1TULAH.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dalam pembagian kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024.
Dalam rangkaian pemeriksaan maraton, KPK memanggil pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) sekaligus Ketua Asosiasi Mutiara Haji, Ustaz Khalid Basalamah, sebagai saksi pada Kamis (23/4/2026).
Pemeriksaan ini menjadi langkah krusial KPK untuk mengungkap dugaan pengaturan distribusi kuota haji yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Peran Asosiasi dan Forum SATHU dalam Pusaran Kasus
Selain Ustaz Khalid Basalamah, penyidik KPK juga mendalami peran Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyidik tengah menginvestigasi bagaimana asosiasi penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) berperan aktif dalam skema pembagian kuota tersebut.
“Penyidik mendalami berkaitan dengan Forum SATHU, termasuk pengelolaan kuota haji pasca-dilakukan splitting. Kami ingin mengetahui bagaimana pengaturan pembagian maupun pendistribusiannya,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (24/4/2026).
Pengembalian Dana Rp 8,4 Miliar: Pengakuan Ustaz Khalid Basalamah
Dalam keterangannya usai pemeriksaan, Ustaz Khalid Basalamah mengakui telah mengembalikan uang sebesar Rp 8,4 miliar kepada KPK. Ia mengeklaim bahwa uang tersebut diterima dari PT Muhibah di Pekanbaru terkait jasa haji furoda.
“Uang itu dikasih oleh Muhibah, kami nggak tahu uang apa. KPK minta, kami kembalikan pada saat diminta. Jadi, sekali lagi, ini kasusnya kami korban,” tegas Khalid.
Kuasa hukum Khalid, Faizal Hafied, menambahkan bahwa kliennya merupakan salah satu dari banyak PIHK yang kooperatif. Ia menyebut total dana yang telah dikembalikan oleh berbagai pihak terkait kasus ini telah mencapai lebih dari Rp 100 miliar.
Jejak Korupsi: Kontroversi Pembagian Kuota 50:50
Kasus ini berakar pada kebijakan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut), yang diduga mengubah komposisi kuota haji tambahan secara sepihak.
Pelanggaran UU Nomor 8 Tahun 2019
Menurut data KPK, pembagian kuota haji seharusnya mengacu pada UU Nomor 8 Tahun 2019, yakni:
-
Kuota Reguler: 92%
-
Kuota Khusus: 8%
Namun, Gus Yaqut diduga memerintahkan pembagian kuota tambahan sebesar 20.000 jemaah dengan skema 50:50 (10.000 untuk reguler, 10.000 untuk khusus). Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa inisiatif ini merupakan perintah langsung dari mantan Menag tersebut.
Alasan di Balik Kebijakan
Di sisi lain, melalui ‘Buku Putih: Kuota Haji Tambahan 2024’, pihak Gus Yaqut berargumen bahwa kebijakan 50:50 didasarkan pada prinsip hifdzun nafs (menjaga jiwa). Mereka menyoroti:
-
Keterbatasan luas area di Muzdalifah dan Mina.
-
Kepadatan di maktab-maktab jemaah.
-
Kondisi cuaca ekstrem Arab Saudi yang mencapai 44–51 derajat Celcius.
-
Kapasitas asrama haji yang dinilai tidak memadai untuk jumlah jemaah yang besar.
Langkah Selanjutnya KPK
KPK menegaskan akan terus memanggil asosiasi dan PIHK lain yang belum kooperatif dalam mengembalikan dana terkait kasus ini. Budi Prasetyo menekankan bahwa proses penyidikan akan terus berjalan untuk memastikan transparansi dalam penyelenggaraan ibadah haji di masa depan.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh penyelenggara ibadah haji agar mematuhi aturan undang-undang dan menjaga kepercayaan umat yang telah menanti giliran haji selama puluhan tahun. (Sumber:Suara.com)

![Presiden Prabowo Subianto dan Bahlil Lahadalia di resepsi pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju pada Minggu, 26 April 2026 [Suara.com/Tiara Rosana]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/kondangan-360x200.jpg)
![El Rumi dan Syifa Hadju [Instagram/elrumi]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/EL-RUMI-NIKAH-360x200.jpg)
![Penyanyi Rossa melaporkan 78 akun medsos yang memfitnah dirinya oplas ke Bareskrim Polri, Jumat (17/4/2026). [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/rossa-360x200.jpg)


![Ilustrasi Ustaz Khalid Basalamah di tengah kasus kuota haji. [Suara.com/Ema]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/basalamah-khalid-ustaz-225x129.jpg)








![Ilustrasi Ustaz Khalid Basalamah di tengah kasus kuota haji. [Suara.com/Ema]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/basalamah-khalid-ustaz-360x200.jpg)










