1TULAH.COM, KAPUAS – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Kapuas menyetujui pembahasan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan pemerintah daerah.
Namun, mereka memberikan perhatian khusus pada Raperda Kabupaten Layak Anak agar kebijakan ini benar-benar berdampak positif bagi masyarakat.
Dalam Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025, juru bicara Fraksi PDIP, Syarkawi H. Sibu, menegaskan bahwa regulasi ini harus dikaji secara mendalam karena menyangkut hak serta perlindungan anak.
“Raperda ini penting untuk memastikan anak-anak mendapatkan lingkungan yang aman dan ramah. Namun, perlu ada sinkronisasi dengan regulasi lain agar tidak tumpang tindih,” ujar Syarkawi, Rabu (12/03/2025).
Ia berharap pemerintah daerah mempertimbangkan catatan dari DPRD agar aturan ini benar-benar dapat diterapkan secara efektif.
“Jika disusun dengan baik, Raperda ini bisa menjadi langkah maju dalam melindungi hak anak di Kapuas,” tambahnya.
DPRD Kapuas menegaskan bahwa masukan dari legislatif harus menjadi bahan pertimbangan eksekutif agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar bisa dijalankan dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
Penulis : Nova Elisa Putri