Kasus Dana Operasional Eks Gubernur Papua, KPK Temukan Kerugian Negara Rp 1,2 Triliun

- Jurnalis

Rabu, 11 Juni 2025 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung KPK.

Ilustrasi Gedung KPK.

1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan dana penunjang operasional serta program peningkatan pelayanan kedinasan bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua selama periode 2020–2022.

Dalam kasus ini, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1,2 triliun. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa perbuatan korupsi tersebut melibatkan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, Deus Enumbi (DE), yang diduga melakukan tindak pidana tersebut bersama dengan mendiang Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Pemeriksaan terhadap saksi berinisial WT, yang merupakan penyedia jasa penukaran uang (money changer) di Jakarta, turut dilakukan untuk menelusuri aliran dana hasil tindak pidana korupsi yang bertujuan pada upaya asset recovery atau pemulihan kerugian negara.

Baca Juga :  Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS

Dalam proses pengungkapan perkara ini, KPK mendorong Pemerintah Provinsi Papua untuk lebih serius dalam pencegahan korupsi.

Hal ini penting mengingat skor Monitoring, Controlling, Surveillance, and Prevention (MCSP) Papua tahun 2024 menurun drastis menjadi 38, dari skor 55 pada tahun sebelumnya.

KPK juga mengapresiasi dukungan masyarakat Papua dalam mengawal proses penuntasan kasus ini.

Salah satu sorotan utama dalam perkara ini adalah besarnya dana operasional mantan Gubernur Lukas Enembe yang mencapai Rp 1 triliun per tahun, atau setara dengan penggunaan Rp 1 miliar per hari untuk keperluan makan dan minum.

Baca Juga :  Atasi Krisis Air Bersih hingga Infrastruktur, DPRD Kalteng Soroti Aspirasi Warga Gunung Mas

Dana dalam jumlah fantastis tersebut sengaja dikamuflasekan melalui pembuatan peraturan gubernur (pergub) oleh Lukas Enembe, yang dimaksudkan agar pengalokasian dana terlihat legal secara administratif dan luput dari pengawasan Kementerian Dalam Negeri.

Menurut Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, peraturan tersebut menjadi instrumen untuk menyembunyikan penyimpangan, dengan menempatkan dana ke dalam pos pengeluaran konsumsi yang terkesan sah.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan
Mengapa Langit Palangka Raya Berubah Kuning Kecokelatan? Ini Bahaya Asap Karhutla & Dampaknya bagi Paru-Paru
Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026
Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen
2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia
Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS
Kabut Asap Karhutla Capai Timor Leste, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat
Atasi Krisis Air Bersih hingga Infrastruktur, DPRD Kalteng Soroti Aspirasi Warga Gunung Mas
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:16 WIB

KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:05 WIB

Mengapa Langit Palangka Raya Berubah Kuning Kecokelatan? Ini Bahaya Asap Karhutla & Dampaknya bagi Paru-Paru

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:28 WIB

2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:05 WIB

Kabut Asap Karhutla Capai Timor Leste, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Atasi Krisis Air Bersih hingga Infrastruktur, DPRD Kalteng Soroti Aspirasi Warga Gunung Mas

Berita Terbaru