Gaji ke-13 dan ke-14 ASN Kalteng 2026 Cair Sebelum Lebaran, Ini Jadwal Resminya

- Jurnalis

Rabu, 4 Maret 2026 - 03:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Sekda Kalimantan Tengah Leonard S. Ampung menyampaikan keterangan kepada awak media terkait kepastian pencairan gaji ke-13 dan ke-14 ASN sebelum Lebaran 2026 di Palangka Raya.(3/3/26)

Plt Sekda Kalimantan Tengah Leonard S. Ampung menyampaikan keterangan kepada awak media terkait kepastian pencairan gaji ke-13 dan ke-14 ASN sebelum Lebaran 2026 di Palangka Raya.(3/3/26)

1tulah.com, Palangka Raya — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memastikan gaji ke-13 dan ke-14 ASN Kalteng 2026 dipastikan cair sebelum libur Lebaran. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memastikan pencairan hak Aparatur Sipil Negara (ASN) dilakukan tepat waktu guna membantu kebutuhan menjelang Hari Raya Idulfitri 2026.

Kepastian tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah Leonard S. Ampung usai kegiatan buka puasa bersama di Balai Berkah Makodam XXII/Tambun Bungai, Palangka Raya, Selasa (3 Maret 2026).

“Intinya sudah siap. Paling cepat minggu ketiga. Pokoknya sebelum libur,” ujarnya.

Baca Juga :  ASN BerAKHLAK Kalimantan Tengah 2026 Diperkuat, Dislutkan Teken Komitmen Bersama

Pencairan Sesuai Aturan BKN dan Kemendagri

Leonard menjelaskan, proses pencairan gaji ke-13 dan ke-14 ASN telah disesuaikan dengan ketentuan dari Badan Kepegawaian Negara serta regulasi dari Kementerian Dalam Negeri.

Menurutnya, Pemprov Kalteng telah melakukan langkah antisipatif agar seluruh hak ASN dapat diterima tepat waktu, terutama menjelang momentum Lebaran yang biasanya diiringi peningkatan kebutuhan rumah tangga.

Kebijakan ini juga diharapkan mampu menjaga daya beli ASN sekaligus memperkuat stabilitas ekonomi daerah.

Perusahaan Swasta Diingatkan Bayar THR Tepat Waktu

Selain memastikan pencairan gaji tambahan bagi ASN, Leonard turut mengingatkan perusahaan swasta agar memenuhi kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja sesuai ketentuan dari Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  RESMI Dimulai! Pemprov Kalteng Percepat Program Sanitasi 2026 untuk Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

“Perusahaan wajib memberikan hak pekerjanya sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Dorong Perputaran Ekonomi Jelang Idulfitri

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap pencairan gaji ke-13 dan ke-14 ASN Kalteng 2026 dapat membantu aparatur dalam memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya Idulfitri, sekaligus mendorong perputaran ekonomi di daerah.

Dengan pencairan sebelum libur Lebaran, diharapkan konsumsi masyarakat meningkat dan berdampak positif terhadap pelaku usaha lokal di Kalimantan Tengah.(*)

Penulis : Hewu

Berita Terkait

Resmi Dilantik! LBH Antang Damang Hadir Perkuat Akses Keadilan di Kalimantan Tengah
Sangat Inspiratif! Gubernur Kalteng Tegaskan Peran Strategis Perempuan di Peringatan Hari Kartini 2026
RESMI Dimulai! Pemprov Kalteng Percepat Program Sanitasi 2026 untuk Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
Fokus! Kredit UMKM Haguet Kalteng 2026 Dimatangkan, Dorong Pembiayaan dan Serapan Tenaga Kerja
Percepat! Raperda Sengketa Pertanahan Kalteng Dikebut, Pemprov–DPRD Target Rampung Sebelum Agustus 2026
Waspada! Kenaikan Harga BBM Ancam Ekonomi, Gubernur Kalteng Gerak Cepat Perkuat Pengawasan
Strategis! Pengendalian Inflasi Kalimantan Tengah Diperkuat Lewat GPM, Pasar Murah, dan Bantuan Pangan
Pengawasan Elpiji Subsidi dan BBM Kalimantan Tengah 2026 Diperketat, Gubernur Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 15:07 WIB

Resmi Dilantik! LBH Antang Damang Hadir Perkuat Akses Keadilan di Kalimantan Tengah

Selasa, 21 April 2026 - 16:59 WIB

Sangat Inspiratif! Gubernur Kalteng Tegaskan Peran Strategis Perempuan di Peringatan Hari Kartini 2026

Selasa, 21 April 2026 - 16:45 WIB

RESMI Dimulai! Pemprov Kalteng Percepat Program Sanitasi 2026 untuk Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

Selasa, 21 April 2026 - 16:36 WIB

Fokus! Kredit UMKM Haguet Kalteng 2026 Dimatangkan, Dorong Pembiayaan dan Serapan Tenaga Kerja

Senin, 20 April 2026 - 21:08 WIB

Percepat! Raperda Sengketa Pertanahan Kalteng Dikebut, Pemprov–DPRD Target Rampung Sebelum Agustus 2026

Senin, 20 April 2026 - 20:59 WIB

Waspada! Kenaikan Harga BBM Ancam Ekonomi, Gubernur Kalteng Gerak Cepat Perkuat Pengawasan

Senin, 20 April 2026 - 12:28 WIB

Strategis! Pengendalian Inflasi Kalimantan Tengah Diperkuat Lewat GPM, Pasar Murah, dan Bantuan Pangan

Jumat, 17 April 2026 - 16:39 WIB

Pengawasan Elpiji Subsidi dan BBM Kalimantan Tengah 2026 Diperketat, Gubernur Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Berita Terbaru