1TULAH.COM-Kebijakan yang dinanti-nanti masyarakat Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali hadir! Pemerintah Provinsi Kalteng telah resmi memperpanjang program pembebasan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) atau yang populer disebut “pemutihan” hingga akhir Desember 2025.
Langkah strategis Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran, ini disambut hangat oleh legislatif, salah satunya oleh Noor Fazariah Kamayanti, Anggota Komisi II DPRD Kalteng. Menurut Kamayanti, kebijakan ini menjadi angin segar yang sangat membantu masyarakat di tengah tantangan ekonomi.
Memperluas Kesempatan dan Meringankan Beban Wajib Pajak
Noor Fazariah Kamayanti menyampaikan apresiasi penuh atas perpanjangan program pemutihan ini. Menurutnya, kebijakan ini adalah wujud nyata keberpihakan pemerintah daerah terhadap kondisi masyarakat.“Kebijakan ini sangat positif karena memberi kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk menunaikan kewajibannya tanpa terbebani denda atau tunggakan. Hal ini juga akan berdampak pada meningkatnya kepatuhan pajak,” ujar Kamayanti, Selasa (23/9/2025).
Program pemutihan ini secara efektif membebaskan wajib pajak dari kewajiban membayar denda keterlambatan PKB dan bahkan tunggakan pokok pajak tahun-tahun sebelumnya. Dengan demikian, masyarakat yang selama ini tertunda melunasi kewajiban pajak karena faktor ekonomi kini memiliki waktu dan keringanan untuk tertib administrasi.
Dampak Ganda: Kesejahteraan Rakyat dan Peningkatan PAD
Kamayanti, yang juga menjabat Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Kapuas, menjelaskan bahwa program pemutihan ini membawa dampak ganda yang saling menguntungkan: meringankan masyarakat dan menguatkan keuangan daerah.
1. Meringankan Beban Masyarakat: Melalui pemutihan, masyarakat hanya perlu fokus membayar pajak tahun berjalan, sementara denda dan tunggakan lama dihapuskan. Keringanan ini krusial untuk menjaga daya beli masyarakat dan memastikan legalitas kendaraan mereka.
2. Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD): Program ini terbukti efektif menarik wajib pajak yang menunggak untuk kembali membayar.“Semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan pemutihan, semakin besar potensi PAD kita. Ini akan mendukung pembiayaan pembangunan di Kalteng,” tegas legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) V Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau ini.
Peningkatan PAD ini sangat vital karena akan dikembalikan dalam bentuk program pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan yang bermanfaat langsung bagi seluruh masyarakat Kalimantan Tengah.
Imbauan DPRD Kalteng: Jangan Tunda, Manfaatkan Momentum Terbaik
Mengingat manfaat besar yang ditawarkan, Kamayanti secara khusus mengimbau seluruh masyarakat Kalteng untuk segera memanfaatkan program pemutihan yang berlaku hingga 31 Desember 2025 ini.
Wajib pajak diminta tidak menunda-nunda kesempatan emas ini, sebab pemerintah tidak menjamin program serupa akan kembali digelar setelah batas waktu yang ditetapkan.“Kami harap masyarakat bisa memanfaatkan momentum ini sebaik mungkin. Jangan sampai ditunda-tunda, karena kesempatan ini belum tentu ada lagi setelah 2025,” pungkasnya.
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini adalah langkah solutif dari Pemprov Kalteng. Ini bukan sekadar insentif, tetapi juga ajakan kepada masyarakat untuk menjadi warga negara yang patuh, yang pada akhirnya akan mempercepat laju pembangunan menuju Kalteng yang semakin BERKAH (Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah, dan Harmonis). (Ingkit)

![Penyanyi Rossa melaporkan 78 akun medsos yang memfitnah dirinya oplas ke Bareskrim Polri, Jumat (17/4/2026). [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/rossa-360x200.jpg)


![Twibbon Idul Fitri 1447 H. [kolase Twibbonize]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/tiwbbon-lebaran-360x200.jpg)
![Vidi Aldiano meninggal dunia, pidato Sheila Dara viral: suami saya selamanya. [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/vidi-aldioano-istri-360x200.jpg)

![Ketua umum partai politik terlama. [Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/ketum-abadi-225x129.jpg)
![Sejarawan Indonesia J.J Rizal dalam sebuah diskusi Liga Demokrasi yang bertajuk Militerisme, kekerasan, dan Impunitas, yang diselenggarakan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jumat (24/04/2026) [Suara.com/Tsabita]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/jj-rizal-225x129.jpg)
![Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur. [Suara.com/Tsabita]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/ylbhi-tni-225x129.jpg)





![Ketua umum partai politik terlama. [Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/ketum-abadi-360x200.jpg)
![Sejarawan Indonesia J.J Rizal dalam sebuah diskusi Liga Demokrasi yang bertajuk Militerisme, kekerasan, dan Impunitas, yang diselenggarakan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jumat (24/04/2026) [Suara.com/Tsabita]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/jj-rizal-360x200.jpg)








