Berawal dari Pencurian, Polisi Barut Ungkap Kronologis Penembakan RE di Crusher Bayas Lanjas

- Jurnalis

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Barito Utara, AKP Ricky Hermawan didampingi Kasubsipenmas Sihumas Iptu Novendra W P menggelas pers rilis peristiwa penembakan seorang pria RE alias Anto (39) yang diduga kuat dilakukan A (19) pada wilayah Crusher pemecah batu belah split Bayas, Lanjas, Teweh Tengah. Foto: Ahya/kaltenglima.com

Kasat Reskrim Polres Barito Utara, AKP Ricky Hermawan didampingi Kasubsipenmas Sihumas Iptu Novendra W P menggelas pers rilis peristiwa penembakan seorang pria RE alias Anto (39) yang diduga kuat dilakukan A (19) pada wilayah Crusher pemecah batu belah split Bayas, Lanjas, Teweh Tengah. Foto: Ahya/kaltenglima.com

1TULAH.COM, Muara Teweh – Polres Barito Utara (Barut), Kalteng, mengungkapkan kronologis peristiwa penembakan tragis hingga menewaskan seorang pria berinisial RE alias Anto (39) dalam wilayah crusher pemecah batu belah atau split milik PT Sukma Surya 234 di Bayas, Lanjas, Teweh Tengah.

Diketahui korban Anto meninggal di tempat kejadian perkara usai ditembak oleh pemuda berinisial A (19) yang bertugas sebagai penjaga keamanan atau wakar lokasi pemecah batu belah pada lokasi tersebut.

Kapolres Barut, AKBP Singgih Febiyanto, melalui Kasubsipenmas Sihumas Iptu Novendra W P menjelaskan, bahwa pihaknya telah menetapkan sejumlah tersangka atas peristiwa tragis itu.

“Di mana saat ini para tersangka sudah ditahan dalam Rutan Polres Barito Utara juga telah mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian,” jelas Iptu Novendra dalam gelar pers rilis di halaman Polres Barut, Jumat, 30 Januari 2026.

Selain itu, Iptu Novendra menjelaskan diduga motif penembakan yang disinyalir karena terjadinya kasus pencurian di wilayah crusher pemecah batu tempat tersangka A bekerja. Sedangkan tersangka diduga bertindak secara emosional dengan cara main hakim sendiri saat melihat orang asing di lokasi penjagaannya.

Atas peristiwa naas itu dari tersangka A, polisi mengamankan satu pucuk senjata api rakitan jenis laras panjang serta magnesium sulfat atau garam inggris. Sedangkan dari korban Anto, diamankan sejumlah barang bukti seperti helm, pakaian, sandal, uang tunai Rp 120.000.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Barut, AKP Ricky Hermawan, menyampaikan kronologis detail kejadian yang berawal pada Senin, 22 Januari 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, ketika tersangka A melakukan pengecekan rutin di area crusher pemecah batu belah dalam kondisi situasi aman.

Namun situasi tersebut berubah pada pukul 14.23 WIB, tersangka A kembali melakukan pengecekan dan menemukan adanya ceceran oli di tanah.

“Mencurigai adanya kasus pencurian, tersangka kemudian pulang ke rumahnya untuk mengambil senjata api rakitan jenis dum-duman. Saat kembali menuju lokasi crusher, di dekat area timbangan, tersangka melihat dua orang pria mencurigakan,” jelas AKP Ricky.

Saat itu, ungkapnya ada seseorang sedang menggulingkan drum, dan satu orang lainnya berada di atas motor.

Tanpa bersuara, tersangka A langsung mengarahkan senjatanya ke arah pria yang sedang menggulingkan drum, yaitu korban RE alias Anto serta melepaskan tembakan dan diketahui mengenai pinggang korban.

“Setelah itu, tersangka langsung melarikan diri ke rumah neneknya di daerah Rapen. Pria yang berada di motor diduga adalah MH, yang merupakan tersangka dalam kasus pencurian terpisah,” jelas AKP Ricky.

