Usai Pecah Rekor, Harga Emas Antam Hari Ini Tergelincir Kembali ke Rp1,9 Juta/Gram

- Jurnalis

Rabu, 23 April 2025 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi emas antam (sumbr: suara.com)

Ilustrasi emas antam (sumbr: suara.com)

1TULAH.COM – Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada hari Rabu, 23 April 2025, untuk ukuran satu gram ditetapkan sebesar Rp1. 991. 000.

Harga ini mengalami penurunan sebesar Rp48. 000 dibandingkan dengan harga pada hari sebelumnya, yaitu Selasa, 22 April 2025.

Sementara itu, harga buyback (beli kembali) emas Antam ditawarkan seharga Rp1. 840. 000 per gram. Harga buyback ini juga merosot Rp48. 000 dibandingkan dengan harga buyback pada hari Selasa.

Baca Juga :  Dampak Erupsi Anak Krakatau: Sekolah PJJ, Program Makan Bergizi Gratis Dihentikan Sementara

Untuk informasi lebih lanjut, berikut adalah rincian harga emas Antam hari ini, sebagaimana diungkapkan melalui laman resmi Logam Mulia Antam:

Baca Juga :  Polri Usut Dugaan Penyimpangan Data Siswa Sekolah Rakyat, Banyak Anak Orang Mampu Masuk Kuota

Emas 0,5 gram Rp1.045.000
Emas 1 Gram Rp1.991.000
Emas 2 gram Rp3.922.000
Emas 3 gram Rp5.858.000
Emas 5 gram Rp9.730.000
Emas 10 gram Rp19.405.000
Emas 25 gram Rp48.387.000
Emas 50 gram Rp96.695.000
Emas 100 gram Rp193.312.000
Emas 250 gram Rp483.015.000
Emas 500 gram Rp965.820.000
Emas 1.000 gram Rp1.931.600.000

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Pemkab Mura-BPN Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Keuangan Daerah
Kejagung Kantongi Bukti Pemerasan dan Sita Uang Tunai dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Pemerintah Cairkan Bansos Beras Tahap 2 Alokasi Juli–September 2026: Setiap KPM Terima 30 Kg
DPRD Kalteng Matangkan Raperda Pertanahan, Lembaga Adat Jadi Garda Terdepan Resolusi Konflik
Persidangan Korupsi Kuota Haji: Yaqut Pertanyakan Foto Prabowo dan Fuad Hasan Masyhur di Paris
Aturan Baru Menkomdigi Larang Kuota Hangus Diprotes, Dinilai Tak Sesuai Putusan MK
Pesan Presiden Prabowo di GBK: Bersaing dan Kritik Boleh, Tapi Tetap Rukun Berkeluarga
Bukan Cuma Kemarau, Ini Penyebab Karhutla Berulang dan Kian Parah di Indonesia
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 13:03 WIB

Pemkab Mura-BPN Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Keuangan Daerah

Jumat, 11 September 2026 - 06:05 WIB

Kejagung Kantongi Bukti Pemerasan dan Sita Uang Tunai dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah

Jumat, 11 September 2026 - 05:57 WIB

Pemerintah Cairkan Bansos Beras Tahap 2 Alokasi Juli–September 2026: Setiap KPM Terima 30 Kg

Kamis, 10 September 2026 - 18:48 WIB

DPRD Kalteng Matangkan Raperda Pertanahan, Lembaga Adat Jadi Garda Terdepan Resolusi Konflik

Kamis, 10 September 2026 - 16:51 WIB

Persidangan Korupsi Kuota Haji: Yaqut Pertanyakan Foto Prabowo dan Fuad Hasan Masyhur di Paris

Kamis, 10 September 2026 - 15:10 WIB

Aturan Baru Menkomdigi Larang Kuota Hangus Diprotes, Dinilai Tak Sesuai Putusan MK

Kamis, 10 September 2026 - 09:54 WIB

Pesan Presiden Prabowo di GBK: Bersaing dan Kritik Boleh, Tapi Tetap Rukun Berkeluarga

Kamis, 10 September 2026 - 08:26 WIB

Bukan Cuma Kemarau, Ini Penyebab Karhutla Berulang dan Kian Parah di Indonesia

Berita Terbaru