Upah Minimum Naik 6,5%, KSPSI: Prabowo Peduli Buruh

- