1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim.
Uang tersebut diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan oleh pihak swasta terkait dugaan tindak pidana suap.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan dugaan suap tersebut berkaitan dengan pelaksanaan proyek di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.
Selain menyita barang bukti berupa uang tunai, penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya penerimaan lain, termasuk dugaan gratifikasi yang melibatkan Bupati Langkat maupun penyelenggara negara lainnya di daerah tersebut.
Operasi tangkap tangan dilakukan KPK pada Kamis (3/7) di sejumlah lokasi di Sumatera Utara.
Selain Syah Afandin, tim penyidik turut mengamankan enam orang lainnya yang terdiri atas seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Langkat dan lima orang dari pihak swasta. Penangkapan dilakukan di wilayah Langkat, Binjai, dan Medan.
Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh pihak yang diamankan untuk menentukan status hukum mereka.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah memiliki waktu paling lama 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menetapkan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Penulis : Laili R























![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

