1TULAH.COM-Sekretaris Komisi II DPRD Kalteng Junaidi mendukung niat baik dari pemerintah pusat terkait pengecer elpiji 3 kg akan dijadikan pangkalan.
“Kebijakan ini tentunya agar pengguna LPG 3 Kilogram bisa tepat sasaran dan mencegah monopoli LPG 3 Kilogram,” katanya, Selasa (4/2/2025).
Lebih lanjut legislator asal partai Demokrat ini mengatakan, sebelum menerapkan kebijakan tersebut ada baiknya Pemerintah Provinsi Kalteng melakukan pengecekan di lapangan.
Apakah barang LPG 3 Kilogram ini sudah ada stoknya untuk menjadikan pengecer menjadi pangkalan dan apakah para pengecer ini sudah siap menjadi pangkalan.
“Perlu dilakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada pengecer tentunya sebelum para pengecer bisa menjadi pangkalan,”
Lanjutnya, maka dari itu penerapan kebijakan tersebut jangan terburu – buru di Kalteng namun harus melihat terlebih dahulu kondisi lapangan termasuk stok ketersediaan LPG 3 Kilogram yang ada.
“Apabila stoknya sudah ada, para pengecer juga siap baik secara modal maupun lokasi baru kebijakan tersebut diterapkan, jangan sampai adanya kebijakan ini dan kesiapan yang tidak matang membuat masyarakat sulit mendapatkan LPG 3 Kilogram,” pungkasnya
Dukungan dengan Catatan: Pastikan Ketersediaan Stok dan Kesiapan Pengecer
Junaidi menekankan bahwa kebijakan ini bertujuan baik, yaitu agar penyaluran LPG 3 kg tepat sasaran dan mencegah praktik monopoli. Namun, ia memberikan catatan penting terkait implementasi kebijakan ini di Kalimantan Tengah.
Pentingnya Pengecekan Lapangan dan Sosialisasi
Sebelum kebijakan ini diterapkan, Junaidi mendorong Pemerintah Provinsi Kalteng untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan. Hal ini penting untuk memastikan ketersediaan stok LPG 3 kg yang cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setelah pengecer berubah menjadi pangkalan.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya sosialisasi yang baik kepada para pengecer sebelum mereka dialihkan menjadi pangkalan. Sosialisasi ini bertujuan agar para pengecer memahami kebijakan baru ini dan siap untuk menjalankan peran mereka sebagai pangkalan LPG 3 kg.
Jangan Terburu-buru, Utamakan Kesiapan dan Ketersediaan
Junaidi mengingatkan agar penerapan kebijakan ini tidak dilakukan terburu-buru di Kalimantan Tengah. Ia menyarankan agar pemerintah daerah melihat terlebih dahulu kondisi lapangan, termasuk stok ketersediaan LPG 3 kg.
Ia juga menekankan bahwa kebijakan ini baru bisa diterapkan jika stok LPG 3 kg mencukupi dan para pengecer sudah siap, baik secara modal maupun lokasi. Junaidi khawatir jika kebijakan ini diterapkan tanpa persiapan yang matang, justru akan membuat masyarakat kesulitan mendapatkan LPG 3 kg.
Junaidi mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait pangkalan LPG 3 kg, namun dengan catatan penting. Ia berharap pemerintah daerah dapat melakukan pengecekan lapangan dan sosialisasi yang baik sebelum menerapkan kebijakan ini di Kalimantan Tengah. Tujuannya adalah agar kebijakan ini berjalan efektif dan tidak justru merugikan masyarakat. (Ingkit)