Ridwan Kamil Ditahan KPK Pertengahan Maret 2025, Benarkah?

- Jurnalis

Senin, 24 Maret 2025 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah Ridwan Kamil digeledah KPK terkait kasus dugaan korupsi Bank BJB. (sumber: suara.com)

Rumah Ridwan Kamil digeledah KPK terkait kasus dugaan korupsi Bank BJB. (sumber: suara.com)

1TULAH.COM – Sebuah video yang beredar di media sosial menunjukkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, atau yang akrab disapa Kang Emil, diduga ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Video berdurasi kurang dari satu menit yang diunggah di Facebook itu memperlihatkan seorang pria yang mengenakan topi, masker, dan rompi merah tahanan kejaksaan.

Sebelumnya, pada Senin, 10 Maret 2025, KPK telah melakukan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil dalam rangka menyelidiki dugaan korupsi yang berkaitan dengan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) untuk periode 2021-2023.

Berikut adalah narasi yang terdapat dalam unggahan tersebut:

Baca Juga :  Eks Aktivis ICW: Kerugian Negara Sering Bombastis di Awal, Tapi Tak Terbukti di Sidang

“Ridwan Kamil ditangkap seret semuanya pak biar dipenjara berjamaah”

Namun, apakah benar video itu menunjukkan momen saat Ridwan Kamil ditahan oleh KPK?

Untuk memastikan kebenarannya, kami menggunakan Google Image Reverse. Hasil pencarian menunjukkan bahwa video serupa ditemukan di saluran YouTube KompasTV Palembang dengan judul “Diduga Korupsi Perizinan Kebun Sawit, Mantan Kades Musi Rawas Ditahan Kejati Sumsel”.

Menurut informasi yang diterima, pria berompi tahanan tersebut adalah BA, seorang anggota DPRD Musi Rawas yang kini menjadi buronan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait perizinan kebun sawit. Ia diduga telah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp61,3 miliar.

Baca Juga :  Skandal Korupsi PT AKT: Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Baru, Libatkan Eks Kepala Syahbandar Rangga Ilung

KPK telah membuka peluang untuk memeriksa Ridwan Kamil setelah Lebaran sehubungan dengan dugaan korupsi dalam proyek pengadaan iklan di Bank BJB pada periode 2021-2023.

Lembaga antirasuah ini juga menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil akan dilakukan setelah seluruh saksi, baik dari internal BJB maupun pihak vendor pengadaan, selesai dimintai keterangan.

Hingga saat ini, KPK belum menetapkan status mantan Gubernur Jawa Barat tersebut meskipun telah melakukan penggeledahan di rumahnya terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB.

Dengan demikian, klaim bahwa video yang memperlihatkan Ridwan Kamil ditangkap KPK adalah tidak benar.

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Targetkan Jadi Destinasi Utama, DPRD Kalteng Matangkan Aturan Investasi dan PTSP
Eks Aktivis ICW: Kerugian Negara Sering Bombastis di Awal, Tapi Tak Terbukti di Sidang
Dukung Program Makan Bergizi Gratis, SPPG Buntok Kota Siap Penuhi Kebutuhan Gizi Siswa
Heriyus: Program OPP-MPP buka Peluang Kerja Masyarakat Lokal
Tinjau Asrama Mahasiswa di Yogyakarta, Wakil Ketua DPRD Kalteng Junaidi Komitmen Tingkatkan Fasilitas
Total Rp 100 Miliar Dikembalikan ke KPK, Kasus Korupsi Kuota Haji Mulai Terang Benderang
Tragedi Stasiun Bekasi Timur: KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, 3 Orang Meninggal Dunia
Andai 50 Orang Terkaya RI Dipajaki 2%, Kuliah Bisa Gratis dan Kemiskinan Terhapus!
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 16:56 WIB

Eks Aktivis ICW: Kerugian Negara Sering Bombastis di Awal, Tapi Tak Terbukti di Sidang

Selasa, 28 April 2026 - 16:39 WIB

Dukung Program Makan Bergizi Gratis, SPPG Buntok Kota Siap Penuhi Kebutuhan Gizi Siswa

Selasa, 28 April 2026 - 13:02 WIB

Heriyus: Program OPP-MPP buka Peluang Kerja Masyarakat Lokal

Selasa, 28 April 2026 - 11:57 WIB

Tinjau Asrama Mahasiswa di Yogyakarta, Wakil Ketua DPRD Kalteng Junaidi Komitmen Tingkatkan Fasilitas

Selasa, 28 April 2026 - 06:08 WIB

Total Rp 100 Miliar Dikembalikan ke KPK, Kasus Korupsi Kuota Haji Mulai Terang Benderang

Selasa, 28 April 2026 - 02:54 WIB

Tragedi Stasiun Bekasi Timur: KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, 3 Orang Meninggal Dunia

Senin, 27 April 2026 - 17:19 WIB

Andai 50 Orang Terkaya RI Dipajaki 2%, Kuliah Bisa Gratis dan Kemiskinan Terhapus!

Senin, 27 April 2026 - 17:06 WIB

Gubernur Kaltim Sampaikan Minta Maaf dan Bakal Beli Kursi Pijat Dana Sendiri

Berita Terbaru

Anggota DPRD Barito Utara, Naruk Saritani. Foto-ist

DPRD BARUT

Naruk Saritani Dukung Penuh Gerakan Indonesia ASRI di Muara Teweh

Selasa, 28 Apr 2026 - 23:00 WIB

Olahraga

Mbappe Terancam Absen di El Clasico usai Alami Cedera Hamstring

Selasa, 28 Apr 2026 - 20:31 WIB