KPK Periksa Para Pejabat Pemkab Tulungagung Terkait Dugaan Korupsi

- Jurnalis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi KPK. (KPK)

Ilustrasi KPK. (KPK)

1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 19 pejabat Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, dalam pengembangan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan dilakukan di Polda Jawa Timur selama dua hari terakhir. Penyidik mendalami dugaan aliran dana serta penerimaan uang yang diduga mengalir kepada bupati.

“Sejak Kamis kami telah memeriksa 19 pejabat di lingkungan Pemkab Tulungagung, termasuk Plt Bupati Tulungagung,” ujar Budi, Jumat.

Baca Juga :  Buka Turnamen Futsal PWI se-DAS Barito, Wabup Rahmanto:  Perkuat Solidaritas Insan Pers 

Dari jumlah tersebut, sebanyak 13 orang merupakan pejabat eselon II, sedangkan sisanya pejabat eselon III dan staf pemerintahan.

Selain menelusuri aliran dana, KPK juga mendalami dugaan pengondisian proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Tulungagung. Dugaan itu disebut tetap terjadi meski sistem pengadaan telah menggunakan e-Katalog.

“Kami memperoleh informasi adanya dugaan pengondisian untuk memenangkan proyek di Tulungagung dan saat ini masih didalami,” kata Budi.

Baca Juga :  Skandal Korupsi Batu Bara PLTU Naik Sidik, Polri Selidiki Keterkaitan dengan Kasus Blackout

Sebelumnya, KPK menetapkan Gatut Sunu Wibowo sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan uang dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Nilai permintaan uang disebut mencapai Rp5 miliar dengan realisasi sekitar Rp2,7 miliar.

Dalam proses penyidikan, KPK telah menyita uang tunai, dokumen, dan sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

Buka Turnamen Futsal PWI se-DAS Barito, Wabup Rahmanto:  Perkuat Solidaritas Insan Pers 
KPK Sita Barang Bukti Senilai Rp21,2 Miliar dalam Kasus OTT Bupati Sukoharjo
Usut Tuntas Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Mega Korupsi
Kawal Pemerataan Pembangunan hingga Desa, DPRD Kalteng Soroti Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Babak Baru Kasus Asabri: Kortastipidkor Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan DR Sebagai Tersangka
Prancis Tembus Semifinal Piala Dunia, Laga Pembuka Barcelona di La Liga 2026-2027 Resmi Ditunda!
Bongkar Modus Korupsi Bupati Sukoharjo: Potong Insentif Pegawai 40% dan Lanjutkan ‘Tradisi’ Suami
Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Kejagung Tegaskan Proses Hukum Tetap Jalan
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:29 WIB

Buka Turnamen Futsal PWI se-DAS Barito, Wabup Rahmanto:  Perkuat Solidaritas Insan Pers 

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:41 WIB

KPK Sita Barang Bukti Senilai Rp21,2 Miliar dalam Kasus OTT Bupati Sukoharjo

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:53 WIB

Usut Tuntas Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Mega Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:39 WIB

Kawal Pemerataan Pembangunan hingga Desa, DPRD Kalteng Soroti Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Sabtu, 11 Juli 2026 - 16:22 WIB

Babak Baru Kasus Asabri: Kortastipidkor Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan DR Sebagai Tersangka

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:24 WIB

Prancis Tembus Semifinal Piala Dunia, Laga Pembuka Barcelona di La Liga 2026-2027 Resmi Ditunda!

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:04 WIB

Bongkar Modus Korupsi Bupati Sukoharjo: Potong Insentif Pegawai 40% dan Lanjutkan ‘Tradisi’ Suami

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:43 WIB

Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Kejagung Tegaskan Proses Hukum Tetap Jalan

Berita Terbaru