Penyegaran Manajemen SOHO: Ignasius Jonan Emban Amanah Presiden Komisaris 5 Tahun

- Jurnalis

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ignasius Jonan. (Suara.com/Novian)

Ignasius Jonan. (Suara.com/Novian)

1TULAH.COM-PT Soho Global Health Tbk (SOHO), emiten farmasi yang dikenal lewat produk unggulan seperti Imboost dan Curcuma Plus, resmi melakukan penyegaran strategis pada jajaran pimpinan tertingginya.

Melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 23 Februari 2026, perseroan menyetujui penunjukan tokoh nasional, Ignasius Jonan, sebagai Presiden Komisaris sekaligus Komisaris Independen. Penunjukan mantan Menteri Perhubungan dan Menteri ESDM ini diharapkan membawa perspektif strategis baru bagi tata kelola perusahaan.

Perubahan Strategis di Jajaran Pengawas

Ignasius Jonan hadir menggantikan Eng Liang Tan, yang sebelumnya menjabat di posisi tersebut. Meski terjadi pergeseran jabatan, Eng Liang Tan tetap berada dalam jajaran dewan pengawas dengan menempati posisi baru sebagai Komisaris Perseroan.

Dalam rapat tersebut, pemegang saham juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Eng Liang Tan. Perseroan memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) atas tugas pengawasan yang telah ia jalankan dengan dedikasi selama masa jabatan sebelumnya.

Baca Juga :  Survei CELIOS: 75% Masyarakat Merasa Stres dengan Kebijakan Pemerintah di 2 Tahun Kepemimpinan Prabowo

Yuliana Tjhai, selaku Senior Executive Vice President SOHO, mengonfirmasi perubahan ini melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI). Perubahan ini merupakan langkah administratif strategis guna memperkuat fungsi pengawasan perseroan.

Masa Jabatan dan Dampak Operasional

Berdasarkan keputusan RUPSLB, Ignasius Jonan dan Eng Liang Tan dijadwalkan mengemban amanah tersebut untuk masa jabatan lima tahun ke depan, yang akan berakhir pada 23 Februari 2031. Namun, pemegang saham tetap memiliki hak prerogatif untuk melakukan pemberhentian sewaktu-waktu sesuai dengan anggaran dasar dan regulasi yang berlaku.

Manajemen SOHO menegaskan bahwa perombakan ini tidak memberikan dampak material yang merugikan terhadap kelangsungan usaha maupun kondisi finansial perusahaan. Sebaliknya, langkah ini dinilai akan memperkokoh posisi SOHO di industri kesehatan nasional.

Susunan Lengkap Manajemen PT Soho Global Health Tbk (Februari 2026)

Pasca-RUPSLB, berikut adalah komposisi terbaru Dewan Komisaris dan Direksi SOHO yang akan memimpin perseroan hingga periode mendatang:

Baca Juga :  Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres 27/2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Digital

Dewan Komisaris:

  • Presiden Komisaris & Komisaris Independen: Ignasius Jonan

  • Komisaris Independen: Harry Salam

  • Komisaris: Eng Liang Tan

  • Komisaris: Andy Nugroho Purwohardono

Direksi:

  • Presiden Direktur: Ery Yunasri

  • Direktur: * Piero Brambati

    • Yuliana

    • Richard Kidarsa

    • Lim Chern Han

    • Pandy Harianto

Langkah Administrasi Selanjutnya

Rapat telah memberikan mandat penuh kepada jajaran Direksi untuk melakukan tindak lanjut administratif. Hal ini mencakup pendaftaran perubahan susunan pengurus ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) serta pengukuhan keputusan rapat ke dalam akta notaris resmi.

Penunjukan Ignasius Jonan, yang dikenal sebagai sosok bertangan dingin dalam transformasi organisasi, tentu menarik perhatian pasar modal. SOHO optimis bahwa sinergi antara dewan komisaris baru dan jajaran direksi akan membawa perusahaan terus bertumbuh secara berkelanjutan. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Kejagung dan Polri Bakal Gelar Rakor Terbatas
Luas Kebakaran Melonjak 69%, Mengapa Pemerintah Belum Tetapkan Status Bencana Nasional?
Reses DPRD Kalteng Dapil II: Infrastruktur, Layanan Dasar, dan Pertanian Jadi Aspirasi Utama Warga Kotim-Seruyan
Dugaan Korupsi Dana Bencana di BNPB, KPK Amankan 14 Orang Beserta Uang dan Emas Batangan
Kemenkeu Siapkan Skema Baru, Mulai 2027 Dana Pensiun dan Bansos Langsung Cair ke Rekening Penerima
KPK Atur Ulang Jadwal Pemeriksaan Nia Kania dalam Kasus Bank BJB
Karhutla Meluas, DPR Dorong Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional
Rahmanto: FSQ Jadi Sarana Syiar Islam dan Pelestarian Seni Islami
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Kejagung dan Polri Bakal Gelar Rakor Terbatas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Luas Kebakaran Melonjak 69%, Mengapa Pemerintah Belum Tetapkan Status Bencana Nasional?

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:34 WIB

Reses DPRD Kalteng Dapil II: Infrastruktur, Layanan Dasar, dan Pertanian Jadi Aspirasi Utama Warga Kotim-Seruyan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:22 WIB

Dugaan Korupsi Dana Bencana di BNPB, KPK Amankan 14 Orang Beserta Uang dan Emas Batangan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:14 WIB

Kemenkeu Siapkan Skema Baru, Mulai 2027 Dana Pensiun dan Bansos Langsung Cair ke Rekening Penerima

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:18 WIB

KPK Atur Ulang Jadwal Pemeriksaan Nia Kania dalam Kasus Bank BJB

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Karhutla Meluas, DPR Dorong Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Rahmanto: FSQ Jadi Sarana Syiar Islam dan Pelestarian Seni Islami

Berita Terbaru