Domain Kemdikbud Berubah! Ini Daftar Link Baru Manajemen Dapodik Kemendikdasmen 2026

- Jurnalis

Kamis, 29 Januari 2026 - 07:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustardi Dapodik (Pixabay)

Ilustardi Dapodik (Pixabay)

1TULAH.COM-Memasuki awal tahun 2026, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melakukan langkah besar dalam restrukturisasi sistem informasi pendidikan nasional.

Salah satu perubahan paling krusial yang wajib diketahui oleh seluruh tenaga administrasi sekolah adalah migrasi domain layanan pendataan.

Banyak operator sekolah sempat mengalami kebingungan karena tautan lama berbasis kemdikbud.go.id sudah tidak lagi aktif. Untuk memastikan proses administrasi seperti mutasi siswa dan verifikasi PTK tidak terhambat, berikut adalah panduan lengkap mengenai alamat domain baru dan prosedur aksesnya.

Daftar Perubahan Alamat Web Manajemen Dapodik 2026

Migrasi besar-besaran ini bertujuan untuk memusatkan data di bawah naungan domain resmi yang baru. Simpan dan catat daftar perubahan alamat dari kemdikbud.go.id menjadi kemendikdasmen.go.id berikut ini:

2 Metode Praktis Login ke Manajemen Sekolah (SP Datadik)

Agar pekerjaan lebih efisien dan menghindari kesalahan input, operator dapat menggunakan dua jalur utama untuk masuk ke dasbor manajemen:

1. Jalur Aplikasi Dapodik (Metode Offline-to-Online)

Metode ini dianggap paling aman karena sistem akan mengarahkan Anda langsung ke URL yang valid tanpa perlu mengetik manual.

  1. Buka aplikasi Dapodik versi terbaru di komputer Anda.

  2. Pada halaman utama, gulir ke bawah hingga menemukan menu “Manajemen Sekolah”.

  3. Klik menu tersebut; peramban (browser) akan otomatis terbuka dan memuat situs SP Datadik yang benar.

  4. Masukkan akun operator dan lakukan verifikasi kode OTP yang dikirim ke nomor telepon terdaftar.

2. Jalur Browser (Manual)

Jika Anda ingin mengakses langsung via browser, pastikan menggunakan fitur bookmark agar tautan tidak hilang.

  1. Ketik alamat: sp.datadik.kemendikdasmen.go.id.

  2. Masukkan username dan password akun sekolah Anda.

  3. Segera input kode OTP sebelum masa berlakunya (timer) habis.

Tips Cepat: Tekan Ctrl+Shift+B pada Google Chrome untuk mengaktifkan bar bookmark, lalu klik ikon Bintang (Star) di ujung kolom alamat untuk menyimpan situs ini.

Solusi Jika Gagal Login atau Link Tidak Bisa Diakses

Meskipun sudah menggunakan tautan terbaru, beberapa kendala teknis mungkin tetap terjadi. Berikut adalah cara mengatasinya:

  • Pemeliharaan Server (Maintenance): Karena domain baru ini masih dalam tahap stabilisasi, pemeliharaan rutin sering dilakukan. Jika sistem melambat, cobalah akses pada waktu senggang (malam hari) untuk menghindari kepadatan lalu lintas data (traffic).

  • Clear Cache Browser: Jika halaman lama masih muncul, bersihkan history dan cache pada browser Anda agar sistem memuat data dari domain baru secara segar.

  • Verifikasi OTP: Pastikan nomor telepon yang terdaftar memiliki sinyal yang kuat untuk menerima kode verifikasi agar proses login tidak terputus.

Baca Juga :  Mental Juara! Argentina Lolos ke Perempat Final Piala Dunia 2026 Usai Singkirkan Mesir 3-2

Restrukturisasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah mempercepat digitalisasi pendidikan.

Dengan beralih ke domain kemendikdasmen.go.id, diharapkan integrasi data antara sekolah dan pusat menjadi lebih transparan dan akurat. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Buka Turnamen Futsal PWI se-DAS Barito, Wabup Rahmanto:  Perkuat Solidaritas Insan Pers 
KPK Sita Barang Bukti Senilai Rp21,2 Miliar dalam Kasus OTT Bupati Sukoharjo
Usut Tuntas Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Mega Korupsi
Kawal Pemerataan Pembangunan hingga Desa, DPRD Kalteng Soroti Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Babak Baru Kasus Asabri: Kortastipidkor Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan DR Sebagai Tersangka
Prancis Tembus Semifinal Piala Dunia, Laga Pembuka Barcelona di La Liga 2026-2027 Resmi Ditunda!
Bongkar Modus Korupsi Bupati Sukoharjo: Potong Insentif Pegawai 40% dan Lanjutkan ‘Tradisi’ Suami
Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Kejagung Tegaskan Proses Hukum Tetap Jalan

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:29 WIB

Buka Turnamen Futsal PWI se-DAS Barito, Wabup Rahmanto:  Perkuat Solidaritas Insan Pers 

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:41 WIB

KPK Sita Barang Bukti Senilai Rp21,2 Miliar dalam Kasus OTT Bupati Sukoharjo

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:53 WIB

Usut Tuntas Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Mega Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:39 WIB

Kawal Pemerataan Pembangunan hingga Desa, DPRD Kalteng Soroti Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Sabtu, 11 Juli 2026 - 16:22 WIB

Babak Baru Kasus Asabri: Kortastipidkor Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan DR Sebagai Tersangka

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:24 WIB

Prancis Tembus Semifinal Piala Dunia, Laga Pembuka Barcelona di La Liga 2026-2027 Resmi Ditunda!

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:04 WIB

Bongkar Modus Korupsi Bupati Sukoharjo: Potong Insentif Pegawai 40% dan Lanjutkan ‘Tradisi’ Suami

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:43 WIB

Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Kejagung Tegaskan Proses Hukum Tetap Jalan

Berita Terbaru