Mengenakan Rompi Tahanan Pink dan Tangan Terborgol, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tiba di Kejagung

- Jurnalis

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah saat akan diperiksa penyidik dari Tim 9 Kejagung di Rutan KPK, Jumat (7/8/2026). (Suara.com/Faqih)

Mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah saat akan diperiksa penyidik dari Tim 9 Kejagung di Rutan KPK, Jumat (7/8/2026). (Suara.com/Faqih)

1TULAH.COM-Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Eks Jampidsus) Febrie Adriansyah tiba di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, pada Jumat (7/8/2026) siang. Kedatangannya bertujuan untuk menjalani pemeriksaan mendalam sebagai tersangka oleh penyidik Tim 9 Kejagung.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Febrie tiba sekitar pukul 13.37 WIB menggunakan mobil tahanan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

Berbeda dengan momen saat ia digelandang ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK sebelumnya, kali ini Febrie tampak mengenakan rompi tahanan berwarna pink khas Kejaksaan Agung yang dipadukan dengan kemeja batik lengan pendek.

Dengan tangan terborgol sembari membawa map plastik berwarna biru, Febrie sempat melemparkan senyum tipis ke arah awak media, meski enggan memberikan keterangan sedikit pun terkait pemeriksaannya hari ini.

Tim Kuasa Hukum Pastikan Klien Bakal Kooperatif

Kepastian agenda pemeriksaan ini sebelumnya telah dikonfirmasi oleh kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah. Ia membenarkan adanya jadwal pemeriksaan oleh penyidik Tim 9 yang semula berencana menginterogasi kliennya di Rutan KPK.

“Ya benar, saya diinfokan ada rencana pemeriksaan siang ini oleh Tim 9 Kejagung. Pak FA (Febrie Adriansyah) tentu saja akan kooperatif. Info lebih lanjut akan kami sampaikan nanti,” ujar Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (7/8/2026).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, juga membenarkan bahwa perjumpaan kali ini berfokus pada materi perkara yang menjerat mantan pejabat tinggi kejaksaan tersebut.

“Diperiksa sebagai tersangka,” tegas Anang singkat.

Ringkasan Perkara dan Status Hukum Febrie Adriansyah

Kejaksaan Agung saat ini sedang mengusut secara intensif empat surat perintah penyidikan (sprindik) yang merupakan lanjutan dari pengalihan kasus oleh penyidik gabungan Polri, serta terbitan sprindik baru.

Baca Juga :  Heriyus: Pembangunan Murung Raya Butuh Kolaborasi Semua Pihak
Kasus / Perkara Status Hukum Febrie Adriansyah
Dugaan TPPU (Temuan Emas 74 kg & Valas Rp 476 M) Tersangka
Dugaan Korupsi PT Asabri Tersangka
Dugaan Korupsi Anak Usaha PT Krakatau Steel Saksi
Dugaan Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout Saksi
Baca Juga :  Danantara Mulai Benahi Warisan Masalah BUMN, Dari Utang KCIC Hingga PT Pos

Pengusutan Kasus Emas 74 Kg dan Keterlibatan Tersangka Lain

Sprindik baru yang diterbitkan Kejagung berfokus pada pengusutan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Langkah ini diambil untuk membongkar asal-usul temuan 74 kilogram emas serta valuta asing bernilai Rp 476 miliar yang disita dari beberapa lokasi, termasuk Cafe de’Clan, Koin Money Changer, dan sebuah hunian di kawasan Sentul.

Selain Febrie Adriansyah, penyidik Kejagung juga menetapkan beberapa nama lain dalam lingkaran perkara ini:

  • Advokat Don Ritto: Ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi PT Asabri, serta berstatus saksi untuk tiga sprindik lainnya.

  • Nurman Herin: Ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan TPPU yang berhubungan langsung dengan transaksi Febrie Adriansyah.

Proses pemeriksaan oleh Tim 9 diprediksi akan terus bergulir guna mendalami alur aliran dana serta keterlibatan pihak-pihak lain dalam skandal besar ini. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Potensi PAD Bocor? DPRD Kalteng Minta Bapenda Lakukan ‘Silang Data’ dengan BPH Migas
37 Ribu Siswa Jadi Korban Keracunan MBG, Pengelola SPPG Bisa Terancam Jerat Pidana
Bukan Cuma Air Bersih, Ini Deretan Risiko Krisis Jika El Niño 2026 Tak Diantisipasi
Berantas Korupsi dan Kebocoran Anggaran, Prabowo Alihkan Dana untuk Riset dan Sekolah
Wacana Kenaikan Gaji Kepala Daerah Menuai Penolakan, Komisi XI DPR Ingatkan Kondisi APBN
Polri Selidiki Penyebaran Video Hoaks Aksi Demonstrasi di Media Sosial
Polisi Usut Kasus Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Bandung
Pemkab Mura Perkuat Sinergi dengan BKKBN untuk Pembangunan Keluarga Berkualitas
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:22 WIB

Mengenakan Rompi Tahanan Pink dan Tangan Terborgol, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tiba di Kejagung

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:40 WIB

Potensi PAD Bocor? DPRD Kalteng Minta Bapenda Lakukan ‘Silang Data’ dengan BPH Migas

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:42 WIB

Bukan Cuma Air Bersih, Ini Deretan Risiko Krisis Jika El Niño 2026 Tak Diantisipasi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:36 WIB

Berantas Korupsi dan Kebocoran Anggaran, Prabowo Alihkan Dana untuk Riset dan Sekolah

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:29 WIB

Wacana Kenaikan Gaji Kepala Daerah Menuai Penolakan, Komisi XI DPR Ingatkan Kondisi APBN

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:14 WIB

Polri Selidiki Penyebaran Video Hoaks Aksi Demonstrasi di Media Sosial

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:12 WIB

Polisi Usut Kasus Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Bandung

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:21 WIB

Pemkab Mura Perkuat Sinergi dengan BKKBN untuk Pembangunan Keluarga Berkualitas

Berita Terbaru