PPPK Kalteng Tidak Dirumahkan: Gubernur Agustiar Sabran Pastikan Pegawai Tetap Aman Meski Ada Efisiensi Anggaran

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2026 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menyampaikan pernyataan terkait kebijakan pemerintah daerah yang memastikan PPPK di Kalimantan Tengah tidak akan dirumahkan meskipun terjadi efisiensi anggaran. (1/4/26)

Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menyampaikan pernyataan terkait kebijakan pemerintah daerah yang memastikan PPPK di Kalimantan Tengah tidak akan dirumahkan meskipun terjadi efisiensi anggaran. (1/4/26)

1tulah.com, PALANGKA RAYA – PPPK Kalteng tidak dirumahkan. Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran memastikan bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di wilayahnya tetap aman dan tidak akan terkena kebijakan pemutusan kerja, meskipun pemerintah daerah saat ini tengah melakukan efisiensi anggaran.

Pernyataan tersebut disampaikan Agustiar Sabran pada Rabu (1 April 2026), sebagai respons atas kekhawatiran sejumlah pihak terkait kondisi keuangan daerah yang mengalami penyesuaian.

“Untuk Kalimantan Tengah tidak ada PPPK yang dirumahkan, walaupun saat ini kita menghadapi efisiensi anggaran yang cukup besar,” tegasnya.

Menurut Agustiar, alokasi anggaran untuk PPPK di Kalimantan Tengah memang cukup besar karena keberadaan mereka merupakan bagian penting dari unsur aparatur pemerintahan yang mendukung pelayanan publik dan jalannya program pembangunan daerah.

Baca Juga :  Perubahan APBD 2026 Kalteng Difokuskan untuk Perkuat Pelayanan Dasar dan Ekonomi Masyarakat

“Alokasi anggaran untuk PPPK memang cukup besar, karena mereka merupakan bagian dari unsur aparatur pemerintah,” jelasnya.

Ia juga mengakui bahwa persoalan terkait PPPK saat ini tidak hanya terjadi di Kalimantan Tengah, tetapi hampir dialami oleh banyak daerah di Indonesia.

“Permasalahan PPPK ini hampir terjadi di semua provinsi, termasuk di Kalimantan Tengah,” ungkap Agustiar.

Meski demikian, Gubernur menegaskan bahwa kebijakan merumahkan atau memberhentikan PPPK tidak akan diberlakukan di wilayah Kalimantan Tengah, baik di tingkat pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota.

Baca Juga :  Pemerintah Perkuat Pencegahan Karhutla, 325 Perusahaan HGU dan PBPH Bersinergi

“Kami yakin di Kalimantan Tengah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, tidak akan ada kebijakan merumahkan atau memberhentikan PPPK,” katanya.

Selain memastikan keberlanjutan status PPPK, pemerintah daerah juga berkomitmen menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memastikan hak-hak pegawai tetap terpenuhi, termasuk pembayaran gaji ke-14 bagi aparatur.

“Untuk gaji ke-14 juga tidak ada kendala. Dari dua opsi yang ada, kami memilih opsi Rp18 juta meskipun dalam kondisi efisiensi anggaran saat ini,” pungkasnya.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian bagi para PPPK di Kalimantan Tengah sekaligus menjaga stabilitas kinerja aparatur pemerintah dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat.(*)

Penulis : Hewu

Berita Terkait

Perubahan APBD 2026 Kalteng Difokuskan untuk Perkuat Pelayanan Dasar dan Ekonomi Masyarakat
Penanganan Karhutla Kalteng Diperkuat, 10.700 Personel dan 6 Helikopter Disiagakan
Pemprov Kalteng Siapkan Tim Terpadu untuk Perkuat Pengawasan Perizinan Usaha
Pemprov Kalteng Dorong Pelayanan Publik yang Mudah, Jelas, dan Terintegrasi
Wapres Gibran Tinjau Penanganan Karhutla di Kalteng, Pemprov Perkuat Sinergi
Kalteng Perkuat Digitalisasi Pendidikan hingga Pelosok melalui Kelas Digital Huma Betang
Pemprov dan DPRD Kalteng Sepakati Penataan Agenda APBD Perubahan dan Pokir
Pemerintah Perkuat Pencegahan Karhutla, 325 Perusahaan HGU dan PBPH Bersinergi

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 08:24 WIB

Perubahan APBD 2026 Kalteng Difokuskan untuk Perkuat Pelayanan Dasar dan Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 12 September 2026 - 08:15 WIB

Penanganan Karhutla Kalteng Diperkuat, 10.700 Personel dan 6 Helikopter Disiagakan

Kamis, 10 September 2026 - 18:05 WIB

Pemprov Kalteng Siapkan Tim Terpadu untuk Perkuat Pengawasan Perizinan Usaha

Kamis, 10 September 2026 - 11:49 WIB

Pemprov Kalteng Dorong Pelayanan Publik yang Mudah, Jelas, dan Terintegrasi

Kamis, 10 September 2026 - 11:40 WIB

Wapres Gibran Tinjau Penanganan Karhutla di Kalteng, Pemprov Perkuat Sinergi

Rabu, 9 September 2026 - 18:08 WIB

Kalteng Perkuat Digitalisasi Pendidikan hingga Pelosok melalui Kelas Digital Huma Betang

Selasa, 8 September 2026 - 20:35 WIB

Pemprov dan DPRD Kalteng Sepakati Penataan Agenda APBD Perubahan dan Pokir

Selasa, 8 September 2026 - 20:02 WIB

Pemerintah Perkuat Pencegahan Karhutla, 325 Perusahaan HGU dan PBPH Bersinergi

Berita Terbaru