Kejagung Serahkan 221 Ribu Hektare Lahan Sawit ke BUMN, Erick Thohir Terima Hadiah Besar?

- Jurnalis

Senin, 10 Maret 2025 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan barang bukti perkebunan kelapa sawit oleh Jaksa Agung kepada Menteri BUMN.(Suara.com/Achmad Fauzi)

Penyerahan barang bukti perkebunan kelapa sawit oleh Jaksa Agung kepada Menteri BUMN.(Suara.com/Achmad Fauzi)

1TULAH.COM-Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan pengelolaan lahan perkebunan kelapa sawit seluas 221 ribu hektare kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir. Penyerahan ini dilakukan melalui penandatanganan Berita Acara Penitipan Barang Bukti Perkebunan Kelapa Sawit oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri BUMN.

Lahan tersebut akan dikelola oleh PT Agrimas Palma Nusantara (Persero) atau APN, yang sebelumnya dikenal sebagai PT Indra Karya (Persero). Namun, acara penandatanganan tersebut diwarnai dengan sikap para pejabat yang bungkam, baik Erick Thohir maupun ST Burhanuddin, yang langsung meninggalkan lokasi acara tanpa memberikan keterangan lebih lanjut.

Lahan Sitaan dari PT Duta Palma Group

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Ardiansyah, menjelaskan bahwa lahan perkebunan sawit tersebut terletak di Provinsi Riau dan merupakan hasil sitaan dari 9 perusahaan yang tergabung dalam PT Duta Palma Group.

Baca Juga :  Dorong Pemerataan Sinyal, DPRD Kalteng Minta Program Starlink Jangkau Pemukiman Warga

“Ini menyangkut adanya barang bukti kebun sawit yang cukup luas dan produktivitasnya juga sudah cukup lama berlangsung. Ini posisi ada di Kabupaten Indra Girihulu, dimana tersangkanya adalah korporasi,” ujar Febrie dalam konferensi BUMN di Gedung Danareksa Jakarta, Senin (10/3/2025).

Keterbatasan Kejagung dalam Pengelolaan

Febrie mengungkapkan bahwa Kejagung memiliki keterbatasan dalam mengelola barang bukti dalam dugaan kasus korupsi kegiatan perkebunan sawit PT Duta Palma. Oleh karena itu, Kejagung memutuskan untuk menitipkan lahan tersebut kepada BUMN agar dapat dikelola dan diolah untuk mendapatkan nilai tambah.

“Karena di sini ada tenaga kerja yang cukup banyak, ada potensi kebun yang harus terus terjaga, dan di sini juga ada kontrak-kontrak hak dan kewajiban dalam kualifikasi bisnis yang tidak harus terputus,” jelas Febrie.

Baca Juga :  Distranaker Mura dan Kejari Perkuat Penanganan Hukum Perdata dan TUN

Kondisi Lahan Siap Olah, Koordinasi dengan APN

Menurut Febrie, kondisi lahan perkebunan sawit tersebut siap untuk diolah. Kejagung akan terus berkoordinasi dengan APN dalam pengelolaan lahan tersebut.

“Oleh karena itu, kejaksaan sejak awal sudah memohon kepada BUMN, kiranya dapat ini dikelola. Nah bagaimana teknisnya, itu nanti dibahas kembali oleh tim teknis. Kondisi barang bukti yang diserahkan ini dalam keadaan baik, dan ini merupakan hasil dari koordinasi dan upaya serius kejaksaan dan didukung oleh kementrian terkait, pihak-pihak terkait, termasuk yang terakhir dari Satgas Penertipan Kawasan Hutan,” pungkas Febrie. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

DPRD Kalteng Dorong Percepatan SPPG 3T demi Pemerataan Program Makan Bergizi Gratis
Harga Cabai Melonjak Akibat Kemarau dan Masa Transisi Panen, Diperkirakan Pulih Oktober
KPK Ungkap 8 Titik Rawan Korupsi di Sektor Pertanahan ATR/BPN
KPK Respons Pernyataan Mahfud MD Terkait Nusron Wahid
Ramai Wacana Label Non-Halal pada Kemasan Rokok, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Prabowo Ancam Cabut Izin 95 Perusahaan Diduga Dalang Karhutla: Saya Tidak Ragu-Ragu!
Tegaskan Dukungan Kemerdekaan Palestina di Ponorogo, Prabowo: Free Palestine! Free Palestine!
Kunjungan Kerja ke Jawa Timur, Presiden Prabowo Hadiri Puncak Resepsi 100 Tahun Pesantren Gontor
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 05:25 WIB

DPRD Kalteng Dorong Percepatan SPPG 3T demi Pemerataan Program Makan Bergizi Gratis

Minggu, 20 September 2026 - 05:20 WIB

Harga Cabai Melonjak Akibat Kemarau dan Masa Transisi Panen, Diperkirakan Pulih Oktober

Sabtu, 19 September 2026 - 20:57 WIB

KPK Ungkap 8 Titik Rawan Korupsi di Sektor Pertanahan ATR/BPN

Sabtu, 19 September 2026 - 20:54 WIB

KPK Respons Pernyataan Mahfud MD Terkait Nusron Wahid

Sabtu, 19 September 2026 - 13:27 WIB

Prabowo Ancam Cabut Izin 95 Perusahaan Diduga Dalang Karhutla: Saya Tidak Ragu-Ragu!

Sabtu, 19 September 2026 - 13:21 WIB

Tegaskan Dukungan Kemerdekaan Palestina di Ponorogo, Prabowo: Free Palestine! Free Palestine!

Sabtu, 19 September 2026 - 13:15 WIB

Kunjungan Kerja ke Jawa Timur, Presiden Prabowo Hadiri Puncak Resepsi 100 Tahun Pesantren Gontor

Sabtu, 19 September 2026 - 10:09 WIB

Gelombang Penolakan Program MBG Meluas dari Lampung hingga Papua, Ada Apa?

Berita Terbaru

Ilustrasi KPK. (KPK)

Berita

KPK Respons Pernyataan Mahfud MD Terkait Nusron Wahid

Sabtu, 19 Sep 2026 - 20:54 WIB