Tanggapan KPK Terkait Gift Virtual Pejabat Negara: Analisis Kasus Live TikTok Menkeu Purbaya

- Jurnalis

Kamis, 26 Februari 2026 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purbaya Yudhi Sadewa (Instagram/kemensetneg.ri)

Purbaya Yudhi Sadewa (Instagram/kemensetneg.ri)

1TULAH.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan respons positif terhadap sikap waspada yang ditunjukkan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

Kekhawatiran Purbaya akan potensi gratifikasi saat menerima gift atau hadiah di media sosial TikTok dinilai sebagai cerminan integritas pejabat publik masa kini.

Kejadian ini bermula saat Menkeu Purbaya melakukan siaran langsung (live) di TikTok bersama putranya, Yuda Purboyo Sunu. Tak disangka, antusiasme penonton berujung pada banyaknya pemberian gift virtual yang memiliki nilai moneter.

KPK: Saweran untuk Anak, Bukan Terkait Jabatan

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengapresiasi kehati-hatian Menkeu Purbaya. Menurut analisis awal KPK, pemberian tersebut tampaknya ditujukan kepada sang anak dan bersifat spontan.

“Jika kita melihat tayangannya, saweran atau pemberian tersebut untuk anaknya, dan tidak terkait dengan pelaksanaan tugas ataupun jabatannya sebagai Penyelenggara Negara,” ujar Budi kepada wartawan, Kamis (26/2/2026).

Baca Juga :  Pinkan Mambo Tetap Ngamen di Jalan Meski Dibantu Ivan Gunawan, Netizen: Bunda Maia Benar!

Meski demikian, KPK menyambut baik jika Purbaya ingin mengambil langkah proaktif untuk berkonsultasi guna menghindari keraguan di masa depan. Budi menjelaskan bahwa laporan gratifikasi kini sangat mudah dilakukan secara daring melalui situs resmi gol.kpk.go.id.

Refleksi Integritas: Menkeu Purbaya dan Toko Bunga Jenderal Hoegeng

KPK juga menyoroti langkah Purbaya yang sempat meminta fitur gift dimatikan sebagai langkah antisipatif. Hal ini mengingatkan publik pada kisah legendaris Jenderal Hoegeng Iman Santoso, mantan Kapolri yang dikenal sangat jujur.

“Yang menarik juga, soal matikan fitur gift, kita jadi diingatkan cerita Jenderal Hoegeng yang menutup toko bunga istrinya. Hal itu dilakukan karena pembeli bunga bisa jadi melihat jabatan suaminya, sehingga timbul benturan kepentingan,” tandas Budi.

KPK menilai analogi tersebut sangat relevan di era digital. Pejabat negara harus sadar bahwa aktivitas pribadi di media sosial pun dapat bersinggungan dengan etika jabatan jika melibatkan penerimaan materi dari publik.

Baca Juga :  Tragedi di Bandara Karel Sadsuitubun: Ketua Golkar Nus Kei Tewas Ditikam, Dua Terduga Pelaku Diringkus.

Kronologi Kejadian di Live TikTok

Dalam siaran langsung tersebut, Purbaya tampak santai berbincang dengan Yuda. Namun, ketika layar mulai dipenuhi berbagai ikon gift mahal, ekspresi sang Menteri langsung berubah waspada.

“Wah jangan banyak-banyak, takut gratifikasi,” celetuk Purbaya yang terekam dalam potongan video yang viral.

Yuda, selaku pemilik akun, bahkan sempat terlihat kebingungan saat mencoba mencari pengaturan untuk menonaktifkan fitur penerimaan hadiah tersebut demi menuruti kekhawatiran ayahnya.

Sikap ini pun menuai pujian dari warganet. Banyak yang menilai bahwa langkah “takut gratifikasi” yang ditunjukkan Menkeu Purbaya adalah standar moral yang seharusnya dimiliki oleh setiap penyelenggara negara di Indonesia. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

GOW Murung Raya Gelar Lomba Kebaya, Puluhan Lansia Unjuk Kebolehan
Tertunda, Karyawan PT AKT Desak Pembayaran Gaji dan Hak BPJS
BMKG Imbau Warga Waspada Pasca Gempa Magnitudo 6,0 di Timor Tengah Utara
Polisi Tangkap Mahasiswa jadi Operator Judi Online Slot di Jakarta Pusat
Harga BBM Nonsubsidi Naik Drastis per April 2026: Cek Daftar Mobil yang Terdampak
Bantah Intimidasi, Istri Eks Wamenaker Noel Akan Laporkan Irvian Bobby ke Polisi
Klasemen BRI Super League 2025/2026: Borneo FC Tempel Ketat Persib, Selisih Kini Hanya 2 Poin!
Harga BBM & LPG Nonsubsidi Naik: Strategi Efisiensi Pengusaha hingga Fenomena Porsi Makan yang ‘Menciut’
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 19:04 WIB

GOW Murung Raya Gelar Lomba Kebaya, Puluhan Lansia Unjuk Kebolehan

Selasa, 21 April 2026 - 18:35 WIB

Tertunda, Karyawan PT AKT Desak Pembayaran Gaji dan Hak BPJS

Selasa, 21 April 2026 - 13:55 WIB

BMKG Imbau Warga Waspada Pasca Gempa Magnitudo 6,0 di Timor Tengah Utara

Selasa, 21 April 2026 - 13:40 WIB

Polisi Tangkap Mahasiswa jadi Operator Judi Online Slot di Jakarta Pusat

Selasa, 21 April 2026 - 12:49 WIB

Harga BBM Nonsubsidi Naik Drastis per April 2026: Cek Daftar Mobil yang Terdampak

Selasa, 21 April 2026 - 09:41 WIB

Bantah Intimidasi, Istri Eks Wamenaker Noel Akan Laporkan Irvian Bobby ke Polisi

Selasa, 21 April 2026 - 05:57 WIB

Klasemen BRI Super League 2025/2026: Borneo FC Tempel Ketat Persib, Selisih Kini Hanya 2 Poin!

Selasa, 21 April 2026 - 05:47 WIB

Harga BBM & LPG Nonsubsidi Naik: Strategi Efisiensi Pengusaha hingga Fenomena Porsi Makan yang ‘Menciut’

Berita Terbaru

Perwakilan karyawan PT AKT usai audiensi dengan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kabupaten Murung Raya di Puruk Cahu, Senin (20/4/2026).

Berita

Tertunda, Karyawan PT AKT Desak Pembayaran Gaji dan Hak BPJS

Selasa, 21 Apr 2026 - 18:35 WIB