Tanggapan KPK Terkait Gift Virtual Pejabat Negara: Analisis Kasus Live TikTok Menkeu Purbaya

- Jurnalis

Kamis, 26 Februari 2026 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purbaya Yudhi Sadewa (Instagram/kemensetneg.ri)

Purbaya Yudhi Sadewa (Instagram/kemensetneg.ri)

1TULAH.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan respons positif terhadap sikap waspada yang ditunjukkan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

Kekhawatiran Purbaya akan potensi gratifikasi saat menerima gift atau hadiah di media sosial TikTok dinilai sebagai cerminan integritas pejabat publik masa kini.

Kejadian ini bermula saat Menkeu Purbaya melakukan siaran langsung (live) di TikTok bersama putranya, Yuda Purboyo Sunu. Tak disangka, antusiasme penonton berujung pada banyaknya pemberian gift virtual yang memiliki nilai moneter.

KPK: Saweran untuk Anak, Bukan Terkait Jabatan

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengapresiasi kehati-hatian Menkeu Purbaya. Menurut analisis awal KPK, pemberian tersebut tampaknya ditujukan kepada sang anak dan bersifat spontan.

“Jika kita melihat tayangannya, saweran atau pemberian tersebut untuk anaknya, dan tidak terkait dengan pelaksanaan tugas ataupun jabatannya sebagai Penyelenggara Negara,” ujar Budi kepada wartawan, Kamis (26/2/2026).

Baca Juga :  DPRD Kalteng Dukung Rencana Gubernur Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla 30 Hari

Meski demikian, KPK menyambut baik jika Purbaya ingin mengambil langkah proaktif untuk berkonsultasi guna menghindari keraguan di masa depan. Budi menjelaskan bahwa laporan gratifikasi kini sangat mudah dilakukan secara daring melalui situs resmi gol.kpk.go.id.

Refleksi Integritas: Menkeu Purbaya dan Toko Bunga Jenderal Hoegeng

KPK juga menyoroti langkah Purbaya yang sempat meminta fitur gift dimatikan sebagai langkah antisipatif. Hal ini mengingatkan publik pada kisah legendaris Jenderal Hoegeng Iman Santoso, mantan Kapolri yang dikenal sangat jujur.

“Yang menarik juga, soal matikan fitur gift, kita jadi diingatkan cerita Jenderal Hoegeng yang menutup toko bunga istrinya. Hal itu dilakukan karena pembeli bunga bisa jadi melihat jabatan suaminya, sehingga timbul benturan kepentingan,” tandas Budi.

KPK menilai analogi tersebut sangat relevan di era digital. Pejabat negara harus sadar bahwa aktivitas pribadi di media sosial pun dapat bersinggungan dengan etika jabatan jika melibatkan penerimaan materi dari publik.

Baca Juga :  Pemkab Mura Harapkan KNPI Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah

Kronologi Kejadian di Live TikTok

Dalam siaran langsung tersebut, Purbaya tampak santai berbincang dengan Yuda. Namun, ketika layar mulai dipenuhi berbagai ikon gift mahal, ekspresi sang Menteri langsung berubah waspada.

“Wah jangan banyak-banyak, takut gratifikasi,” celetuk Purbaya yang terekam dalam potongan video yang viral.

Yuda, selaku pemilik akun, bahkan sempat terlihat kebingungan saat mencoba mencari pengaturan untuk menonaktifkan fitur penerimaan hadiah tersebut demi menuruti kekhawatiran ayahnya.

Sikap ini pun menuai pujian dari warganet. Banyak yang menilai bahwa langkah “takut gratifikasi” yang ditunjukkan Menkeu Purbaya adalah standar moral yang seharusnya dimiliki oleh setiap penyelenggara negara di Indonesia. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Benarkah “Belum Makan Kalau Belum Makan Nasi”? Menguak Sejarah Dominasi Beras di Indonesia
Kerusakan Ekologis dan Ancaman Kesehatan: Mengapa Karhutla di Sumatra dan Kalimantan Tak Kunjung Usai?
Bebas dari Ilusi Timeline Hidup: Mengapa Ambil Jeda Bukan Berarti Tertinggal
Pemkab Mura Harapkan KNPI Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah
Rencana Pembayaran Gaji PNS Lewat Koperasi: Peluang, Risiko, dan Tantangan Realisasinya
Atasi Kabut Asap Karhutla hingga Singapura, Pemerintah Indonesia Dampingi Aksi Lapangan dengan Diplomasi
Heriyus Tegaskan Pelantikan Sekda Murung Raya Mengacu pada Regulasi ASN
Heriyus Tekankan Loyalitas dan Tanggung Jawab dalam Kepemimpinan Sekda Baru
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 18:54 WIB

Benarkah “Belum Makan Kalau Belum Makan Nasi”? Menguak Sejarah Dominasi Beras di Indonesia

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Kerusakan Ekologis dan Ancaman Kesehatan: Mengapa Karhutla di Sumatra dan Kalimantan Tak Kunjung Usai?

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Bebas dari Ilusi Timeline Hidup: Mengapa Ambil Jeda Bukan Berarti Tertinggal

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Pemkab Mura Harapkan KNPI Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:45 WIB

Rencana Pembayaran Gaji PNS Lewat Koperasi: Peluang, Risiko, dan Tantangan Realisasinya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:20 WIB

Heriyus Tegaskan Pelantikan Sekda Murung Raya Mengacu pada Regulasi ASN

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Heriyus Tekankan Loyalitas dan Tanggung Jawab dalam Kepemimpinan Sekda Baru

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Lynda Kristiane Dilantik Jadi Sekda, Heriyus Tekankan Peran Strategis Sekretaris Daerah

Berita Terbaru