Peredaran Narkoba Seberat 10 Kilogram di Kawasan PIK Jakarta Utara Digagalkan Polisi

- Jurnalis

Minggu, 20 April 2025 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditangkap Polisi Gegara Jual-Beli Sabu
Ilustrasi pesta sabu. [Istimewa

Ditangkap Polisi Gegara Jual-Beli Sabu Ilustrasi pesta sabu. [Istimewa

 

1TULAH.COM – Polisi berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 10 kilogram di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, pada Sabtu, 19 April sore.

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ade Chandra menyebut pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan seorang perempuan yang dikenal dengan nama samaran Kaka.

Setelah mendapat informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap seorang kurir berinisial S di Jalan Iskandar Muda, Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  99 Persen Pembobolan Bank Berawal dari Social Engineering, Kemenhub dan Pakar Wanti-Wanti Hal Ini

Dari hasil interogasi, S mengungkap adanya penyimpanan sabu dalam jumlah besar di kawasan Tangerang. Petugas kemudian melakukan penggeledahan lanjutan di sebuah unit apartemen lantai 38 di kawasan PIK 2, yang disaksikan oleh petugas keamanan setempat.

“Berhasil ditemukan 8 kantong besar dan 6 kantong sedang sabu dengan berat total mencapai lebih dari 8 kilogram,” kata Ade Chandra, Minggu, 20 April.

Barang bukti yang diamankan meliputi 10 kg sabu, dua unit handphone, dan satu unit sepeda motor. Saat ini, kurir S dan barang bukti telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Pesan Presiden Prabowo di GBK: Bersaing dan Kritik Boleh, Tapi Tetap Rukun Berkeluarga

Sementara itu, polisi kini memburu pemasok sabu berinisial K yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Ditresnarkoba tengah memburu seseorang DPO berinisial K,” ujar Ade Chandra, menegaskan komitmen pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

DPRD Kalteng Matangkan Raperda Pertanahan, Lembaga Adat Jadi Garda Terdepan Resolusi Konflik
Persidangan Korupsi Kuota Haji: Yaqut Pertanyakan Foto Prabowo dan Fuad Hasan Masyhur di Paris
Aturan Baru Menkomdigi Larang Kuota Hangus Diprotes, Dinilai Tak Sesuai Putusan MK
Pesan Presiden Prabowo di GBK: Bersaing dan Kritik Boleh, Tapi Tetap Rukun Berkeluarga
Bukan Cuma Kemarau, Ini Penyebab Karhutla Berulang dan Kian Parah di Indonesia
Polri Usut Dugaan Penyimpangan Data Siswa Sekolah Rakyat, Banyak Anak Orang Mampu Masuk Kuota
TP-PKK Mura Hadirkan Rumah DILAN, Ini Manfaatnya bagi Masyarakat
DPRD dan Pemprov Kalteng Mulai Bahas Nota Keuangan Perubahan APBD 2026
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 18:48 WIB

DPRD Kalteng Matangkan Raperda Pertanahan, Lembaga Adat Jadi Garda Terdepan Resolusi Konflik

Kamis, 10 September 2026 - 16:51 WIB

Persidangan Korupsi Kuota Haji: Yaqut Pertanyakan Foto Prabowo dan Fuad Hasan Masyhur di Paris

Kamis, 10 September 2026 - 15:10 WIB

Aturan Baru Menkomdigi Larang Kuota Hangus Diprotes, Dinilai Tak Sesuai Putusan MK

Kamis, 10 September 2026 - 09:54 WIB

Pesan Presiden Prabowo di GBK: Bersaing dan Kritik Boleh, Tapi Tetap Rukun Berkeluarga

Kamis, 10 September 2026 - 08:26 WIB

Bukan Cuma Kemarau, Ini Penyebab Karhutla Berulang dan Kian Parah di Indonesia

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WIB

Polri Usut Dugaan Penyimpangan Data Siswa Sekolah Rakyat, Banyak Anak Orang Mampu Masuk Kuota

Rabu, 9 September 2026 - 18:36 WIB

TP-PKK Mura Hadirkan Rumah DILAN, Ini Manfaatnya bagi Masyarakat

Rabu, 9 September 2026 - 16:02 WIB

DPRD dan Pemprov Kalteng Mulai Bahas Nota Keuangan Perubahan APBD 2026

Berita Terbaru