Sadis! Akibat Dendam, Ipar Bunuh Ayah dan Anak di Blora Pakai Racun Tikus

- Jurnalis

Senin, 3 Maret 2025 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - garis police line polisi (suara.com)

Ilustrasi - garis police line polisi (suara.com)

1TULAH.COM – Kepolisian Resor Blora, Jawa Tengah, berhasil ungkap motif dari dugaan pembunuhan terhadap ayah dan anak di Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, dengan alasan pelaku sakit hati dan dendam terhadap korban.

“Tersangka sakit hati lantaran ucapan-ucapan dari pihak keluarga korban, yang dianggap tidak memiliki harta saat menikahi adik istri korban,” ungkap Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto di Blora, Senin (3/3/2025).

Ia menyebutkan pelaku merupakan ipar dari korban bernama Muslikin (45) yang meninggal bersama anaknya berinisial S (9) setelah meminum racun. Didasarkan pada keterangan pelaku berinisial MK, dia menjelaskan, air minum yang diminum korban merupakan campuran obat apotas dengan racun tikus.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong Pimpin Paripurna Penyerahan Raperda APBD 2027

“Kedua obat tersebut, lantas dioplos pelaku dan dimasukkan ke dalam botol berisi air mineral,” jelasnya, dilansir dari Antara.

Obat oplosan tersebut kemudian diletakkan di atas meja rumah korban yang ketika itu tengah sepi. Hingga akhirnya air mineral berisi racun tersebut meracuni kedua korban hingga akhirnya keduanya meninggal. Agar mengetahui kandungan racun di dalam tubuh korban, maka pada Jumat (28/2) Polres Blora bersama Tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jateng melakukan pembongkaran makam (ekshumasi) bapak dan anak yang diduga korban pembunuhan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Wangil, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, untuk dilakukan otopsi. Langkah ini, ucapnya, dilakukan untuk mengetahui apakah di dalam tubuh korban terdapat zat-zat berbahaya ketika korban minum air dalam botol mineral.

Baca Juga :  Keretakan Internal Kemenkeu di Balik Copotnya Purbaya Yudhi Sadewa dan Penunjukan Suahasil Nazara

“Hingga kini belum ada petunjuk hasil otopsi Tim Biddokes Polda Jateng, karena masih tahap pengecekan dan yang lainnya. Langkah ini dilakukan untuk mengetahui kepastian penyebab kematian kedua korban,” ujarnya.

Minggu depan, kata dia, rencananya akan digelar rekonstruksi guna mencocokkan keterangan semua saksi dengan fakta-fakta di lapangan.

“Dalam rekonstruksi tersebut, pelaku juga akan dihadirkan guna memperjelas dugaan pembunuhan berencana tersebut,” katanya.

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Rencana Pembentukan Batalyon Baru TNI untuk Jaga Kekayaan Alam
Polisi Ungkap Motif Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City, Isu Copet Dipastikan Hoaks
Ribuan Warga Murung Raya Terima Bantuan Program Kartu Huma Betang Sejahtera
DPRD Kalteng Dorong Percepatan SPPG 3T demi Pemerataan Program Makan Bergizi Gratis
Harga Cabai Melonjak Akibat Kemarau dan Masa Transisi Panen, Diperkirakan Pulih Oktober
KPK Ungkap 8 Titik Rawan Korupsi di Sektor Pertanahan ATR/BPN
KPK Respons Pernyataan Mahfud MD Terkait Nusron Wahid
Ramai Wacana Label Non-Halal pada Kemasan Rokok, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 17:48 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Rencana Pembentukan Batalyon Baru TNI untuk Jaga Kekayaan Alam

Minggu, 20 September 2026 - 17:33 WIB

Polisi Ungkap Motif Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City, Isu Copet Dipastikan Hoaks

Minggu, 20 September 2026 - 16:51 WIB

Ribuan Warga Murung Raya Terima Bantuan Program Kartu Huma Betang Sejahtera

Minggu, 20 September 2026 - 05:25 WIB

DPRD Kalteng Dorong Percepatan SPPG 3T demi Pemerataan Program Makan Bergizi Gratis

Sabtu, 19 September 2026 - 20:57 WIB

KPK Ungkap 8 Titik Rawan Korupsi di Sektor Pertanahan ATR/BPN

Sabtu, 19 September 2026 - 20:54 WIB

KPK Respons Pernyataan Mahfud MD Terkait Nusron Wahid

Sabtu, 19 September 2026 - 16:00 WIB

Ramai Wacana Label Non-Halal pada Kemasan Rokok, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Sabtu, 19 September 2026 - 13:27 WIB

Prabowo Ancam Cabut Izin 95 Perusahaan Diduga Dalang Karhutla: Saya Tidak Ragu-Ragu!

Berita Terbaru