1TULAH.COM-Tabir gelap tata kelola di tubuh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) selama masa kepemimpinan Nadiem Makarim akhirnya dibongkar oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam persidangan terbaru, Nadiem didakwa melakukan tindak pidana korupsi jumbo yang merugikan negara hingga Rp 2,18 triliun.
Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Agung, Roy Riadi, mengungkapkan bahwa akar masalah dari korupsi ini bermula dari pola kepemimpinan yang eksklusif dan mengandalkan “orang-orang dekat” atau inner circle.
Gaya Kepemimpinan ‘Inner Circle’ yang Menyingkirkan Profesional
Dalam dakwaannya, JPU menyoroti bagaimana Nadiem Makarim cenderung menjalankan kementerian dengan mengabaikan pejabat karier yang sudah berpengalaman.
Pola ini dinilai menciptakan tembok besar di internal kementerian yang memicu masalah komunikasi akut.
“Tata kelola kementerian selama masa jabatan terdakwa Nadiem Anwar Makarim dan kawan-kawan cenderung mengandalkan orang-orang di lingkaran terdekatnya daripada pejabat resmi yang memahami seluk-beluk pendidikan,” tegas Roy Riadi di Jakarta (27/1/2026).
Laporan menunjukkan adanya kesenjangan komunikasi yang ekstrem. Pejabat setingkat Direktur bahkan dilaporkan hampir tidak pernah bertemu langsung atau mendapatkan evaluasi dari sang menteri.
Akibatnya, kebijakan pendidikan tidak lagi berbasis pada realitas lapangan, melainkan hanya pada lingkaran kepercayaan sang menteri.
Dampak Nasional: IQ Anak Indonesia Disebut Anjlok
Dampak dari carut-marut pengelolaan ini bukan hanya soal hilangnya uang negara, melainkan kehancuran kualitas SDM nasional. Jaksa Roy Riadi menegaskan bahwa kebijakan yang hanya berpusat pada “orang dekat” ini berdampak sistemik.
Salah satu parameter yang sangat mengkhawatirkan adalah:
-
Kualitas SDM Rendah: Peringkat pendidikan Indonesia merosot tajam di kawasan Asia Tenggara.
-
Penurunan Skor IQ: Rata-rata IQ anak Indonesia kini disebut berada di angka 78, sebuah angka yang sangat rendah dibandingkan negara tetangga.
Karena dampak kerusakan yang masif terhadap masa depan bangsa, kejaksaan mengkategorikan perbuatan ini sebagai White Collar Crime (Kejahatan Kerah Putih) yang luar biasa.
Rincian Kasus Korupsi Laptop Chromebook Rp 2,1 Triliun
Inti dari dakwaan korupsi ini berpusat pada program digitalisasi pendidikan yang menjadi program unggulan Nadiem. Berikut poin-poin utamanya:
-
Objek Korupsi: Pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).
-
Periode Kasus: Tahun anggaran 2019 hingga 2022.
-
Total Kerugian Negara: Mencapai Rp 2,18 triliun.
Jaksa menilai pengadaan ini dilakukan secara tidak transparan dan sarat dengan kepentingan kelompok tertentu, sehingga tidak mencapai target efektivitas yang dijanjikan dalam program digitalisasi sekolah.
Analisis Hukum: Pelanggaran Tata Kelola
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi birokrasi di Indonesia. Penggunaan “tim bayangan” atau lingkaran luar (outsourcing kebijakan) yang mendominasi pejabat struktural resmi telah terbukti merusak sistem ketatanegaraan.
Ringkasan Poin Dakwaan JPU:
Kasus ini masih terus bergulir di pengadilan. Publik kini menanti bagaimana proses hukum ini akan mengungkap lebih dalam siapa saja “orang dekat” yang terlibat dalam pusaran korupsi raksasa ini. (Sumber:Suara.com)

![Curahan hati Aisyah Thisia Agustiar, istri Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), menjadi sorotan setelah videonya saat mengikuti forum pengajian Menata Hati beredar di media sosial. [Instagram Aisyah Thisia Agustiar]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/10/thisiah-agustiar-360x200.jpg)
![Shandy Aulia [Instagram/shandyaulia]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/10/sandy-aulia-360x200.jpg)





















![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

