Disebut Bohongi Konsumen, Gubernur Jawa Barat Bongkar Fakta Sumber Air Aqua

- Jurnalis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi botol Aqua. Instagram @sehataqua

Ilustrasi botol Aqua. Instagram @sehataqua

1TULAH.COM – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan inspeksi mendadak ke pabrik Aqua di Subang dan menemukan fakta mengejutkan mengenai sumber air yang digunakan perusahaan tersebut.

Selama ini, Aqua memasarkan produknya dengan klaim bahwa air yang mereka gunakan berasal dari mata air pegunungan yang murni dan alami.

Namun, Dedi Mulyadi mengungkap bahwa sumber air tersebut ternyata berasal dari sumur bor dalam, yaitu air tanah yang diambil dari kedalaman puluhan hingga ratusan meter di bawah permukaan.

Ketika ditanya langsung oleh Dedi, pihak perusahaan Aqua mengonfirmasi bahwa air yang dipakai berasal dari bawah tanah, bukan dari aliran mata air permukaan seperti yang selama ini diyakini oleh konsumen.

Baca Juga :  Gerindra Minta Semua Pihak Tak Seret Presiden Prabowo di Kasus Febrie Adriansyah, Sentil Hotman Paris

Fakta ini berbeda jauh dengan narasi iklan Aqua yang selama ini sangat menonjolkan asal air dari gunung-gunung terpilih dan proses penyaringan alami melalui lapisan bebatuan.

Temuan ini langsung memicu kekecewaan dan kemarahan masyarakat yang merasa telah dibohongi.

Meskipun pihak Aqua berargumen bahwa kualitas air dari sumur bor dalam justru lebih baik dan bebas dari kontaminasi, banyak konsumen dan pengamat menilai perbedaan klaim ini sebagai bentuk ketidakjujuran dalam pemasaran.

Selain masalah transparansi, ada juga kekhawatiran terkait dampak lingkungan dari pengambilan air tanah dalam skala besar, yang bisa berpotensi menyebabkan penurunan muka tanah dan gangguan ekosistem sekitar.

Unggahan resmi Aqua di media sosial pun dibanjiri protes dan permintaan klarifikasi dari publik. Konsumen menuntut penjelasan yang jujur dan terbuka mengenai sumber air yang sebenarnya digunakan.

Baca Juga :  Benarkah Babinsa dan Bhabinkamtibmas Akan Menarik Pajak? Simak Penjelasan Resmi DJP dan Pakar UGM

Pemerintah dan regulator juga didesak untuk melakukan pengawasan lebih ketat agar tidak ada lagi praktik pemasaran yang menyesatkan serta memastikan pengelolaan sumber daya air dilakukan secara berkelanjutan.

Kasus ini menjadi peringatan penting bagi produsen air kemasan agar menjaga transparansi dan kejujuran dalam mengkomunikasikan produk mereka. Konsumen berhak mendapatkan informasi yang jelas agar dapat membuat keputusan pembelian yang tepat.

Di sisi lain, regulator perlu memastikan standar pemasaran dan pengelolaan sumber daya alam dipatuhi demi menjaga kepercayaan publik dan keberlanjutan lingkungan.

Penulis : Nova Elisa Putri

Berita Terkait

BUMD Kalteng Dituntut Dikelola Profesional demi Perkuat Kemandirian Fiskal
Indonesia dan Turki Perkuat Sektor Ketenagakerjaan dan Pelindungan Pekerja Migran
Mitos “Agent of Change” dan Fenomena KKN Influencer: Saat Pengabdian Mahasiswa Bertumbal Algoritma
MK Larang Sisa Kuota Internet Hangus: Hak Milik Konsumen dan Kebijakan Baru Operator
Kasus TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah: Resmi Ditahan di Rutan KPK Selama 20 Hari
Pemkab Murung Raya Perkuat Komitmen Tingkatkan Kompetensi Guru dan Kepala Sekolah
Pemkab Murung Raya Perkuat Upaya Pencegahan Stunting Melalui Edukasi Remaja
Prabowo Meyakini Kesamaan Pandangan dengan PDIP: Hatinya Sebetulnya Sama dengan Kita

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:14 WIB

BUMD Kalteng Dituntut Dikelola Profesional demi Perkuat Kemandirian Fiskal

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:06 WIB

Indonesia dan Turki Perkuat Sektor Ketenagakerjaan dan Pelindungan Pekerja Migran

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:14 WIB

Mitos “Agent of Change” dan Fenomena KKN Influencer: Saat Pengabdian Mahasiswa Bertumbal Algoritma

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:04 WIB

MK Larang Sisa Kuota Internet Hangus: Hak Milik Konsumen dan Kebijakan Baru Operator

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:57 WIB

Kasus TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah: Resmi Ditahan di Rutan KPK Selama 20 Hari

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:26 WIB

Pemkab Murung Raya Perkuat Komitmen Tingkatkan Kompetensi Guru dan Kepala Sekolah

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:23 WIB

Pemkab Murung Raya Perkuat Upaya Pencegahan Stunting Melalui Edukasi Remaja

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:11 WIB

Prabowo Meyakini Kesamaan Pandangan dengan PDIP: Hatinya Sebetulnya Sama dengan Kita

Berita Terbaru