DPRD Terima Tiga Raperda Usulan Pemkab Mura 

- Jurnalis

Selasa, 11 Maret 2025 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Terima Tiga Raperda Usulan Pemkab Mura 

DPRD Terima Tiga Raperda Usulan Pemkab Mura 

1tulah.com, Puruk Cahu – DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Paripurna Ke 3 Masa Sidang I Tahun 2025 dalam rangka penyerahan 1 (satu) buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Murung Raya dan penyerahan 3 (tiga) buah Rancangan Peraturan Daerah usulan Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya.

Rapat ini berlangsung di gedung DPRD Mura dihadiri Bupati Mura, Heriyus, Ketua DPRD Mura, Rumiadi, Wakil Bupati Mura, Rahmanto Muhidin, Sekda Mura, Hermon, anggota DPRD Mura, unsur Forkopimda serta jajaran dari Pemkab Mura, Senin (10/3/2025).

Baca Juga :  DPRD Kalteng: Penertiban Perusahaan Sawit Ilegal Harus Transparan dan Tanpa Tebang Pilih

Ketua DPRD Mura, Rumiadi memimpin langsung rapat paripurna tersebut, ia menyampaikan bahwa penyusunan rancangan peraturan daerah (Raperda) ini merupakan bagian dari tanggung jawab dalam menjalankan fungsi legislasi, dengan tujuan untuk meningkatkan tata kelola Pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Murung Raya.
Selanjutnya Anggota DPRD Mura, Tuti Marheni menyampaikan usulan Raperda inisiatif DPRD tersebut yaitu Ranperda ganti rugi tanam tumbuh Kabupaten Murung Raya.

Baca Juga :  Legislator Mura Imanudin Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan

Lanjut Rumiadi, Raperda inisiatif DPRD ini merupakan wujud komitmen DPRD dalam merespons kebutuhan masyarakat serta memperkuat regulasi yang mendukung pembangunan daerah. Begitu pula dengan Raperda yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah, yang tentu saja telah melalui kajian mendalam untuk memastikan relevansi dan manfaatnya bagi masyarakat. (Sur)

Berita Terkait

Dina Maulidah, Dengar Keluhan dan Harapan Masyarakat Desa Maruwei
Dewan Rejikinoor Reses di Empat Desa, Ini Masukan Masyarakat
DPRD Kalteng: Penertiban Perusahaan Sawit Ilegal Harus Transparan dan Tanpa Tebang Pilih
Fraksi PDIP DPRD Kapuas Setuju Enam Raperda, Soroti Regulasi Kabupaten Layak Anak
Pererat Kebersamaan dan Silaturahmi, DPRD Kapuas Gelar Buka Bersama
Legislator Fredrich Dominggus Reses Serap Aspirasi Warga
Reses Waket I Dina Maulidah di Kecamatan Laung Tuhup, Ini Aspirasi Dihimpun
DPRD Kapuas Berikan Santunan Kepada Anak-anak Membutuhkan, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 16:19 WIB

Dina Maulidah, Dengar Keluhan dan Harapan Masyarakat Desa Maruwei

Jumat, 14 Maret 2025 - 11:50 WIB

Dewan Rejikinoor Reses di Empat Desa, Ini Masukan Masyarakat

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:59 WIB

DPRD Kalteng: Penertiban Perusahaan Sawit Ilegal Harus Transparan dan Tanpa Tebang Pilih

Kamis, 13 Maret 2025 - 12:07 WIB

Fraksi PDIP DPRD Kapuas Setuju Enam Raperda, Soroti Regulasi Kabupaten Layak Anak

Kamis, 13 Maret 2025 - 11:44 WIB

Pererat Kebersamaan dan Silaturahmi, DPRD Kapuas Gelar Buka Bersama

Kamis, 13 Maret 2025 - 11:41 WIB

Legislator Fredrich Dominggus Reses Serap Aspirasi Warga

Kamis, 13 Maret 2025 - 11:38 WIB

Reses Waket I Dina Maulidah di Kecamatan Laung Tuhup, Ini Aspirasi Dihimpun

Kamis, 13 Maret 2025 - 11:36 WIB

DPRD Kapuas Berikan Santunan Kepada Anak-anak Membutuhkan, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan

Berita Terbaru

KPK melakukan operasi tangkap tangan di OKU [istock]

Berita

KPK OTT Pejabat dan Anggota DPRD OKU, 8 Orang Diamankan!

Sabtu, 15 Mar 2025 - 20:05 WIB