercatat sudah dua kali mengabaikan panggilan pemeriksaan penyidik tanpa alasan yang jelas dan sah.
-
Muryanto Amin (Rektor Universitas Sumatera Utara): Mangkir dari panggilan pemeriksaan terkait dugaan kasus korupsi proyek jalan tanpa ada tindakan lanjutan yang berarti.
-
Witjaksono: Mangkir dari panggilan pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi pinjaman macet di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Sikap pembiaran berulang ini dinilai telah meruntuhkan marwah serta wibawa hukum di mata masyarakat, membuat lembaga antirasuah dipandang sebelah mata oleh pihak-pihak yang seharusnya patuh pada hukum.
“Mestinya KPK tegas dengan cara jemput paksa terbitkan surat perintah membawa kepada Nusron Wahid,” ujar Boyamin dalam keterangannya, Minggu (25/10/2026).
Wibawa Hukum Anjlok, MAKI Minta Dewas Beri Sanksi Etik
MAKI menilai kelambanan dan ketakutan struktural penyidik dalam mengeksekusi aturan pemanggilan paksa dikhawatirkan dapat memicu budaya membangkang di kalangan saksi-saksi lain. Jika dibiarkan, hal ini berpotensi menjadi pelecehan serius terhadap proses peradilan pidana korupsi di Indonesia.
Oleh karena itu, pengaduan ke Dewan Pengawas KPK ini ditempuh untuk memaksa aparat internal agar bertindak profesional, tidak diskriminatif, dan memiliki keberanian menegakkan aturan yang berkeadilan.
“MAKI sangat perlu mengadukan masalah ini kepada Dewan Pengawas KPK untuk memberikan teguran dan sanksi kepada Pimpinan dan Penyidik KPK atas dugaan pelanggaran etik dan ketidakprofesionalannya dalam menegakkan hukum yang berkeadilan,” tegas Boyamin.
Desakan Intervensi Pengawasan Internal
Dewan Pengawas KPK kini diharapkan segera turun tangan untuk menjatuhkan sanksi atau teguran keras agar institusi antikorupsi kembali disegani. Lemahnya penindakan terhadap mangkirnya saksi-saksi dalam berbagai perkara megakorupsi dikhawatirkan menciptakan preseden buruk dan melumpuhkan masa depan pemberantasan rasuah di Tanah Air. (Sumber:Suara.com)

![Curahan hati Aisyah Thisia Agustiar, istri Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), menjadi sorotan setelah videonya saat mengikuti forum pengajian Menata Hati beredar di media sosial. [Instagram Aisyah Thisia Agustiar]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/10/thisiah-agustiar-360x200.jpg)
![Shandy Aulia [Instagram/shandyaulia]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/10/sandy-aulia-360x200.jpg)







![Helikopter Black Hawk VH-UHG milik BNPB melakukan pemadaman kebakaran lahan dari udara (water boombing) di Desa Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, Sabtu (12/9/2026). [ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/tom]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/10/karhutla-kalteng-parah-225x129.jpg)













![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

