Ruang Digital Lebih Aman, Kemkominfo Blokir 1,3 Juta Konten Judi Online

- Jurnalis

Sabtu, 3 Mei 2025 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi judi online. Foto: Istimewa

Ilustrasi judi online. Foto: Istimewa

1TULAH.COM – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di ruang digital dengan memblokir lebih dari 1,3 juta konten judi online.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan hal ini dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kinerja BPK RI di Jakarta pada Jumat, 2 Mei 2025.

Ia menjelaskan bahwa sejak 20 Oktober 2024 hingga 23 April 2025, Kemkomdigi telah menangani lebih dari 1,19 juta situs judi dan 127.000 konten terkait di media sosial.

Baca Juga :  Harganas ke-33: DPRD Kalteng Tekankan Peran Strategis Keluarga Bentuk Karakter dan Kepedulian Lingkungan

Meutya menegaskan bahwa maraknya konten tersebut menjadi ancaman serius bagi keamanan dan ketertiban nasional.

Sebagai respons terhadap situasi ini, Kemkomdigi meluncurkan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN), yang mengharuskan platform digital untuk merespons konten berisiko tinggi dalam waktu 4 jam dan konten negatif lainnya dalam 24 jam.

Selain itu, penerbitan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak (PP Tunas) diharapkan dapat memperkuat perlindungan anak di ruang digital.

Meutya juga menegaskan bahwa menciptakan ruang digital yang aman dan sehat adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa.

Baca Juga :  Banjir Kritik! Jet Pribadi Presiden FIFA Terbangkan 516 Ton Emisi Karbon di Piala Dunia 2026

Anggota III BPK RI, Akhsanul Khaq, memberikan apresiasi terhadap komitmen Kemkomdigi dan mencatat bahwa kementerian ini telah menindaklanjuti 82,2 persen rekomendasi BPK, melebihi rata-rata nasional yang hanya 75 persen.

Ia juga menyoroti progres positif dalam penyelesaian kerugian negara dan mendorong penyelesaian kasus-kasus yang masih berjalan.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria serta pejabat tinggi madya dan pratama di Kemkomdigi.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

Sempat Hilang Beberapa Hari, Aiptu Sumaryanto Ditemukan Gugur di Sungai Rantau Asem Katingan
Mengupas Mitos MSG: Benarkah Penyedap Rasa Ini Berbahaya bagi Kesehatan?
Pimpin IWO Bartim Lagi, Boy TM Targetkan Peningkatan Kompetensi SDM Pers
Internet Menolak Lupa: Mengapa Jejak Digital Bisa Menentukan Masa Depan Anda?
Dibidik KPK Terkait Kasus OTT Bupati Kuansing, Menhut Raja Juli Antoni Buka Suara Soal Aliran Dana HPT
Tragedi Tumbang Kalemei: Satu Polisi Gugur, Dua Hilang Saat Penggerebekan Bandar Narkoba di Katingan
KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam Kasus OTT Bupati Langkat
Mabes Polri Dukung Kejagung Usut Dugaan Korupsi Program MBG
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 14:17 WIB

Sempat Hilang Beberapa Hari, Aiptu Sumaryanto Ditemukan Gugur di Sungai Rantau Asem Katingan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:34 WIB

Mengupas Mitos MSG: Benarkah Penyedap Rasa Ini Berbahaya bagi Kesehatan?

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:26 WIB

Pimpin IWO Bartim Lagi, Boy TM Targetkan Peningkatan Kompetensi SDM Pers

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:26 WIB

Dibidik KPK Terkait Kasus OTT Bupati Kuansing, Menhut Raja Juli Antoni Buka Suara Soal Aliran Dana HPT

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:18 WIB

Tragedi Tumbang Kalemei: Satu Polisi Gugur, Dua Hilang Saat Penggerebekan Bandar Narkoba di Katingan

Jumat, 3 Juli 2026 - 22:13 WIB

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam Kasus OTT Bupati Langkat

Jumat, 3 Juli 2026 - 22:12 WIB

Mabes Polri Dukung Kejagung Usut Dugaan Korupsi Program MBG

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:52 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat GERMAS, ASN Diajak Terapkan Pola Hidup Sehat untuk Wujudkan SDM Unggul

Berita Terbaru

Opini

Kerugian Masyarakat dan Kompensasi Atas Pemadaman Listrik

Minggu, 5 Jul 2026 - 08:11 WIB