Usai Hadiri Rakor Pengawasan dan Pengendalian BKN di Bali, Ini Pesan Pj. Bupati kepada ASN di Barsel

- Jurnalis

Kamis, 8 Februari 2024 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj. Bupati Barsel H. Deddy Winarwan (tengah batik merah) saat berada bi Bali mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan dan Pengendalian BKN Tahun 2024, Selasa (6/2/2024). Foto. Alifansyah/1tulah.com

Pj. Bupati Barsel H. Deddy Winarwan (tengah batik merah) saat berada bi Bali mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan dan Pengendalian BKN Tahun 2024, Selasa (6/2/2024). Foto. Alifansyah/1tulah.com

1tulah.com, BUNTOK-Pj. Bupati Barito Selatan (Barsel), H. Deddy Winarwan, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan dan Pengendalian BKN tahun 2024.

Kegiatan yang berlangsung di The Stone Hotel-Legian Bali ini bertujuan menjamin terjaganya netralitas ASN pada Pemilu serentak tahun 2024, Selasa, (06/02/2024).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas, dalam sambutannya yang sekaligus membuka secara resmi Rakor tersebut secara virtual menyampaikan, prinsip netralitas ASN bertujuan untuk memastikan bahwa seleksi, rekrutmen, dan promosi pegawai didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, bukan atas dasar pertimbangan politik atau faktor subjektif lainnya.

“Ini untuk memastikan bahwa ASN bekerja untuk kepentingan masyarakat dan tidak terlibat dalam konflik kepentingan yang dapat menciderai integritas dan tujuan pelayanan publik,” ujar Menpan-RB.

Ia menerangkan, Rakor tersebut mengangkat tema Mewujudkan Netralitas ASN dalam Bingkai Meritokrasi, Menuju Birokrasi Berkelas Dunia, dimana netralitas ASN juga harus mendukung prinsip-prinsip demokrasi dan good governance.

Baca Juga :  Tegaskan Dukungan Kemerdekaan Palestina di Ponorogo, Prabowo: Free Palestine! Free Palestine!

“Dimensi netralitas ASN mengacu pada prinsip bahwa ASN harus netral dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis serta menjaga sikap profesionalitasnya, ASN yang tidak netral dapat memiliki dampak yang signifikan pada berbagai aspek pemerintahan dan Masyarakat,” terangnya.

Abdullah Azwar menuturkan, hal tersebut sangat erat kaitannya dengan perumusan dan implementasi kebijakan yang memihak dan benturan kepentingan, pelaksanaan pemilihan umum yang tidak berjalan optimal, dan dampak sanksi yang dijatuhkan bagi ASN yang melanggar.

“Guna menjamin itu semua, pemerintah telah membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam penyelenggaraan Pemilu serta sudah menandatangani SKB dengan Kemendagri, BKN, KASN, dan Bawaslu terkait netralitas ASN yang didalamnya juga memuat sanksi bagi ASN yang melanggar, sanksi tersebut dari yang ringan hingga berat,” tutur Abdullah Azwar Anas.

Baca Juga :  DPRD Minta Pemprov Kalteng Segera Terbitkan Perkada untuk Cairkan BTT Karhutla Rp760 M

Sementara itu, Pj. Bupati Barsel H. Deddy Winarwan usai menghadiri Rakor mengatakan, pihaknya berkomitmen menjaga netralitas ASN demi suksesnya penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024, dimana kalangan ASN wajib netral, karena netralitas ASN sangat diperlukan untuk menjaga suasana kondusifitas di kalangan masyarakat.

Oleh karena itu, lanjutnya, apabila ada oknum ASN yang berani ikut terlibat politik praktis, maka yang bersangkutan akan mendapatkan sanksi, baik sanksi administratif, pencopotan jabatan hingga sanksi pidana.

“Saya selalu mengingatkan para ASN di lingkup Pemkab Barsel agar jangan terlibat politik praktis dalam Pemilu yang sebentar lagi akan dilaksanakan, sehingga kita sebagai ASN dapat menjadi mesin perubahan, untuk itu, reformasi birokrasi perlu didorong terus, dimana seorang ASN harus senantiasa meningkatkan kompetensi dan kinerjanya dalam melayani Masyarakat demi kemajuan daerah serta negara,” kata H. Deddy Winarwan. (Alifansyah)

 

Berita Terkait

KPK Sebut Bupati Bolmut Diduga Terima Gratifikasi Rp11,14 Miliar
Menteri P2MI Mukhtarudin Dorong Pemda dan Perguruan Tinggi Kalteng Siapkan SDM Unggul Siap Kerja di Luar Negeri
BMKG Prediksi Hujan Mulai Turun September–Oktober 2026, Karhutla Sumatera-Kalimantan Berpotensi Mereda
Buntut Karhutla dan Kabut Asap, Tim Hukum Nafas Kalbar Layangkan Gugatan Class Action ke Presiden Prabowo
Terjerat Kasus Korupsi Pemkab Bekasi, Ini Profil dan Aset Ipda Yayat Sudrajat yang Disita KPK
Penyandang Disabilitas Masuk Desil Mampu? KPDJ dan Bansos Penyandang Disabilitas Berpotensi Hangus
Tiga Pejuang Karhutla Kalteng Meninggal Dunia, DPRD Minta Jaminan Keselamatan Kerja Diperketat
Pemerintah Kerahkan 64 Pesawat dan 54 Ribu Personel Gabungan Tangani Karhutla
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 15:42 WIB

KPK Sebut Bupati Bolmut Diduga Terima Gratifikasi Rp11,14 Miliar

Rabu, 23 September 2026 - 10:25 WIB

Menteri P2MI Mukhtarudin Dorong Pemda dan Perguruan Tinggi Kalteng Siapkan SDM Unggul Siap Kerja di Luar Negeri

Rabu, 23 September 2026 - 06:05 WIB

BMKG Prediksi Hujan Mulai Turun September–Oktober 2026, Karhutla Sumatera-Kalimantan Berpotensi Mereda

Selasa, 22 September 2026 - 18:27 WIB

Terjerat Kasus Korupsi Pemkab Bekasi, Ini Profil dan Aset Ipda Yayat Sudrajat yang Disita KPK

Selasa, 22 September 2026 - 18:01 WIB

Penyandang Disabilitas Masuk Desil Mampu? KPDJ dan Bansos Penyandang Disabilitas Berpotensi Hangus

Selasa, 22 September 2026 - 06:10 WIB

Tiga Pejuang Karhutla Kalteng Meninggal Dunia, DPRD Minta Jaminan Keselamatan Kerja Diperketat

Senin, 21 September 2026 - 05:29 WIB

Pemerintah Kerahkan 64 Pesawat dan 54 Ribu Personel Gabungan Tangani Karhutla

Minggu, 20 September 2026 - 17:48 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Rencana Pembentukan Batalyon Baru TNI untuk Jaga Kekayaan Alam

Berita Terbaru