Khofifah Hadiri Pemeriksaan KPK di Polda Jatim, Tegaskan Hal Ini

- Jurnalis

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa. (Dok: Pemprov Jatim)

Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa. (Dok: Pemprov Jatim)

1TULAH.COM – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai kasus dana hibah kelompok masyarakat (pokmas), pada hari Kamis, 10 Juli 2025, di Polda Jawa Timur.

Sekitar pukul 09. 45 WIB, Khofifah sampai di tempat untuk memberikan keterangan kepada para penyidik. Ketika itu, Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jatim, Heru Satriyo, yang juga ada di halaman Ditreskrimsus Polda Jatim, mengkonfirmasi kehadiran orang nomor satu di Jawa Timur tersebut.

“(Khofifah) sudah datang dari tadi. Di dalam memberikan keterangan kepada penyidik KPK,” ungkap Heru.

Kedatangan Khofifah, tegas Heru, bukan sebagai terdakwa atau yang sedang diperiksa, tetapi sebagai saksi yang memberikan informasi sesuai permintaan dari empat orang yang diduga terlibat, yaitu Kusnadi, Anwar Saddad, Achmad Iskandar, dan Bagus Wahyudiono.

Baca Juga :  Tak Hanya Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Masuk Draf RUU Perampasan Aset

“Bukan terperiksa, hanya diminta keterangan atas permintaan empat tersangka,” ujarnya.

Dalam sesi pemeriksaan tersebut, Khofifah didampingi oleh seorang pegawai dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur serta seorang pengacara dari MAKI.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menekankan bahwa pemeriksaan Khofifah berlangsung sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan pengelolaan dana hibah pokmas di Pemprov Jatim untuk tahun anggaran 2021 hingga 2022.

Sebelumnya, Khofifah dijadwalkan memberikan keterangan pada tanggal 20 Juni 2025 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Namun, ia tidak bisa hadir karena sedang berada di luar negeri untuk merayakan kelulusan anaknya.

Baca Juga :  Gedung DPR Diserbu Massa 27 Agustus: Simak Tuntutan RUU Perampasan Aset Hingga Evaluasi MBG

Khofifah telah meminta agar jadwalnya diubah untuk periode antara 23 hingga 26 Juni 2025. Meskipun demikian, hingga saat ini belum ada jadwal baru yang diberikan oleh pihak KPK.

Sebagai catatan, pada 12 Juli 2024, KPK telah mengumumkan bahwa 21 individu ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan kasus dugaan korupsi dana hibah tersebut.

Dari total tersebut, empat orang di antaranya merupakan penerima suap, yang terdiri dari tiga pejabat negara dan satu staf, sementara 17 orang lainnya diduga sebagai pemberi suap, yang meliputi 15 orang dari kalangan swasta dan dua pejabat negara.

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Karhutla Disebut Bencana Kemanusiaan, Ketua DPRD Kalteng Desak Pemprov dan Forkopimda Naikkan Status Siaga Darurat
Ciri-Ciri Rumah Bermuatan Energi Chi Buruk dan Cara Efektif Menetralisirnya
Rotasi Kepemimpinan Polres Barsel: AKBP Jecson R. Hutapea Pamit dan Ajak Sinergi Tetap Guard
Perkuat Cadangan Pangan Barsel, Pemkab dan Bulog Buntok Jalin Kerja Sama Strategis
Kearifan Tradisi Dayak Iban Sungai Utik: Kelola Api Terkontrol demi Jaga Ketahanan Pangan
Saling Sindir Netizen Indo-Malaysia: Dihina Miskin Pasrah, Didoakan Presiden Selamanya Ditolak!
Profil Gus Kikin, Cicit KH Hasyim Asy’ari yang Kini Resmi Memimpin PBNU
Larangan Membakar Lahan Bukan Hapus Tradisi, Politisi Golkar di DPRD Kalteng Ini Minta Peladang Adat Beralih ke Metode Tanpa Bakar
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 17:31 WIB

Karhutla Disebut Bencana Kemanusiaan, Ketua DPRD Kalteng Desak Pemprov dan Forkopimda Naikkan Status Siaga Darurat

Selasa, 1 September 2026 - 16:50 WIB

Rotasi Kepemimpinan Polres Barsel: AKBP Jecson R. Hutapea Pamit dan Ajak Sinergi Tetap Guard

Selasa, 1 September 2026 - 16:03 WIB

Perkuat Cadangan Pangan Barsel, Pemkab dan Bulog Buntok Jalin Kerja Sama Strategis

Selasa, 1 September 2026 - 15:51 WIB

Kearifan Tradisi Dayak Iban Sungai Utik: Kelola Api Terkontrol demi Jaga Ketahanan Pangan

Selasa, 1 September 2026 - 15:43 WIB

Saling Sindir Netizen Indo-Malaysia: Dihina Miskin Pasrah, Didoakan Presiden Selamanya Ditolak!

Selasa, 1 September 2026 - 09:18 WIB

Profil Gus Kikin, Cicit KH Hasyim Asy’ari yang Kini Resmi Memimpin PBNU

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:01 WIB

Larangan Membakar Lahan Bukan Hapus Tradisi, Politisi Golkar di DPRD Kalteng Ini Minta Peladang Adat Beralih ke Metode Tanpa Bakar

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:14 WIB

Presiden Prabowo Minta Syarat Rekrutmen TNI Buka Privilese untuk Suku Dayak Pedalaman

Berita Terbaru