Persaingan Pengaruh di Selat Malaka: Singapura Berdebat dengan Malaysia, Prabowo Ingatkan Kedaulatan RI

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2026 - 07:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nurul Izzah Anwar, Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim, mengkritik Menlu Singapura Vivian Balakrishnan karena mengatakan tak mau bernegosiasi dengan Iran soal penutupan Selat Hormuz dan menegaskan nilai strategis Selat Malaka. [Setpres BPMI)

Nurul Izzah Anwar, Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim, mengkritik Menlu Singapura Vivian Balakrishnan karena mengatakan tak mau bernegosiasi dengan Iran soal penutupan Selat Hormuz dan menegaskan nilai strategis Selat Malaka. [Setpres BPMI)

1TULAH.COM-Hubungan diplomatik di Asia Tenggara kembali memanas. Komentar Menteri Luar Negeri Singapura, Vivian Balakrishnan, yang menyeret relevansi Selat Malaka saat membahas penutupan Selat Hormuz oleh Iran, menuai kecaman keras dari Malaysia. Situasi ini memicu perdebatan mengenai netralitas negara kawasan di tengah konflik Timur Tengah.

Nurul Izzah: Singapura Tidak Netral

Kritik tajam datang dari Nurul Izzah Anwar, Deputi Presiden Partai Keadilan Rakyat (PKR) sekaligus putri Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim. Nurul menilai pernyataan Balakrishnan menunjukkan posisi Singapura yang lebih condong mendukung kepentingan kekuatan eksternal (Amerika Serikat dan Israel) ketimbang menjaga solidaritas kawasan.

Nurul membandingkan pendekatan Singapura dengan langkah diplomasi yang diambil ayahnya. Menurutnya, Malaysia memilih jalur dialog dengan Iran untuk memastikan kapal-kapal Malaysia tetap bisa melintasi Selat Hormuz demi stabilitas energi global.

“Sukar sekali untuk mengabaikan maksud terselubung dalam posisi Balakrishnan. Ia kurang menampilkan netralitas dan lebih menggemakan preferensi strategis terhadap kekuatan-kekuatan eksternal,” tegas Nurul Izzah.

Alasan Singapura Ogah Negosiasi dengan Iran

Sebelumnya, dalam sidang parlemen Singapura pada Selasa (7/4/2026), Vivian Balakrishnan secara tegas menyatakan bahwa Singapura tidak akan bernegosiasi atau membayar tarif kepada Teheran untuk melintasi Selat Hormuz.

Baca Juga :  KPK Usut Laporan PCNU Sekadau Soal Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU

Argumen utama Singapura berlandaskan pada hukum internasional:

  1. Hak Melintas (Freedom of Navigation): Berdasarkan UNCLOS, melintasi selat internasional adalah hak, bukan izin yang harus dimohonkan.

  2. Perbandingan Strategis: Balakrishnan mengingatkan bahwa Selat Malaka jauh lebih strategis dan jauh lebih sempit (kurang dari 2 mil laut di titik tertentu) dibandingkan Selat Hormuz (21 mil laut).

  3. Preseden Berbahaya: Singapura khawatir jika mereka tunduk pada aturan tarif Iran di Hormuz, hal itu bisa mengancam status bebas lintas di Selat Malaka yang menjadi nadi ekonomi Singapura.

Posisi Indonesia: Presiden Prabowo Ingatkan Kekuatan Geopolitik

Di tengah “perang urat syaraf” antara Singapura dan Malaysia, Presiden Prabowo Subianto memberikan pandangan yang mempertegas kedaulatan Indonesia. Dalam pidatonya pada Rabu (8/4/2026), Prabowo mengingatkan bahwa Indonesia mengendalikan choke points paling krusial di dunia.

Poin Utama Pidato Presiden Prabowo:

  • Kendali Jalur Laut: 70% perdagangan laut dunia dan kebutuhan energi Asia Timur melewati perairan Indonesia, termasuk Selat Malaka, Selat Sunda, dan Selat Makassar.

  • Pelajaran dari Selat Hormuz: Penutupan jalur oleh Iran harus menjadi pengingat bagi rakyat Indonesia betapa strategisnya posisi geografis tanah air.

  • Kemandirian Nasional: Prabowo menekankan pentingnya persatuan dan kemandirian energi agar Indonesia tidak mudah diadu domba oleh kepentingan asing.

Baca Juga :  Mengenal 3 Pria yang Pernah Mengisi Hati Shandy Aulia: Dari Aktor hingga Mantan Suami

“Sesudah 12 bulan ke depan, kita akan menjadi sangat kuat,” pungkas Prabowo, menekankan bahwa ketahanan nasional adalah kunci menghadapi dinamika global yang tak menentu.

Tabel Perbandingan: Selat Hormuz vs Selat Malaka

Fitur Selat Hormuz Selat Malaka
Lokasi Antara Teluk Oman & Teluk Persia Antara Sumatra & Semenanjung Malaya
Titik Tersempit 21 Mil Laut < 2 Mil Laut (dekat Singapura/Riau)
Komoditas Utama Minyak Mentah (Energi) Minyak, Kontainer, & Barang Manufaktur
Status Hukum UNCLOS (Hak Lintas Transit) UNCLOS (Hak Lintas Transit)

Ketegangan ini menunjukkan betapa rapuhnya stabilitas di Asia Tenggara ketika konflik Timur Tengah mulai menyeret kepentingan jalur perdagangan lokal.

Sementara Singapura berpegang teguh pada aturan hukum laut internasional demi kelangsungan ekonominya, Malaysia menekankan pendekatan diplomasi lunak, dan Indonesia memilih untuk memperkuat posisi tawarnya sebagai penguasa jalur laut strategis dunia. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Luncurkan Ekspor Baterai EV dan 11 Proyek Industri di Maluku Utara
KPK Usut Laporan PCNU Sekadau Soal Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU
DPRD Kalteng Minta Program Pasar Murah Diperluas ke Seluruh Kabupaten
Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen
Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir
Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun
MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres
Putusan Akhir Sidang PHPU 2026: MK Tegaskan Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Presiden Prabowo Luncurkan Ekspor Baterai EV dan 11 Proyek Industri di Maluku Utara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:48 WIB

KPK Usut Laporan PCNU Sekadau Soal Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:39 WIB

DPRD Kalteng Minta Program Pasar Murah Diperluas ke Seluruh Kabupaten

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:48 WIB

Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:40 WIB

MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:33 WIB

Putusan Akhir Sidang PHPU 2026: MK Tegaskan Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:17 WIB

DPR Sahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Penahanan Ijazah Resmi Dilarang!

Berita Terbaru