Bukan Cuma Air Bersih, Ini Deretan Risiko Krisis Jika El Niño 2026 Tak Diantisipasi

- Jurnalis

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kekeringan, dampak El Nino di Indonesia. (Pexels)

Ilustrasi kekeringan, dampak El Nino di Indonesia. (Pexels)

1TULAH.COM-Ancaman kekeringan ekstrem akibat puncak fenomena El Niño 2026 yang diperkirakan melampaui level kuat (strong) memicu keprihatinan serius dari kalangan legislatif. Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda) didesak untuk bergerak cepat dan mengambil tindakan nyata guna mengantisipasi krisis air dan bencana lingkungan yang berpotensi meluas.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Muhamad Abdul Azis Sefudin, menegaskan bahwa peringatan dini dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) harus direspons sebagai sinyal bahaya bagi seluruh pemangku kepentingan.

“Peringatan dari BMKG ini adalah alarm keras bagi kita semua. Indikator yang menunjukkan El Niño berpotensi melampaui level kuat dan bertahan hingga awal 2027 tidak boleh dianggap remeh. Prinsip kita tegas, lebih baik mencegah daripada mengobati,” ujar Azis.

Desak Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) Diperluas

Guna memitigasi risiko kekeringan sebelum krisis air bersih memburuk, Azis mendesak Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Pemda untuk segera mengambil tindakan tanggap darurat melalui perluasan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) atau penyemaian hujan buatan.

Baca Juga :  Sejarah Baru! Veda Ega Pratama Rebut Pole Position Moto3 Australia 2026 di Phillip Island

Menurut legislator asal Dapil Jawa Barat III (Kabupaten Cianjur – Kota Bogor) ini, pelaksanaan modifikasi cuaca harus dipercepat selagi masih terdapat potensi pertumbuhan awan hujan di beberapa wilayah rawan.

Fokus utama penyemaian hujan buatan dianjurkan untuk mengisi infrastruktur penampung air strategis, seperti:

  • Bendungan

  • Waduk

  • Embung-embung daerah

Langkah preventif ini dinilai jauh lebih efektif dan ekonomis dibandingkan harus menanggung kerugian besar setelah bencana kekeringan terjadi.

Ancaman Krisis Sosial, Pangan, dan Kesehatan

Azis juga mengingatkan adanya efek domino dari krisis iklim ini jika tidak ditangani secara masif dan terkoordinasi. Kekeringan ekstrem yang memicu gagal panen berisiko mengganggu stabilitas pangan nasional dan menciptakan krisis sosial di tengah masyarakat.

Beberapa Dampak Krusial yang Perlu Diwaspadai:

  1. Lonjakan Harga Pangan: Gagal panen secara massal berisiko membuat stok bahan pokok langka dan memicu lonjakan harga yang membebani ekonomi rakyat.

  2. Krisis Air Bersih & Penyakit: Keterbatasan akses air bersih dapat memicu penyebaran penyakit infeksi dan dehidrasi.

  3. Ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla): Cuaca panas ekstrem meningkatkan kerawanan bencana kebakaran di berbagai daerah.

  4. Resiko Bagi Kelompok Rentan: Anak-anak, ibu hamil, dan lansia menjadi kelompok yang paling rentan terhadap krisis air bersih dan penurunan kualitas kesehatan.

Baca Juga :  Dinilai Lembek ke Nusron Wahid, MAKI Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas

Sinergi Mitigasi: Intervensi Pemerintah dan Kesadaran Masyarakat

Menghadapi ancaman kemarau panjang yang diprediksi berlangsung hingga kuartal pertama 2027, diperlukan kolaborasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat.

Sektor Bentuk Tindakan & Mitigasi
Pemerintah Pusat & BNPB Perluasan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC), bantuan logistik air, dan pengawasan Karhutla.
Pemerintah Daerah (Pemda) Koordinasi lintas sektoral, pengamanan pasokan pangan, dan pemantauan distribusi air bersih.
Masyarakat Menyiapkan tandon/penampungan air, menerapkan budaya hemat air, dan menjaga hidrasi kelompok rentan.

Penanganan puncak El Niño 2026 membutuhkan kesiapsiagaan penuh dari seluruh lapisan. Dengan intervensi teknologi modifikasi cuaca secara presisi oleh pemerintah serta kesiapsiagaan mandiri di tingkat masyarakat, risiko krisis air bersih, gagal panen, dan Karhutla diharapkan dapat ditekan semaksimal mungkin. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Tekan Kekerasan dan Perundungan di Sekolah, Kemendikdasmen Rilis Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026
Di Balik Transaksi Rp26,1 Triliun PT Bayan Resources Tbk (BYAN): Kedaulatan Ekonomi atau Pindah Tangan Oligarki Tambang?
Karhutla Meluas, Baznas Kerahkan Personel ke Sejumlah Wilayah Indonesia
KPK Minta Aset Pejabat yang Tak Dilaporkan dalam LHKPN Dapat Dirampas Negara
Bupati Heriyus Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi dengan TNI
Pangdam XXII/Tambun Bungai Lantik Dandim 1020/Murung Raya dan Komandan Denzipur 16
Sejarah Baru! Veda Ega Pratama Rebut Pole Position Moto3 Australia 2026 di Phillip Island
Siap Diterapkan 2027, Kebijakan Tidak Naik Kelas Kembali Diberlakukan

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:30 WIB

Tekan Kekerasan dan Perundungan di Sekolah, Kemendikdasmen Rilis Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:21 WIB

Di Balik Transaksi Rp26,1 Triliun PT Bayan Resources Tbk (BYAN): Kedaulatan Ekonomi atau Pindah Tangan Oligarki Tambang?

Senin, 26 Oktober 2026 - 23:35 WIB

Karhutla Meluas, Baznas Kerahkan Personel ke Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 26 Oktober 2026 - 23:33 WIB

KPK Minta Aset Pejabat yang Tak Dilaporkan dalam LHKPN Dapat Dirampas Negara

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:15 WIB

Bupati Heriyus Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi dengan TNI

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Pangdam XXII/Tambun Bungai Lantik Dandim 1020/Murung Raya dan Komandan Denzipur 16

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Sejarah Baru! Veda Ega Pratama Rebut Pole Position Moto3 Australia 2026 di Phillip Island

Senin, 26 Oktober 2026 - 05:48 WIB

Siap Diterapkan 2027, Kebijakan Tidak Naik Kelas Kembali Diberlakukan

Berita Terbaru