Kades Kohod Arsin Dkk Tetap di Penjara Meski Bayar Denda Kasus Pagar Laut Tangerang, Kok Bisa?

- Jurnalis

Jumat, 28 Februari 2025 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasukan Komando Pasukan Katak (Kopaska) TNI-AL membongkar pagar laut di kawasan Pantai Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (22/1/2025). (sumber: suara.com)

Pasukan Komando Pasukan Katak (Kopaska) TNI-AL membongkar pagar laut di kawasan Pantai Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (22/1/2025). (sumber: suara.com)

1TULAH.COM –  Polri menanggapi pernyataan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono yang sebelumnya mengungkapkan bahwa jika kepala dan perangkat desa Kohod siap membayar denda adminstrasi sebesar Rp48 miliar. Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, yang dilakukan oleh KKP ialah kasus terkait ruang lingkup kelautan. Namun, yang ditangani oleh Bareskrim terkait dengan kasus pemalsuan sertifikat yang muncul di lokasi pagar laut.

“Di situ yang dilaksanakan KKP adalah terkait beberapa kasus yang ruang lingkupnya adalah tugas tanggung jawab KKP. Sementara, Bareskrim saat ini melaksanakan penyidikan terkait dengan pemalsuan,” jelas Djuhandhani, di Mabes Polri, Jumat (28/2/2025).

Baca Juga :  Hari Buruh 2026: Menguak Realita Beban Berlapis dan Ketimpangan Upah Pekerja Perempuan

Dengan demikian, Djuhandhani melanjutkan, meski Kepala Desa Kohod, Arsin dan perangkat desa Kohod berinisial T membayarkan denda administrasi, maka tidak akan menggugurkan perbuatan pidananya.

“Jadi apa pun yang sudah dilakukan KKP ataupun nantinya memenuhi apa yang disampaikan KKP, tidak menggugurkan perbuatan pidana yang dilakukan oleh yang bersangkutan (Arsin dkk),” lanjutnya.

Resmi Ditahan
Sebelumnya, Bareskrim resmi menahan Kepala Desa Kohod, Arsin seusai ditetapkannya sebagai tersangka terkait skandal kasus penerbitan sertifikat palsu pagar laut Tangerang. Tal hanya Arsin, Bareskrim Polri turut menahan tiga tersangka lainnya. Mereka yaitu Sekdes Kohod Ujang Karta, serta dua penerima kuasa SP dan CE. Alasan polisi menahan para tersangka karean dikhawatirkan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti terkait penyidikan kasus pagar laut. Dalam skandal penerbitan sertifikat palsu ini, Arsin juga mencatat nama warga Desa Kohod yang dimasukan ke dalam sertifikat tanah yang diterbitkan. Total, ada 263 sertifikat kepemilikan tanah yang diduga dipalsukan Arsin Cs dalam kurun periode Desember 2023-November 2024.

Baca Juga :  Hubungan Oposisi dan Penguasa Mencair? Makna Kehadiran Rocky Gerung di Pelantikan Menteri

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Dilema Marc Marquez di Awal Musim MotoGP 2026: Berkah Terselubung bagi Dominasi Aprilia?
Update Harga BBM Mei 2026: Pertamax Turbo dan Dex Series Naik, Mengapa Pertamax Masih Ditahan?
LocoWin Casino: Quick‑Hit Slots und blitzschnelle Gewinne
Ka casino: Quick‑Hit Gaming voor Directe Winsten
Buntut Potongan Video JK di UGM, Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim
KPK Panggil Staf Ahli Menhub soal Kasus Korupsi DJKA
Polisi Dalami Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes Pati, Pengasuh Diperiksa
Wabup Rahmanto Dorong UMKM Lebih Kompetitif
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:26 WIB

Dilema Marc Marquez di Awal Musim MotoGP 2026: Berkah Terselubung bagi Dominasi Aprilia?

Selasa, 5 Mei 2026 - 05:47 WIB

Update Harga BBM Mei 2026: Pertamax Turbo dan Dex Series Naik, Mengapa Pertamax Masih Ditahan?

Selasa, 5 Mei 2026 - 04:57 WIB

LocoWin Casino: Quick‑Hit Slots und blitzschnelle Gewinne

Selasa, 5 Mei 2026 - 02:44 WIB

Buntut Potongan Video JK di UGM, Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim

Senin, 4 Mei 2026 - 20:58 WIB

KPK Panggil Staf Ahli Menhub soal Kasus Korupsi DJKA

Senin, 4 Mei 2026 - 20:54 WIB

Polisi Dalami Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes Pati, Pengasuh Diperiksa

Senin, 4 Mei 2026 - 18:28 WIB

Wabup Rahmanto Dorong UMKM Lebih Kompetitif

Senin, 4 Mei 2026 - 15:41 WIB

Pimpin Upacara Otda dan Hardiknas, Ini Pesan Wabup Rahmanto Muhidin

Berita Terbaru