1TULAH.COM-Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Eks Jampidsus) Febrie Adriansyah tiba di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, pada Jumat (7/8/2026) siang. Kedatangannya bertujuan untuk menjalani pemeriksaan mendalam sebagai tersangka oleh penyidik Tim 9 Kejagung.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Febrie tiba sekitar pukul 13.37 WIB menggunakan mobil tahanan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
Berbeda dengan momen saat ia digelandang ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK sebelumnya, kali ini Febrie tampak mengenakan rompi tahanan berwarna pink khas Kejaksaan Agung yang dipadukan dengan kemeja batik lengan pendek.
Dengan tangan terborgol sembari membawa map plastik berwarna biru, Febrie sempat melemparkan senyum tipis ke arah awak media, meski enggan memberikan keterangan sedikit pun terkait pemeriksaannya hari ini.
Tim Kuasa Hukum Pastikan Klien Bakal Kooperatif
Kepastian agenda pemeriksaan ini sebelumnya telah dikonfirmasi oleh kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah. Ia membenarkan adanya jadwal pemeriksaan oleh penyidik Tim 9 yang semula berencana menginterogasi kliennya di Rutan KPK.
“Ya benar, saya diinfokan ada rencana pemeriksaan siang ini oleh Tim 9 Kejagung. Pak FA (Febrie Adriansyah) tentu saja akan kooperatif. Info lebih lanjut akan kami sampaikan nanti,” ujar Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (7/8/2026).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, juga membenarkan bahwa perjumpaan kali ini berfokus pada materi perkara yang menjerat mantan pejabat tinggi kejaksaan tersebut.
“Diperiksa sebagai tersangka,” tegas Anang singkat.
Ringkasan Perkara dan Status Hukum Febrie Adriansyah
Kejaksaan Agung saat ini sedang mengusut secara intensif empat surat perintah penyidikan (sprindik) yang merupakan lanjutan dari pengalihan kasus oleh penyidik gabungan Polri, serta terbitan sprindik baru.
| Kasus / Perkara | Status Hukum Febrie Adriansyah |
| Dugaan TPPU (Temuan Emas 74 kg & Valas Rp 476 M) | Tersangka |
| Dugaan Korupsi PT Asabri | Tersangka |
| Dugaan Korupsi Anak Usaha PT Krakatau Steel | Saksi |
| Dugaan Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout | Saksi |
Pengusutan Kasus Emas 74 Kg dan Keterlibatan Tersangka Lain
Sprindik baru yang diterbitkan Kejagung berfokus pada pengusutan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Langkah ini diambil untuk membongkar asal-usul temuan 74 kilogram emas serta valuta asing bernilai Rp 476 miliar yang disita dari beberapa lokasi, termasuk Cafe de’Clan, Koin Money Changer, dan sebuah hunian di kawasan Sentul.
Selain Febrie Adriansyah, penyidik Kejagung juga menetapkan beberapa nama lain dalam lingkaran perkara ini:
-
Advokat Don Ritto: Ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi PT Asabri, serta berstatus saksi untuk tiga sprindik lainnya.
-
Nurman Herin: Ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan TPPU yang berhubungan langsung dengan transaksi Febrie Adriansyah.
Proses pemeriksaan oleh Tim 9 diprediksi akan terus bergulir guna mendalami alur aliran dana serta keterlibatan pihak-pihak lain dalam skandal besar ini. (Sumber:Suara.com)
























![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

