Harga Sawit Hancur Imbas Wacana Monopoli Ekspor, Perusahaan Diminta Tak Turunkan Harga

- Jurnalis

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi sawit di perkebunan. [kaltimtoday.co]

Ilustrasi sawit di perkebunan. [kaltimtoday.co]

1TULAH.COM-Sektor perkebunan kelapa sawit dalam negeri kembali diguncang kabar kurang sedap. Harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit mendadak merosot tajam di tingkat petani.

Turunnya harga beli di pabrik kelapa sawit (PKS) ini diduga kuat merupakan efek domino dari anjloknya harga minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) di pasar global maupun domestik.

Sentimen negatif pasar ini mencuat pasca pemerintah melontarkan rencana kebijakan terkait wacana BUMN sebagai eksportir tunggal (monopoli ekspor). Kebijakan tersebut langsung direspons negatif oleh pasar, yang berdampak langsung pada pemotongan harga beli kelapa sawit sepihak oleh korporasi.

Kronologi Anjloknya Harga TBS Sawit di Riau

Meskipun Pemerintah Provinsi melalui Dinas Perkebunan (Disbun) Riau telah menetapkan acuan harga berkala, realisasi di lapangan justru berbanding terbalik. Sejak Kamis (21/5/2026), harga sawit di sejumlah daerah di Riau terpantau terus mengalami penurunan signifikan.

Hanya dalam hitungan hari, harga yang tadinya stabil kini terjun bebas dari kisaran Rp2.800 hingga Rp2.200 per kilogram (kg), bahkan di beberapa wilayah sudah menyentuh angka di bawah Rp2.000 per kg.

Baca Juga :  KPK Dalami Keterlibatan Anggota BPK dalam Kasus Muara Enim

Perbandingan Harga Resmi vs Realisasi Lapangan (Mei 2026)

Lokasi / Ketetapan Harga TBS Sawit per Kg Keterangan
Harga Resmi Disbun Riau Rp3.857,14 Kelompok umur 9 tahun (Periode 20–26 Mei 2026)
Kubu, Kabupaten Rokan Hilir Rp1.750 Realisasi lapangan (Sabtu, 23/5/2026)
Toro Jaya, Kabupaten Pelalawan Rp1.800 Realisasi lapangan (Sabtu, 23/5/2026)

Disbun Riau Bergerak Tegas: Perusahaan Dilarang Potong Harga Sepihak

Menyikapi penurunan harga sawit yang tidak wajar selama dua hari terakhir, Dinas Perkebunan Provinsi Riau langsung mengambil tindakan tegas. Pemerintah meminta perusahaan kelapa sawit untuk tidak menurunkan harga TBS dari petani secara sepihak tanpa alasan logis dan transparan.

Plt Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Disbun Riau, Vera Virgianti, menegaskan bahwa pihaknya telah bergerak cepat, baik melalui koordinasi langsung maupun pengiriman surat resmi kepada pihak-pihak terkait.

“Kepala Dinas sudah membuat surat ke kabupaten/kota untuk mengantisipasi penurunan harga TBS,” ujar Vera Virgianti, Sabtu (23/5/2026).

Baca Juga :  KPK Periksa Aspri Bupati Tulungagung Nonaktif Terkait Dugaan Korupsi

Surat edaran dan antisipasi dari Pemprov Riau tersebut ditujukan kepada tiga lini utama:

  • Dinas yang membidangi perkebunan di tingkat Kabupaten/Kota.

  • Perusahaan perkebunan kelapa sawit lintas kabupaten/kota di Riau.

  • Asosiasi petani sawit.

Kawal Bersama: PKS Diminta Patuhi Ketetapan Harga

Melalui langkah intervensi ini, pelaku usaha perkebunan dan PKS didesak untuk tetap mematuhi aturan main yang berlaku. Perusahaan diminta untuk tetap menerima pasokan TBS milik petani dengan harga yang telah disepakati bersama dalam tim penetapan harga Disbun Riau untuk periode 20–26 Mei 2026.

Langkah ini dinilai sangat krusial guna melindungi para petani sawit mandiri agar tidak menjadi korban pertama yang paling dirugikan akibat gejolak isu regulasi monopoli ekspor BUMN.

Pemerintah daerah berharap sinergi antara korporasi dan asosiasi petani dapat mengembalikan stabilitas harga komoditas sawit dalam waktu dekat. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Heriyus: Peningkatan Mutu Pendidikan Butuh Kolaborasi Semua Pihak
DPRD Kalteng Minta Aparat Sikat Perusahaan Terindikasi Picu Karhutla
Miris! Belum Dua Tahun Menjabat, 15 Kepala Daerah Ini Sudah Jadi Tersangka KPK
Bentengi Generasi Muda, Kemenag Siapkan Materi Bahaya LGBTQ Sejak Jenjang SD
Komisi II DPR Wacanakan Penerapan KPI Mengikat, ASN Tidak Produktif Siap-siap Out!
Ranperda TJSLB Jadi Payung Hukum Kemitraan Pemerintah dan Dunia Usaha
Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong: Ritual Tiwah adalah Benteng Pertahanan Budaya Dayak
Siap Gerakkan Ekonomi Desa, 30.000 Manajer Koperasi Merah Putih Mulai Ditugaskan Agustus 2026
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:36 WIB

Heriyus: Peningkatan Mutu Pendidikan Butuh Kolaborasi Semua Pihak

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:29 WIB

DPRD Kalteng Minta Aparat Sikat Perusahaan Terindikasi Picu Karhutla

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:42 WIB

Miris! Belum Dua Tahun Menjabat, 15 Kepala Daerah Ini Sudah Jadi Tersangka KPK

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:36 WIB

Komisi II DPR Wacanakan Penerapan KPI Mengikat, ASN Tidak Produktif Siap-siap Out!

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:45 WIB

Ranperda TJSLB Jadi Payung Hukum Kemitraan Pemerintah dan Dunia Usaha

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:44 WIB

Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong: Ritual Tiwah adalah Benteng Pertahanan Budaya Dayak

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:37 WIB

Siap Gerakkan Ekonomi Desa, 30.000 Manajer Koperasi Merah Putih Mulai Ditugaskan Agustus 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:16 WIB

Datangi Kejagung Hari Ini, Hotman Paris Seret Nama Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Berita Terbaru