Fenomena Gelar Budaya Elite Politik, Sosiolog: Alat Dongkrak Karisma dan Citra

- Jurnalis

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana penganugerahan gelar kehormatan adat kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Kedatun Keagungan Lampung, Sabtu (27/6/2026). Jokowi diketahui melakukan ritual menginjak kaki kerbau. [Istimewa]

Suasana penganugerahan gelar kehormatan adat kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Kedatun Keagungan Lampung, Sabtu (27/6/2026). Jokowi diketahui melakukan ritual menginjak kaki kerbau. [Istimewa]

1TULAH.COM-Pemberian gelar adat atau budaya kepada tokoh politik di Indonesia kembali menjadi sorotan hangat. Fenomena ini memicu diskusi mendalam mengenai pergeseran fungsi gelar tradisi—dari yang dulunya merupakan simbol kehormatan dan jasa nyata, kini disinyalir kuat beralih fungsi menjadi instrumen politik praktis.

Menanggapi fenomena ini, Sosiolog Politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Zuly Qodir, memberikan analisis tajamnya terkait dampak psikologis dan sosiologis dari maraknya pemberian gelar budaya kepada para elite politik.

Pergeseran Makna: Dari Legitimasi Sejarah ke Daya Tawar Politik

Menurut Zuly Qodir, gelar-gelar budaya secara historis memang memiliki nilai simbolik yang sangat kuat dalam kehidupan masyarakat Nusantara. Namun, di era modern ini, fungsi tersebut mengalami pergeseran orientasi yang cukup signifikan. Gelar adat kini kerap dijadikan alat untuk mendongkrak daya tarik serta komoditas citra politik seseorang.

“Itu salah satu cara untuk meningkatkan daya tawar atau meningkatkan karisma seseorang. Karisma seseorang kan bisa dari gelar-gelar budaya. Kanjeng Ratu, Kanjeng apa, Kanjeng Tumenggung, Kanjeng apa, tokoh ini, tokoh itu segala macam, itu warisan budaya yang ada di Indonesia dan oleh sebagian masyarakat kita masih diakui,” ungkap Zuly.

Pernyataan ini mencuat sebagai respons atas pemberian gelar “Baginda Pemuka Bangsa” kepada Presiden ke-7 RI dalam prosesi adat yang digelar oleh gabungan kerajaan adat di Lampung pada Sabtu (27/6/2026) lalu.

Kontras Gelar Era Kerajaan vs Era Modern

Zuly memaparkan perbedaan mendasar mengenai esensi pemberian gelar kehormatan pada masa lalu dibandingkan dengan realitas yang terjadi hari ini:

Baca Juga :  Komisi II DPR Wacanakan Penerapan KPI Mengikat, ASN Tidak Produktif Siap-siap Out!
Karakteristik Masa Kerajaan (Pra-Kemerdekaan) Masa Kini (Era Politik Modern)
Kriteria Penerima Memiliki kemampuan khusus (ilmu kanuragan), jawara, pengaruh riil, atau jasa besar terhadap wilayah adat. Tokoh publik, pejabat negara, atau elite politik yang sedang berkuasa.
Tujuan Utama Pengakuan internal kerajaan dan simbol kewibawaan yang menakutkan/disegani. Membangun pencitraan (personal branding) dan meningkatkan elektabilitas.
Legitimasi Mutlak, lahir dari garis keturunan atau institusi adat yang memiliki akar sejarah kuat. Bersifat superfisial jika diberikan di luar konteks keturunan/institusi adat asli.

Budaya Paternalistik dan Jebakan Mitologi Masyarakat

Mengapa strategi pemberian gelar ini masih laku dan efektif digunakan oleh para politisi? Zuly menilai hal ini tidak lepas dari kondisi sosiologis sebagian masyarakat Indonesia yang masih terjebak dalam budaya paternalistik dan kepercayaan terhadap mitologi kekuasaan.

Masyarakat paternalistik cenderung figuratif—mereka selalu mencari sosok “bapak” atau pemimpin yang dianggap memiliki tuah, karisma, dan kasta sosial yang lebih tinggi. Kondisi psikologi massa inilah yang kemudian dimanfaatkan untuk membangun legitimasi politik secara instan.

