PPPK Kalteng Tidak Dirumahkan: Gubernur Agustiar Sabran Pastikan Pegawai Tetap Aman Meski Ada Efisiensi Anggaran

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2026 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menyampaikan pernyataan terkait kebijakan pemerintah daerah yang memastikan PPPK di Kalimantan Tengah tidak akan dirumahkan meskipun terjadi efisiensi anggaran. (1/4/26)

Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menyampaikan pernyataan terkait kebijakan pemerintah daerah yang memastikan PPPK di Kalimantan Tengah tidak akan dirumahkan meskipun terjadi efisiensi anggaran. (1/4/26)

1tulah.com, PALANGKA RAYA – PPPK Kalteng tidak dirumahkan. Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran memastikan bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di wilayahnya tetap aman dan tidak akan terkena kebijakan pemutusan kerja, meskipun pemerintah daerah saat ini tengah melakukan efisiensi anggaran.

Pernyataan tersebut disampaikan Agustiar Sabran pada Rabu (1 April 2026), sebagai respons atas kekhawatiran sejumlah pihak terkait kondisi keuangan daerah yang mengalami penyesuaian.

“Untuk Kalimantan Tengah tidak ada PPPK yang dirumahkan, walaupun saat ini kita menghadapi efisiensi anggaran yang cukup besar,” tegasnya.

Menurut Agustiar, alokasi anggaran untuk PPPK di Kalimantan Tengah memang cukup besar karena keberadaan mereka merupakan bagian penting dari unsur aparatur pemerintahan yang mendukung pelayanan publik dan jalannya program pembangunan daerah.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Perkuat Industri Obat Bahan Alam, Pelaku Usaha Terima Sertifikat BBPOM

“Alokasi anggaran untuk PPPK memang cukup besar, karena mereka merupakan bagian dari unsur aparatur pemerintah,” jelasnya.

Ia juga mengakui bahwa persoalan terkait PPPK saat ini tidak hanya terjadi di Kalimantan Tengah, tetapi hampir dialami oleh banyak daerah di Indonesia.

“Permasalahan PPPK ini hampir terjadi di semua provinsi, termasuk di Kalimantan Tengah,” ungkap Agustiar.

Meski demikian, Gubernur menegaskan bahwa kebijakan merumahkan atau memberhentikan PPPK tidak akan diberlakukan di wilayah Kalimantan Tengah, baik di tingkat pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota.

Baca Juga :  Rakortek Dukcapil Kalteng 2026 Perkuat Sinergi Layanan Administrasi Kependudukan dan Transformasi Digital

“Kami yakin di Kalimantan Tengah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, tidak akan ada kebijakan merumahkan atau memberhentikan PPPK,” katanya.

Selain memastikan keberlanjutan status PPPK, pemerintah daerah juga berkomitmen menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memastikan hak-hak pegawai tetap terpenuhi, termasuk pembayaran gaji ke-14 bagi aparatur.

“Untuk gaji ke-14 juga tidak ada kendala. Dari dua opsi yang ada, kami memilih opsi Rp18 juta meskipun dalam kondisi efisiensi anggaran saat ini,” pungkasnya.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian bagi para PPPK di Kalimantan Tengah sekaligus menjaga stabilitas kinerja aparatur pemerintah dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat.(*)

Penulis : Hewu

Berita Terkait

Diskominfosantik Kalteng Dukung Kebijakan Penggunaan Handphone di Sekolah, Wujudkan Ruang Digital Aman bagi Pelajar
Pemprov Kalteng Perkuat Industri Obat Bahan Alam, Pelaku Usaha Terima Sertifikat BBPOM
Pemprov Kalteng Resmikan Gedung Rehabilitasi NAPZA Terpadu RSJ Kalawa Atei, Perkuat Layanan Kesehatan Jiwa
Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Program Ekstensifikasi Kelapa Sawit melalui Ground Check Teknis
Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Kalteng Rampung, Pemprov dan DPRD Perkuat Akuntabilitas Keuangan
Rakortek Dukcapil Kalteng 2026 Perkuat Sinergi Layanan Administrasi Kependudukan dan Transformasi Digital
Pemprov Kalteng dan DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah
Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng 2026–2031, Dorong Investasi Sehat dan Pengusaha Lokal Naik Kelas

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:51 WIB

Diskominfosantik Kalteng Dukung Kebijakan Penggunaan Handphone di Sekolah, Wujudkan Ruang Digital Aman bagi Pelajar

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:50 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Industri Obat Bahan Alam, Pelaku Usaha Terima Sertifikat BBPOM

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:32 WIB

Pemprov Kalteng Resmikan Gedung Rehabilitasi NAPZA Terpadu RSJ Kalawa Atei, Perkuat Layanan Kesehatan Jiwa

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:13 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Program Ekstensifikasi Kelapa Sawit melalui Ground Check Teknis

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:05 WIB

Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Kalteng Rampung, Pemprov dan DPRD Perkuat Akuntabilitas Keuangan

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:12 WIB

Rakortek Dukcapil Kalteng 2026 Perkuat Sinergi Layanan Administrasi Kependudukan dan Transformasi Digital

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:49 WIB

Pemprov Kalteng dan DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:50 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng 2026–2031, Dorong Investasi Sehat dan Pengusaha Lokal Naik Kelas

Berita Terbaru