Pesan Mendalam Arton S. Dohong di Perayaan Dharma Shanti Nyepi Kalteng

- Jurnalis

Senin, 4 Mei 2026 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong bersama Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan dan Gubernur Kalteng Agustiar Sabran saat menghadiri Dharma Shanti Nyepi Tahun Baru Saka 1948, baru-baru ini. Foto:Istimewa

Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong bersama Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan dan Gubernur Kalteng Agustiar Sabran saat menghadiri Dharma Shanti Nyepi Tahun Baru Saka 1948, baru-baru ini. Foto:Istimewa

1TULAH.COM-Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Arton S. Dohong, menegaskan bahwa pembangunan suatu daerah tidak boleh hanya bertumpu pada infrastruktur fisik dan pertumbuhan ekonomi semata. Menurutnya, nilai spiritual dan kekayaan budaya merupakan landasan utama yang harus diperkuat untuk memastikan kemajuan daerah yang berkelanjutan.

Pernyataan tersebut disampaikan Arton saat menghadiri acara Dharma Shanti Nyepi Tahun Baru Saka 1948 yang dirangkaikan dengan HUT Integrasi ke-46 Kaharingan-Hindu di Wantilan Pura Pitamaha, Palangka Raya, belum lama ini.

Sinergi Lintas Elemen di Bumi Tambun Bungai

Kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut menjadi potret nyata kuatnya toleransi di Kalteng. Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya:

  • H. Agustiar Sabran (Gubernur Kalteng)

  • Irjen Pol Iwan Kurniawan (Kapolda Kalteng)

  • Unsur Pemerintah Provinsi, Tokoh Agama, dan Tokoh Adat.

Baca Juga :  Jaga Kelembapan Gambut dan Habitat Orangutan, Mitigasi Karhutla di Kalbar Libatkan Warga Tapak

Kehadiran berbagai elemen ini, menurut Arton, mencerminkan semangat kebersamaan yang menjadi ciri khas masyarakat di Bumi Tambun Bungai.

Spiritual sebagai Modal Sosial Pembangunan

Politisi PDI-P ini menuturkan bahwa momentum Dharma Shanti memiliki makna yang jauh lebih dalam dari sekadar seremonial keagamaan. Ia melihatnya sebagai sarana mempererat persaudaraan dan memperkuat sinergi dalam mendukung roda pembangunan.

“Nilai-nilai budaya serta spiritual merupakan fondasi strategis dalam pembangunan daerah,” tegas Arton S. Dohong.

Ia menambahkan bahwa jika moral dan spiritualitas masyarakat terjaga, maka hasil pembangunan fisik akan lebih dihormati dan memberikan dampak positif yang lebih luas.

Menjaga Harmonisasi dan Kesadaran Kolektif

Arton memberikan apresiasi tinggi terhadap terjaganya kerukunan umat beragama di Kalimantan Tengah hingga saat ini. Ia meyakini bahwa kunci dari stabilitas daerah adalah kesadaran kolektif yang dilandasi nilai-nilai ketuhanan dan kearifan lokal.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Dorong Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penampung Hasil Usaha Warga

Mengapa nilai spiritual penting bagi pembangunan?

  1. Menciptakan Harmonisasi Sosial: Meminimalisir konflik horizontal di tengah keberagaman.

  2. Penguatan Moral: Memastikan tata kelola pembangunan berjalan dengan integritas.

  3. Keberlanjutan: Budaya lokal menjaga keseimbangan antara manusia dengan alam dan sesama.

“Kesadaran kolektif yang berlandaskan spiritualitas akan menciptakan keharmonisan sosial yang menjadi modal utama kemajuan Kalteng ke depan,” tandasnya.

Pesan dari Ketua DPRD Kalteng ini menjadi pengingat bagi seluruh pemangku kepentingan bahwa kemajuan sebuah provinsi tidak hanya diukur dari angka statistik ekonomi, tetapi juga dari indeks kebahagiaan dan kedamaian masyarakatnya yang berakar pada budaya dan agama. (Ingkit)

Berita Terkait

Anggota DPRD Barito Utara Nilai APKASI Expo 2026 Buka Peluang Produk Lokal Dikenal Luas
Larangan Membakar Lahan Bukan Hapus Tradisi, Politisi Golkar di DPRD Kalteng Ini Minta Peladang Adat Beralih ke Metode Tanpa Bakar
Presiden Prabowo Minta Syarat Rekrutmen TNI Buka Privilese untuk Suku Dayak Pedalaman
Wakili Kalteng, Kafilah Murung Raya Sabet Juara III Tilawah Al-Quran
Karhutla Mengamuk di Kalimantan dan Sumatera: Titik Panas Kalteng Melonjak Tembus 5.391
Tak Hanya Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Masuk Draf RUU Perampasan Aset
Soal Praperadilan Lodewyk Pusung, Kejagung Tekankan Batas Waktu Pengajuan
DPRD Kalteng Tata Ulang Pos Hibah APBD 2027, Anggaran Dialihkan ke Belanja Modal
Tag :

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:59 WIB

Anggota DPRD Barito Utara Nilai APKASI Expo 2026 Buka Peluang Produk Lokal Dikenal Luas

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:01 WIB

Larangan Membakar Lahan Bukan Hapus Tradisi, Politisi Golkar di DPRD Kalteng Ini Minta Peladang Adat Beralih ke Metode Tanpa Bakar

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:05 WIB

Wakili Kalteng, Kafilah Murung Raya Sabet Juara III Tilawah Al-Quran

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:13 WIB

Karhutla Mengamuk di Kalimantan dan Sumatera: Titik Panas Kalteng Melonjak Tembus 5.391

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:05 WIB

Tak Hanya Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Masuk Draf RUU Perampasan Aset

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:51 WIB

Soal Praperadilan Lodewyk Pusung, Kejagung Tekankan Batas Waktu Pengajuan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:14 WIB

DPRD Kalteng Tata Ulang Pos Hibah APBD 2027, Anggaran Dialihkan ke Belanja Modal

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Akhiri Tren Buruk, Inter Miami Bantai Montreal 7-1 Lewat 4 Gol Messi

Berita Terbaru