“Masyarakat kita sebagian masih dalam kehidupan mitologi yang selalu mengagung-agungkan mitologi dan karisma menjadi mempercayainya. Artinya memang ada orang-orang yang mempercayai begitu, walaupun sebetulnya itu adalah gelar tipu-tipu,” tuturnya secara blak-blakan.

Secara sosiologis, pengakuan terhadap gelar budaya sebenarnya hanya relevan jika keluar langsung dari institusi adat atau kerajaan yang memiliki legitimasi sejarah yang sah (berdasarkan garis keturunan). Di luar konteks tersebut, pemberian gelar dianggap kehilangan esensi kesakralannya.

Baca Juga :  Duet Mahfud MD - Busyro Muqoddas Diusulkan Masuk Kabinet Menko Polkam

Dampak Terhadap Pilihan Politik Masyarakat

Tidak bisa dimungkiri, simbol-simbol kekuasaan tradisional ini tetap berpotensi memengaruhi preferensi politik masyarakat, terutama bagi kalangan pemilih akar rumput (grassroots) yang tingkat literasi politiknya masih rentan.

Gelar budaya menciptakan ilusi kedekatan tradisi dan kewibawaan spiritual. Bagi masyarakat yang masih memiliki rasa “takut” atau segan yang tinggi terhadap simbol kekuasaan, hal ini tentu akan mengarahkan pilihan politik mereka secara emosional, bukan rasional.

“Ya masyarakat kita sebagian masih paternalistik dan masih takut dengan begitu-begitu. Ya, akan berpengaruhlah kalau masih ketakutannya tingkat tinggi,” tegas Zuly.

Tantangan Kedepan: Pentingnya Pendidikan Politik

Melihat realitas sosiopolitik ini, Zuly Qodir menegaskan bahwa tantangan terbesar bangsa Indonesia saat ini adalah melakukan reformasi pada kualitas pendidikan politik masyarakat.

Masyarakat harus mulai diajak berpikir kritis agar:

  • Tidak mudah terkesima oleh simbol-simbol adat yang dipolitisasi.

  • Mampu membedakan antara pelestarian budaya murni dan pencitraan politik.

  • Tidak mudah goyah oleh ancaman, intimidasi gaya lama, maupun kosmetik politik visual.

Hanya melalui pendidikan politik yang merata dan mendalam, pemilih Indonesia dapat bertransformasi menjadi pemilih rasional yang menilai pemimpin berdasarkan rekam jejak (track record) dan program kerja nyata, bukan dari rentetan gelar adat yang melekat di depan namanya. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Heriyus: Peningkatan Mutu Pendidikan Butuh Kolaborasi Semua Pihak
DPRD Kalteng Minta Aparat Sikat Perusahaan Terindikasi Picu Karhutla
Miris! Belum Dua Tahun Menjabat, 15 Kepala Daerah Ini Sudah Jadi Tersangka KPK
Bentengi Generasi Muda, Kemenag Siapkan Materi Bahaya LGBTQ Sejak Jenjang SD
Komisi II DPR Wacanakan Penerapan KPI Mengikat, ASN Tidak Produktif Siap-siap Out!
Ranperda TJSLB Jadi Payung Hukum Kemitraan Pemerintah dan Dunia Usaha
Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong: Ritual Tiwah adalah Benteng Pertahanan Budaya Dayak
Siap Gerakkan Ekonomi Desa, 30.000 Manajer Koperasi Merah Putih Mulai Ditugaskan Agustus 2026
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:36 WIB

Heriyus: Peningkatan Mutu Pendidikan Butuh Kolaborasi Semua Pihak

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:29 WIB

DPRD Kalteng Minta Aparat Sikat Perusahaan Terindikasi Picu Karhutla

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:42 WIB

Miris! Belum Dua Tahun Menjabat, 15 Kepala Daerah Ini Sudah Jadi Tersangka KPK

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:36 WIB

Komisi II DPR Wacanakan Penerapan KPI Mengikat, ASN Tidak Produktif Siap-siap Out!

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:45 WIB

Ranperda TJSLB Jadi Payung Hukum Kemitraan Pemerintah dan Dunia Usaha

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:44 WIB

Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong: Ritual Tiwah adalah Benteng Pertahanan Budaya Dayak

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:37 WIB

Siap Gerakkan Ekonomi Desa, 30.000 Manajer Koperasi Merah Putih Mulai Ditugaskan Agustus 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:16 WIB

Datangi Kejagung Hari Ini, Hotman Paris Seret Nama Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Berita Terbaru