1TULAH.COM – Setelah dipastikan bahwa penyedia layanan tidak lagi terikat dengan aturan divestasi TikTok, aplikasi tersebut kini kembali tersedia di toko aplikasi populer di Amerika Serikat.
Pengguna sudah dapat mencari dan mengunduh TikTok melalui App Store dan Google Play Store.
Sebelumnya, pada 19 Januari, TikTok sempat berhenti beroperasi di AS akibat aturan divestasi yang ditandatangani oleh mantan Presiden Joe Biden.
Pada hari yang sama, aplikasi tersebut juga dihapus dari semua toko aplikasi, termasuk App Store dan Google Play Store.
Meskipun keesokan harinya Presiden Donald Trump mengeluarkan perintah eksekutif yang menunda larangan TikTok selama 75 hari, penyedia layanan masih enggan menyediakan kembali aplikasi tersebut.
Ketidakpastian ini disebabkan oleh aturan divestasi yang mewajibkan TikTok berpisah dari ByteDance dan melarang penyedia layanan mendistribusikan aplikasi tersebut.
Saat perintah eksekutif dikeluarkan, belum ada kejelasan mengenai tanggung jawab penyedia layanan dalam mendistribusikan TikTok.
Setelah ada kepastian bahwa Apple dan Google tidak akan diminta bertanggung jawab atas keberadaan TikTok di toko aplikasi mereka, kedua perusahaan akhirnya kembali menghadirkan aplikasi tersebut. Dengan demikian, mereka tidak akan menghadapi sanksi dari pemerintah AS.
Kembalinya TikTok ke toko aplikasi menjadi kabar baik bagi perusahaan yang berupaya mendistribusikan ulang platformnya.
Sebelum aplikasi ini tersedia kembali di App Store dan Google Play Store, TikTok sempat menyediakan opsi pengunduhan langsung dari situs resminya untuk pengguna di AS. Namun, fitur ini hanya dapat digunakan oleh pengguna Android.
Sementara itu, pengguna iPhone tidak bisa mengunduh TikTok dari luar App Store karena sistem operasi iOS tidak mendukung sideloading.
Satu-satunya cara bagi pengguna iPhone untuk menginstal TikTok dari situs web adalah dengan melakukan jailbreak pada perangkat mereka.
Penulis : Laili R