Ustadz Adi Hidayat Resmi jadi Dosen Tetap UPI

- Jurnalis

Minggu, 3 Agustus 2025 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ustaz Adi Hidayat. Sumber foto : suara.com

Ustaz Adi Hidayat. Sumber foto : suara.com

 

1TULAH.COM – Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) secara resmi mengangkat Ustaz Adi Hidayat sebagai dosen tetap di Program Studi Linguistik Sekolah Pascasarjana (SPs).

Pengangkatan ini diumumkan pada Jumat, 1 Agustus 2025, dengan harapan kehadiran Adi Hidayat dapat memperkuat bidang akademik dan mendorong UPI naik dalam pemeringkatan universitas di tingkat dunia.

Rektor UPI, Prof. Didi Sukyadi, menyatakan bahwa seluruh sivitas akademika menyambut baik bergabungnya Adi Hidayat.

Baca Juga :  Aturan Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK: Celah Intervensi Politik dan Ancaman Independensi

Ia menilai sosok Adi Hidayat memiliki potensi besar dalam mendukung pengembangan keilmuan linguistik serta memberikan kontribusi dalam riset dan publikasi ilmiah.

Lebih jauh, rektor berharap kehadiran Adi Hidayat membawa berkah bagi UPI dan turut mendukung visi besar Indonesia Emas 2045 melalui pendidikan.

Dalam pernyataannya, Adi Hidayat menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.

Baca Juga :  Kalteng Terancam Kesulitan Dana Pembangunan, DPRD Minta Pusat Segera Lunasi Transfer Rp1 Triliun Sebelum 2027

Ia mengaku memilih UPI dari banyak tawaran kampus lain karena merasa terikat secara emosional dengan identitas UPI sebagai universitas yang menekankan nilai pendidikan.

Ia berharap perannya sebagai dosen dapat memberi kontribusi nyata dalam mencetak generasi bangsa yang bertakwa dan berkualitas melalui jalur pendidikan tinggi.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

Karhutla Mengamuk di Kalimantan dan Sumatera: Titik Panas Kalteng Melonjak Tembus 5.391
Tak Hanya Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Masuk Draf RUU Perampasan Aset
Soal Praperadilan Lodewyk Pusung, Kejagung Tekankan Batas Waktu Pengajuan
DPRD Kalteng Tata Ulang Pos Hibah APBD 2027, Anggaran Dialihkan ke Belanja Modal
Akhiri Tren Buruk, Inter Miami Bantai Montreal 7-1 Lewat 4 Gol Messi
BNPB Jelaskan Aturan Baru MK: Penetapan Bencana Nasional Tak Wajib Penuhi 5 Indikator
KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran
Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong Tegaskan Kualitas dan Kesejahteraan Guru Kunci SDM Unggul
Tag :

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:13 WIB

Karhutla Mengamuk di Kalimantan dan Sumatera: Titik Panas Kalteng Melonjak Tembus 5.391

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:05 WIB

Tak Hanya Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Masuk Draf RUU Perampasan Aset

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:51 WIB

Soal Praperadilan Lodewyk Pusung, Kejagung Tekankan Batas Waktu Pengajuan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Akhiri Tren Buruk, Inter Miami Bantai Montreal 7-1 Lewat 4 Gol Messi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:03 WIB

BNPB Jelaskan Aturan Baru MK: Penetapan Bencana Nasional Tak Wajib Penuhi 5 Indikator

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:22 WIB

KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong Tegaskan Kualitas dan Kesejahteraan Guru Kunci SDM Unggul

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:05 WIB

Atasi Karhutla Kalimantan, Pemerintah Jepang Kirim Pasukan JSDF dan 3 Helikopter CH-47

Berita Terbaru