KPK Duga Mantan Sekjen Kemenaker Terima Dana Miliaran dari Pemerasan RPTKA

- Jurnalis

Sabtu, 17 Januari 2026 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung KPK.

Ilustrasi Gedung KPK.

1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi menduga mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan era Menaker Hanif Dhakiri, Hery Sudarmanto, menerima uang hasil pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing atau RPTKA dengan nilai mencapai Rp12 miliar.

Dugaan tersebut disampaikan KPK berdasarkan pengembangan penyidikan perkara yang sedang berjalan.

Baca Juga :  Tanggapan KPK Terkait Gift Virtual Pejabat Negara: Analisis Kasus Live TikTok Menkeu Purbaya

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, penerimaan uang oleh Hery Sudarmanto diduga telah berlangsung sejak 2010, ketika yang bersangkutan masih menjabat sebagai Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing Kemenaker.

Uang tersebut diduga berasal dari para agen tenaga kerja asing yang mengurus penerbitan RPTKA.

Kasus pemerasan RPTKA ini sebelumnya telah menjerat delapan aparatur sipil negara Kemenaker yang diduga mengumpulkan puluhan miliar rupiah dalam kurun 2019–2024.

Baca Juga :  Penyegaran Manajemen SOHO: Ignasius Jonan Emban Amanah Presiden Komisaris 5 Tahun

KPK menilai praktik tersebut memanfaatkan posisi RPTKA sebagai syarat utama tenaga kerja asing untuk bekerja di Indonesia, sehingga pemohon terpaksa memberikan uang agar proses perizinan tidak terhambat.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

Anggota DPR RI Bias Layar Sentil Pemerintah Pusat: Bartim Beri Banyak, Tapi Terima Sedikit
Pemkab Murung Raya Dukung Penerapan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman
Takjil Kekinian: Mengapa Gen Z Lebih Suka Risol Matcha dan Mochi Daifuku Ketimbang Kolak?
Dukung Penuh Aksi Berbagi Takjil TP-PKK, Kadis Perkimtan Barsel: Ini Momentum Perkuat Silaturahmi!
Ramadan Penuh Berkah, TP-PKK Murung Raya Hadir di Tengah Masyarakat
Wakil Ketua III DPRD Kalteng Junaidi Dorong Pemuda Bakumpai Jadi Pilar Pembangunan Daerah
Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka Penambangan Ilegal serta Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia
Warga Desa di Barsel Kini Bisa Konsultasi Hukum Gratis Lewat Paralegal Terlatih
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 02:59 WIB

Anggota DPR RI Bias Layar Sentil Pemerintah Pusat: Bartim Beri Banyak, Tapi Terima Sedikit

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:22 WIB

Pemkab Murung Raya Dukung Penerapan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:28 WIB

Takjil Kekinian: Mengapa Gen Z Lebih Suka Risol Matcha dan Mochi Daifuku Ketimbang Kolak?

Selasa, 3 Maret 2026 - 08:32 WIB

Dukung Penuh Aksi Berbagi Takjil TP-PKK, Kadis Perkimtan Barsel: Ini Momentum Perkuat Silaturahmi!

Senin, 2 Maret 2026 - 17:18 WIB

Ramadan Penuh Berkah, TP-PKK Murung Raya Hadir di Tengah Masyarakat

Senin, 2 Maret 2026 - 16:03 WIB

Wakil Ketua III DPRD Kalteng Junaidi Dorong Pemuda Bakumpai Jadi Pilar Pembangunan Daerah

Senin, 2 Maret 2026 - 15:48 WIB

Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka Penambangan Ilegal serta Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia

Senin, 2 Maret 2026 - 13:37 WIB

Warga Desa di Barsel Kini Bisa Konsultasi Hukum Gratis Lewat Paralegal Terlatih

Berita Terbaru