Lagi, Satresnarkoba Barut Bekuk Pengedar Sabu di Eks Lokalisasi Lembah Durian Muara Teweh

- Jurnalis

Senin, 26 Januari 2026 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pelaku saat diamankan di Mapolres

pelaku saat diamankan di Mapolres

1TULAH.COM, Muara Teweh – Seperti tak pernah habisnya peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Muara Teweh, Barito Utara (Barut), Kalteng.

Kali ini Satresnarkoba Polres Barut mengamankan seorang pengedar sabu di eks Lokalisasi Lembah Durian atau Merong, Ahad, 25 Januari 2026, sekira pukul 23.30 WIB.

Tersangka adalah seorang pria bernama Doni Wahyu Saputra alias Doni (32) warga Jalan Brigjen Katamso (Gang Lembah Durian), RT 031, Melayu, Teweh Tengah, Barut.

Polisi mengamankan barang bukti 15 bungkus plastik klip berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4,56 gram.

Kronologis penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa rumah tersebut kerap dijadikan tempat transaksi sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka yang saat itu berada di dalam rumah.

Saat dilakukan penggeledahan badan dan rumah yang disaksikan oleh saksi HR dan AR, petugas menemukan sebuah tas merek Puma warna hitam di dalam lemari.

Di dalam tas tersebut berisi 15 plastik klip berisi kristal bening diduga sabu, satu pipet kaca, satu sendok takar dari sedotan warna putih, 1 timbangan digital kecil warna silver hitam, 1 kotak rokok, 1 korek api, 3 plastik klip kosong, serta uang tunai sebesar Rp 2.250.000.

Selain itu, petugas juga menemukan satu buah bong yang terbuat dari botol di dalam kamar.

Setelah mengamankan tersangka dan seluruh barang bukti, tim Satresnarkoba Polres Barut langsung membawa yang bersangkutan ke mapolres untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Barut, AKBP Singgih Febiyanto, melalui Kasubsipenmas Sihumas Iptu Novendra W.P, menyampaikan apresiasi atas peran aktif masyarakat serta menegaskan komitmen Polres Barut dalam memerangi peredaran narkotika.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras Satresnarkoba Polres Barut serta dukungan informasi dari masyarakat. Polres Barut tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum kami dan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku,” tegas Iptu Novendra, Senin, 26 Januari 2026.

Atas perbuatannya, tersangka Doni dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Pasal VII angka 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Barut, melalui Iptu Novendra mengimbau seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan masa depan generasi bangsa.

Editor: Aprie

Berita Terkait

27 Tersangka Kasus Narkoba dan Kejahatan Jalanan 3 C di Ciduk Polres Barito Utara
Miliki 15 Paket Sabu, Oknum Mahasiswa Asal Bamban Diamankan Polres Barito Timur
Mencekam! Penembakan Membabi Buta di Coldharbour Lane Brixton, 4 Orang Jadi Korban
Kecelakaan di Bukit Akap Seruyan Tengah, 3 Orang Meninggal Dunia, 2 Kritis
Tak Berkutik! Pengedar Jalan Hauling KM 1 PT TOP Diringkus Polsek Montallat, Belasan Paket  Sabu Gagal Edar
Gercep! Macan Satreskrim Polres Barut Ungkap Pelaku Pembobol Rumah di Rapen Raya
Ditinggal Ibadah, Rumah Milik Warga Jalan Rapen Raya Lingkar Kota Muara Teweh Dibobol Pencuri
Tak Pernah Habis, Polisi Barut Gagalkan Peredaran Lebih 1 Ons Sabu di Penginapan Baarakati

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 18:13 WIB

27 Tersangka Kasus Narkoba dan Kejahatan Jalanan 3 C di Ciduk Polres Barito Utara

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:09 WIB

Miliki 15 Paket Sabu, Oknum Mahasiswa Asal Bamban Diamankan Polres Barito Timur

Minggu, 3 Mei 2026 - 09:21 WIB

Mencekam! Penembakan Membabi Buta di Coldharbour Lane Brixton, 4 Orang Jadi Korban

Minggu, 12 April 2026 - 20:02 WIB

Kecelakaan di Bukit Akap Seruyan Tengah, 3 Orang Meninggal Dunia, 2 Kritis

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:45 WIB

Tak Berkutik! Pengedar Jalan Hauling KM 1 PT TOP Diringkus Polsek Montallat, Belasan Paket  Sabu Gagal Edar

Kamis, 19 Maret 2026 - 09:58 WIB

Gercep! Macan Satreskrim Polres Barut Ungkap Pelaku Pembobol Rumah di Rapen Raya

Senin, 16 Maret 2026 - 12:32 WIB

Ditinggal Ibadah, Rumah Milik Warga Jalan Rapen Raya Lingkar Kota Muara Teweh Dibobol Pencuri

Rabu, 25 Februari 2026 - 17:24 WIB

Tak Pernah Habis, Polisi Barut Gagalkan Peredaran Lebih 1 Ons Sabu di Penginapan Baarakati

Berita Terbaru