1tulah.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyatakan dukungan penuh terhadap penerapan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman melalui Sosialisasi dan Diskusi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 6 Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan diikuti dari Aula A Kantor Bupati Murung Raya, Senin (2/3/2026).
Dukungan tersebut disampaikan Bupati Murung Raya, Heriyus, melalui Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Murung Raya, Reyzal Samat. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan inklusif.
“Pemerintah Kabupaten Murung Raya mendukung penuh penerapan Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 sebagai langkah strategis untuk memperkuat perlindungan peserta didik dan membangun budaya sekolah yang positif,” ujar Reyzal Samat.
Menurutnya, kebijakan tersebut sejalan dengan arah pembangunan sumber daya manusia di Murung Raya. Implementasi regulasi pendidikan nasional dinilai penting agar satuan pendidikan mampu menciptakan ruang belajar yang kondusif dan berorientasi pada kesejahteraan peserta didik.
Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri secara langsung oleh jajaran kepala perangkat daerah terkait di lingkup Pemerintah Kabupaten Murung Raya. Kehadiran lintas perangkat daerah tersebut menjadi bentuk sinergi dalam mendukung kebijakan pendidikan yang berfokus pada perlindungan dan pembentukan karakter peserta didik.
Webinar ini digelar sebagai wujud komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan anak serta membangun budaya sekolah yang aman dan nyaman. Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 menjadi landasan kebijakan untuk menumbuhkan tata nilai, sikap, dan kebiasaan positif melalui pendekatan yang humanis, komprehensif, dan partisipatif.
Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Suharti, menegaskan bahwa regulasi ini tidak hanya berfokus pada pencegahan kekerasan di sekolah. “Kebijakan ini mendorong pembentukan budaya sekolah yang menjamin perlindungan fisik, kesejahteraan psikologis, keamanan sosiokultural, hingga keadaban dan keamanan digital melalui keterlibatan sekolah, keluarga, masyarakat, dan pemerintah,” tegasnya. (Sur)

![Chiki Fawzi [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/chika-fauzi-360x200.jpg)





![Terdakwa kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022 Nadiem Makarim saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/1/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/nadiem-chrom-225x129.jpg)



![Ilustrasi Sabu. [Antara]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2023/06/IMG_20230610_074458-225x129.jpg)

![Terdakwa kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022 Nadiem Makarim saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/1/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/nadiem-chrom-360x200.jpg)