Penembakan Diduga Dipicu Aksi Pencurian

Adapun aksi pencurian pertama terjadi pada hari Jumat, 23 Januari 2026. Saat itu tersangka YH dan RE alias Anto (kemudian tewas) diduga kuat awal melakukan pencurian dengan mengambil 2 jerigen oli (35 liter) dan 1 tabung elpiji 12 kg kosong.

Kemudian, pada Senin pagi, 26 Januari 2026, YH dan RE diduga kembali mencuri di lokasi crusher, mengambil oli dan solar dalam beberapa jerigen.

“Berlanjut pada Senin siang di hari yang sama itu RE dan tersangka M melakukan pencurian lagi untuk mengambil 1 drum solar,” kata AKP Ricky.

Namun naas, aksi keduanya kepergok tersangka A yang kemudian menembak menggunakan senjata api rakitan. Insiden ini mengakibatkan RE alias Anto tewas di tempat kejadian.

Terkait motif pencurian diduga kuat karena faktor ekonomi. “Di tempat kejadian perkara kami mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain, 1 drum merah putih merek Pertamina berisi solar, 1 lembar kaos putih-orange, 1 lembar celana panjang hitam, 2 jerigen ukuran 35 liter [berisi oli dan solar],” jelas AKP Ricky.

Dalam kasus ini kepada dua tersangka YH dan M dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf f dan huruf q KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling lama 7 tahun atau denda.

Kabar terbaru kedua tersangka pencurian, yakni YH dan M, berhasil diamankan Unit Buser Satreskrim Polres Barut. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses penahanan di Rutan Polres Barut untuk penyidikan lebih lanjut.

Adapun kasus penembakan yang dilakukan tersangka A dan menyebabkan tewasnya RE alias Anto akan ditangani secara terpisah.

Editor: Aprie

Berita Terkait

27 Tersangka Kasus Narkoba dan Kejahatan Jalanan 3 C di Ciduk Polres Barito Utara
Miliki 15 Paket Sabu, Oknum Mahasiswa Asal Bamban Diamankan Polres Barito Timur
Mencekam! Penembakan Membabi Buta di Coldharbour Lane Brixton, 4 Orang Jadi Korban
Kecelakaan di Bukit Akap Seruyan Tengah, 3 Orang Meninggal Dunia, 2 Kritis
Tak Berkutik! Pengedar Jalan Hauling KM 1 PT TOP Diringkus Polsek Montallat, Belasan Paket  Sabu Gagal Edar
Gercep! Macan Satreskrim Polres Barut Ungkap Pelaku Pembobol Rumah di Rapen Raya
Ditinggal Ibadah, Rumah Milik Warga Jalan Rapen Raya Lingkar Kota Muara Teweh Dibobol Pencuri
Tak Pernah Habis, Polisi Barut Gagalkan Peredaran Lebih 1 Ons Sabu di Penginapan Baarakati

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 18:13 WIB

27 Tersangka Kasus Narkoba dan Kejahatan Jalanan 3 C di Ciduk Polres Barito Utara

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:09 WIB

Miliki 15 Paket Sabu, Oknum Mahasiswa Asal Bamban Diamankan Polres Barito Timur

Minggu, 3 Mei 2026 - 09:21 WIB

Mencekam! Penembakan Membabi Buta di Coldharbour Lane Brixton, 4 Orang Jadi Korban

Minggu, 12 April 2026 - 20:02 WIB

Kecelakaan di Bukit Akap Seruyan Tengah, 3 Orang Meninggal Dunia, 2 Kritis

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:45 WIB

Tak Berkutik! Pengedar Jalan Hauling KM 1 PT TOP Diringkus Polsek Montallat, Belasan Paket  Sabu Gagal Edar

Kamis, 19 Maret 2026 - 09:58 WIB

Gercep! Macan Satreskrim Polres Barut Ungkap Pelaku Pembobol Rumah di Rapen Raya

Senin, 16 Maret 2026 - 12:32 WIB

Ditinggal Ibadah, Rumah Milik Warga Jalan Rapen Raya Lingkar Kota Muara Teweh Dibobol Pencuri

Rabu, 25 Februari 2026 - 17:24 WIB

Tak Pernah Habis, Polisi Barut Gagalkan Peredaran Lebih 1 Ons Sabu di Penginapan Baarakati

Berita Terbaru