1TULAH.COM, Muara Teweh – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyampaikan sejumlah catatan dan dukungannya terhadap kelima regulasi yang diajukan oleh eksekutif, pada rapat paripurna di gelar, Senin 2 Maret 2026.
Anggota Fraksi PKB, Parmana Setiawan, menekankan pentingnya sinkronisasi antara Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barito Utara tahun 2025-2029 dengan agenda nasional.
Ia menyoroti perlunya kepastian bahwa program-program daerah selaras dengan 83 kegiatan utama dalam RPJMN 2025-2029 yang baru diterbitkan Presiden Prabowo Subianto.
“Bagaimana Raperda ini menyelaraskan program-program daerah dengan kegiatan utama dalam RPJMN yang baru?” ujar Parmana.
Lebih lanjut, Fraksi PKB menyoroti solusi konkret yang harus termaktub dalam RPJMD terkait isu-isu krusial di daerah. Parmana menyebutkan bahwa penanggulangan banjir dan pengelolaan sampah harus menjadi prioritas dengan langkah-langkah yang terukur.
Selain itu, pihaknya juga mempertanyakan langkah nyata pemerintah daerah dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi delapan persen serta memastikan pemerataan pendidikan melalui program beasiswa atau sekolah gratis untuk masyarakat Barito Utara.
Dalam pembahasan Raperda tentang Pengarusutamaan Gender (PUG), Fraksi PKB menyambut baik inisiatif tersebut sebagai wujud nyata komitmen daerah terhadap kesetaraan. Parmana menegaskan bahwa implementasi PUG harus berjalan terpadu di seluruh perangkat daerah guna meningkatkan indeks pembangunan gender dan indeks pemberdayaan gender.
“F-PKB berharap agar pelaksanaannya harus terpadu dan terkoordinasi, sehingga Kabupaten Barito Utara benar-benar menjadi kabupaten yang responsif gender,” tegasnya.
Terkait Raperda tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan, Fraksi PKB mendesak adanya percepatan proses administrasi dan penegakan sanksi bagi pengembang yang lalai.
Parmana menyoroti pentingnya kepastian hukum agar pengembang tidak lari dari tanggung jawab, karena keterlambatan penyerahan aset menghambat pemerintah daerah dalam mengalokasikan anggaran pemeliharaan.
“Kami mendorong regulasi yang tegas terhadap pengembang ‘nakal’ dengan pemberian teguran hingga sanksi administrasi,” imbuhnya.
Sementara itu, pada Raperda Cadangan Pangan, Fraksi PKB menyoroti perlunya jaminan bahwa pengadaan pangan mengutamakan produk petani lokal, bukan hanya dari distributor luar.
Parmana juga mempertanyakan kesiapan infrastruktur pendukung seperti gudang berstandar Bulog untuk menampung cadangan pangan, serta memastikan ketersediaan bantuan pangan bagi masyarakat terdampak bencana.
Di akhir penyampaiannya, atas nama Fraksi PKB, Parmana Setiawan menyatakan kesiapan partainya untuk membahas secara konstruktif kelima Raperda bersama Pemerintah Daerah.
“Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa siap membahas bersama Pemerintah Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah ini,” pungkasnya.(*)
Penulis : Aprie

![Chiki Fawzi [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/chika-fauzi-360x200.jpg)






![Ilustrasi Sabu. [Antara]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2023/06/IMG_20230610_074458-225x129.jpg)


![Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan para ulama dan pimpinan ormas Islam di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (5/2/2026) malam. [Dok. Biro Pers Istana]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/prabowo-ulama-225x129.jpg)

![Ilustrasi Sabu. [Antara]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2023/06/IMG_20230610_074458-360x200.jpg)









