1TULAH.COM-Menjelang Ramadan 1447 Hijriah atau tahun 2026 Masehi, umat Islam di Indonesia kembali bersiap menunaikan kewajiban zakat fitrah.
Ibadah ini bukan sekadar rutinitas, melainkan penutup rangkaian puasa Ramadan sekaligus bentuk kepedulian sosial untuk membantu sesama yang membutuhkan.
Agar pelaksanaan zakat Anda berjalan lancar dan sah secara syariat maupun administrasi, berikut adalah informasi lengkap mengenai besaran zakat fitrah 2026 berdasarkan ketetapan BAZNAS.
Besaran Zakat Fitrah 2026 (1447 H)
Pemerintah melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) telah menetapkan standar zakat fitrah untuk memberikan keseragaman dan memudahkan masyarakat. Penetapan ini merujuk pada harga rata-rata beras premium sebagai makanan pokok mayoritas penduduk Indonesia.
Berdasarkan informasi resmi, berikut adalah besaran zakat fitrah tahun 2026:
-
Zakat Beras: 2,5 kg atau 3,5 liter beras premium per jiwa.
-
Zakat Uang: Rp50.000 per jiwa.
Meskipun secara asal zakat fitrah dikeluarkan dalam bentuk makanan pokok (seperti kurma atau gandum di zaman Rasulullah SAW), penggunaan uang tunai diperbolehkan selama nilainya setara dengan harga 2,5 kg beras di daerah masing-masing.
Catatan: Nominal Rp50.000 adalah rata-rata nasional. Beberapa daerah mungkin menetapkan angka yang berbeda menyesuaikan harga beras lokal.
Cara Menghitung Zakat Fitrah untuk Keluarga
Zakat fitrah wajib ditunaikan oleh setiap Muslim, tanpa memandang usia maupun jenis kelamin. Bagi anggota keluarga yang masih menjadi tanggungan (anak-anak atau lansia), kewajiban pembayarannya dilakukan oleh kepala keluarga.
Contoh Simulasi Perhitungan:
Jika sebuah keluarga terdiri dari 4 orang (Ayah, Ibu, dan 2 Anak), maka perhitungannya adalah:
Ketentuan Fidyah Tahun 2026
Bagi umat Muslim yang tidak mampu menjalankan puasa karena uzur syar’i (sakit kronis atau lansia) dan tidak bisa menggantinya (qadha), maka wajib membayar fidyah.
Berdasarkan SK Ketua BAZNAS Nomor 14 Tahun 2026, besaran fidyah ditetapkan sebesar Rp65.000 per jiwa per hari.
-
Contoh: Jika tidak berpuasa 10 hari, maka fidyah yang dibayar adalah .
Penting: Periksa kembali ketentuan BAZNAS daerah Anda, karena beberapa wilayah (seperti Semarang) menetapkan angka yang berbeda (sekitar Rp30.000) sesuai standar harga makan layak setempat.
Waktu Terbaik Membayar Zakat Fitrah
-
Waktu Mubah: Sejak awal memasuki bulan Ramadan.
-
Waktu Wajib: Saat matahari terbenam di akhir Ramadan (malam Idul Fitri).
-
Waktu Afdal (Utama): Pagi hari setelah subuh sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri.
Peringatan: Jika zakat dibayarkan setelah salat Idul Fitri, maka statusnya berubah menjadi sedekah biasa dan tidak menggugurkan kewajiban zakat fitrah.
Bacaan Niat Zakat Fitrah
Niat adalah syarat sahnya ibadah. Berikut adalah bacaan niat zakat fitrah yang bisa Anda gunakan:
-
Untuk Diri Sendiri: Nawaitu an ukhrija zakatal fithri ‘an nafsi fardhan lillahi ta‘ala. (Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta‘ala).
-
Untuk Istri: Nawaitu an ukhrija zakatal fithri ‘an zaujati fardhan lillahi ta‘ala.
-
Untuk Seluruh Keluarga: Nawaitu an ukhrija zakatal fithri ‘an jami‘i maa yalzimuni nafaqatuhum syar‘an fardhan lillahi ta‘ala.
Doa Penerima Zakat
Jika Anda menerima zakat atau menyalurkannya, sangat dianjurkan mendoakan pemberi zakat dengan doa:
“Ajarakallahu fima a‘thaita wa baraka fima abqaita wa ja‘alahu laka thahura.” > (Semoga Allah memberi pahala atas apa yang engkau berikan, memberkahi harta yang engkau simpan, dan menjadikannya sebagai penyuci bagimu).
Menunaikan zakat fitrah tepat waktu melalui lembaga resmi seperti BAZNAS, masjid, atau panitia zakat setempat akan memastikan bantuan sampai kepada mustahik (penerima) dengan layak. Mari sempurnakan ibadah Ramadan 2026 kita dengan berbagi kebahagiaan melalui zakat. (Sumber:Suara.com)



![Raffi Ahmad sakit [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/06/rafi-sakit-360x200.jpg)



















![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)


