KPK Segera Jadwalkan Pemeriksaan Pengusaha Rokok M Suryo Kasus Suap

- Jurnalis

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi KPK. (KPK)

Ilustrasi KPK. (KPK)

1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pemanggilan pengusaha rokok M Suryo sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai tinggal menunggu penjadwalan ulang.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan M Suryo sebelumnya sudah pernah dipanggil penyidik, namun tidak hadir karena masih menjalani pemulihan usai mengalami kecelakaan. Menurutnya, pemeriksaan ulang akan dilakukan sesuai kebutuhan penyidikan.

Baca Juga :  MK Larang Sisa Kuota Internet Hangus: Hak Milik Konsumen dan Kebijakan Baru Operator

“Waktu panggilan pertama habis kecelakaan dan masih sakit. Setelah itu tinggal tunggu jadwal saja,” kata Setyo kepada wartawan, Jumat, 22 Mei.

Setyo menegaskan seluruh proses pemeriksaan sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik KPK. Pimpinan KPK, lanjut dia, hanya melakukan pengawasan secara manajerial tanpa mencampuri teknis penyidikan.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan korupsi importasi barang pada Februari 2026. Dalam perkara tersebut, sejumlah pejabat Bea Cukai dan pihak swasta telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Rizal serta pengusaha kargo John Field.

Baca Juga :  Alami Saraf Kejepit hingga Terancam Lumpuh, Hotman Paris Resmi Mundur Jadi Pengacara Febrie Adriansyah

KPK juga tengah mendalami dugaan penerimaan uang dari pengusaha rokok dan importir yang diduga melibatkan pejabat Bea Cukai dalam pengurusan cukai dan jalur importasi barang.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

Kaesang Masuk Bursa Caleg Jateng V 2029, Berhadapan Langsung dengan Basis PDIP
KPK Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Tahanan Febrie Adriansyah
Lima Tersangka Ditetapkan Polisi Kasus Pengeroyokan Terduga Pencuri Ayam di Tabanan
DP3ADALDUKKB Mura Fokus Cegah Kasus Baru Stunting melalui Penguatan Kader
Awasi Distribusi Pupuk Bersubsidi di Kalteng: Komisi II DPRD Tekankan Pengawasan Berlapis demi Petani
Olah TKP Kasus Kematian Penjaga Rumah Febrie Adriansyah: Polisi Tegaskan Belum Temukan Racun
Kabur Usai Diskriminasi Warga Lokal di Bali, Duo WNA Belanda Resmi Dicekal Imigrasi
Potret Prabowo, SBY, dan Jokowi Duduk Semeja di Pernikahan Putra Boy Thohir
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:31 WIB

Kaesang Masuk Bursa Caleg Jateng V 2029, Berhadapan Langsung dengan Basis PDIP

Senin, 27 Juli 2026 - 22:09 WIB

KPK Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Tahanan Febrie Adriansyah

Senin, 27 Juli 2026 - 22:08 WIB

Lima Tersangka Ditetapkan Polisi Kasus Pengeroyokan Terduga Pencuri Ayam di Tabanan

Senin, 27 Juli 2026 - 20:59 WIB

DP3ADALDUKKB Mura Fokus Cegah Kasus Baru Stunting melalui Penguatan Kader

Senin, 27 Juli 2026 - 18:29 WIB

Awasi Distribusi Pupuk Bersubsidi di Kalteng: Komisi II DPRD Tekankan Pengawasan Berlapis demi Petani

Senin, 27 Juli 2026 - 16:20 WIB

Olah TKP Kasus Kematian Penjaga Rumah Febrie Adriansyah: Polisi Tegaskan Belum Temukan Racun

Senin, 27 Juli 2026 - 11:51 WIB

Kabur Usai Diskriminasi Warga Lokal di Bali, Duo WNA Belanda Resmi Dicekal Imigrasi

Senin, 27 Juli 2026 - 11:43 WIB

Potret Prabowo, SBY, dan Jokowi Duduk Semeja di Pernikahan Putra Boy Thohir

Berita Terbaru