Polisi Amankan Tiga Pelaku Penipuan Modus Hipnotis di Kelapa Gading

- Jurnalis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi ditangkap polisi (sumber: suara.com)

Ilustrasi ditangkap polisi (sumber: suara.com)

1TULAH.COM – Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading menangkap tiga pelaku penipuan dengan modus hipnotis yang kerap menyasar wanita lanjut usia di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara. Ketiga tersangka diketahui telah beraksi sebanyak tiga kali di sejumlah lokasi berbeda.

Para tersangka masing-masing berinisial AS (59), S (39), dan N (53). Sementara satu pelaku lainnya berinisial S masih masuk daftar pencarian orang (DPO).

Dalam menjalankan aksinya, AS berperan sebagai pelaku utama yang membujuk korban, S menjadi sopir, dan N berpura-pura menawarkan produk kepada calon korban.

Baca Juga :  Bupati Lombok Barat Kena OTT KPK, Mendagri Tito Karnavian: Padahal Sudah Diingatkan Presiden

Menurut polisi, komplotan tersebut dua kali beraksi di Mall of Indonesia dan satu kali di Hotel Harris Kelapa Gading. Aksi terakhir mereka terungkap setelah korban melapor ke Polsek Kelapa Gading.

Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading AKP Kiki Tanlim mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya menelusuri rekaman CCTV dan mengetahui keberadaan para pelaku di kawasan Cipayung, Jawa Barat.

Baca Juga :  Kasus TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah: Resmi Ditahan di Rutan KPK Selama 20 Hari

Dari hasil penangkapan, polisi menyita sejumlah kartu ATM, buku tabungan, uang tunai, hingga sebuah mobil Toyota Rush yang diduga digunakan saat beraksi.
Para tersangka juga mengakui telah mengambil uang tunai sebesar Rp30 juta dari korban di Hotel Harris.

Kasus ini masih dalam pengembangan dan polisi terus memburu satu pelaku lain yang masih melarikan diri. Ketiga tersangka kini menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Kelapa Gading.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

DPRD Kalteng Dorong OPD Percepat Digitalisasi: Bukan Pilihan, Tapi Kebutuhan Wajib!
Kelas Menengah Tertekan, Masyarakat Lebih Pilih Beli Beras Dibanding KPR
Sorotan Publik Usai Febrie Adriansyah Tiba di KPK Tanpa Baju Tahanan, Kejagung: “Buru-buru”
M. Kiandra Ramadhipa Bidik Puncak Klasemen Moto3 Junior World Championship 2026 di Magny-Cours
BUMD Kalteng Dituntut Dikelola Profesional demi Perkuat Kemandirian Fiskal
Indonesia dan Turki Perkuat Sektor Ketenagakerjaan dan Pelindungan Pekerja Migran
Mitos “Agent of Change” dan Fenomena KKN Influencer: Saat Pengabdian Mahasiswa Bertumbal Algoritma
MK Larang Sisa Kuota Internet Hangus: Hak Milik Konsumen dan Kebijakan Baru Operator
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:38 WIB

DPRD Kalteng Dorong OPD Percepat Digitalisasi: Bukan Pilihan, Tapi Kebutuhan Wajib!

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:32 WIB

Kelas Menengah Tertekan, Masyarakat Lebih Pilih Beli Beras Dibanding KPR

Minggu, 26 Juli 2026 - 04:43 WIB

M. Kiandra Ramadhipa Bidik Puncak Klasemen Moto3 Junior World Championship 2026 di Magny-Cours

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:14 WIB

BUMD Kalteng Dituntut Dikelola Profesional demi Perkuat Kemandirian Fiskal

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:06 WIB

Indonesia dan Turki Perkuat Sektor Ketenagakerjaan dan Pelindungan Pekerja Migran

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:14 WIB

Mitos “Agent of Change” dan Fenomena KKN Influencer: Saat Pengabdian Mahasiswa Bertumbal Algoritma

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:04 WIB

MK Larang Sisa Kuota Internet Hangus: Hak Milik Konsumen dan Kebijakan Baru Operator

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:57 WIB

Kasus TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah: Resmi Ditahan di Rutan KPK Selama 20 Hari

Berita Terbaru

Foto Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin didampingi Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan dan Sekretaris Daerah Muhlis secara resmi membuka Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-53

Muara Teweh

MTQH ke-53 Barito Utara Jadi Media Dakwah, Tegas Bupati Shalahuddin

Minggu, 26 Jul 2026 - 23:37 WIB