Kades Kohod Arsin Dkk Tetap di Penjara Meski Bayar Denda Kasus Pagar Laut Tangerang, Kok Bisa?

- Jurnalis

Jumat, 28 Februari 2025 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasukan Komando Pasukan Katak (Kopaska) TNI-AL membongkar pagar laut di kawasan Pantai Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (22/1/2025). (sumber: suara.com)

Pasukan Komando Pasukan Katak (Kopaska) TNI-AL membongkar pagar laut di kawasan Pantai Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (22/1/2025). (sumber: suara.com)

1TULAH.COM –  Polri menanggapi pernyataan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono yang sebelumnya mengungkapkan bahwa jika kepala dan perangkat desa Kohod siap membayar denda adminstrasi sebesar Rp48 miliar. Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, yang dilakukan oleh KKP ialah kasus terkait ruang lingkup kelautan. Namun, yang ditangani oleh Bareskrim terkait dengan kasus pemalsuan sertifikat yang muncul di lokasi pagar laut.

“Di situ yang dilaksanakan KKP adalah terkait beberapa kasus yang ruang lingkupnya adalah tugas tanggung jawab KKP. Sementara, Bareskrim saat ini melaksanakan penyidikan terkait dengan pemalsuan,” jelas Djuhandhani, di Mabes Polri, Jumat (28/2/2025).

Baca Juga :  Minyak Mentah Tembus US$100, Siap-siap Harga Pertamax Naik Jadi Rp20 Ribu?

Dengan demikian, Djuhandhani melanjutkan, meski Kepala Desa Kohod, Arsin dan perangkat desa Kohod berinisial T membayarkan denda administrasi, maka tidak akan menggugurkan perbuatan pidananya.

“Jadi apa pun yang sudah dilakukan KKP ataupun nantinya memenuhi apa yang disampaikan KKP, tidak menggugurkan perbuatan pidana yang dilakukan oleh yang bersangkutan (Arsin dkk),” lanjutnya.

Resmi Ditahan
Sebelumnya, Bareskrim resmi menahan Kepala Desa Kohod, Arsin seusai ditetapkannya sebagai tersangka terkait skandal kasus penerbitan sertifikat palsu pagar laut Tangerang. Tal hanya Arsin, Bareskrim Polri turut menahan tiga tersangka lainnya. Mereka yaitu Sekdes Kohod Ujang Karta, serta dua penerima kuasa SP dan CE. Alasan polisi menahan para tersangka karean dikhawatirkan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti terkait penyidikan kasus pagar laut. Dalam skandal penerbitan sertifikat palsu ini, Arsin juga mencatat nama warga Desa Kohod yang dimasukan ke dalam sertifikat tanah yang diterbitkan. Total, ada 263 sertifikat kepemilikan tanah yang diduga dipalsukan Arsin Cs dalam kurun periode Desember 2023-November 2024.

Baca Juga :  Keretakan Internal Kemenkeu di Balik Copotnya Purbaya Yudhi Sadewa dan Penunjukan Suahasil Nazara

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Tiga Pejuang Karhutla Kalteng Meninggal Dunia, DPRD Minta Jaminan Keselamatan Kerja Diperketat
Pemerintah Kerahkan 64 Pesawat dan 54 Ribu Personel Gabungan Tangani Karhutla
Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Rencana Pembentukan Batalyon Baru TNI untuk Jaga Kekayaan Alam
Polisi Ungkap Motif Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City, Isu Copet Dipastikan Hoaks
Ribuan Warga Murung Raya Terima Bantuan Program Kartu Huma Betang Sejahtera
DPRD Kalteng Dorong Percepatan SPPG 3T demi Pemerataan Program Makan Bergizi Gratis
Harga Cabai Melonjak Akibat Kemarau dan Masa Transisi Panen, Diperkirakan Pulih Oktober
KPK Ungkap 8 Titik Rawan Korupsi di Sektor Pertanahan ATR/BPN
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 06:10 WIB

Tiga Pejuang Karhutla Kalteng Meninggal Dunia, DPRD Minta Jaminan Keselamatan Kerja Diperketat

Senin, 21 September 2026 - 05:29 WIB

Pemerintah Kerahkan 64 Pesawat dan 54 Ribu Personel Gabungan Tangani Karhutla

Minggu, 20 September 2026 - 17:33 WIB

Polisi Ungkap Motif Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City, Isu Copet Dipastikan Hoaks

Minggu, 20 September 2026 - 16:51 WIB

Ribuan Warga Murung Raya Terima Bantuan Program Kartu Huma Betang Sejahtera

Minggu, 20 September 2026 - 05:25 WIB

DPRD Kalteng Dorong Percepatan SPPG 3T demi Pemerataan Program Makan Bergizi Gratis

Minggu, 20 September 2026 - 05:20 WIB

Harga Cabai Melonjak Akibat Kemarau dan Masa Transisi Panen, Diperkirakan Pulih Oktober

Sabtu, 19 September 2026 - 20:57 WIB

KPK Ungkap 8 Titik Rawan Korupsi di Sektor Pertanahan ATR/BPN

Sabtu, 19 September 2026 - 20:54 WIB

KPK Respons Pernyataan Mahfud MD Terkait Nusron Wahid

Berita Terbaru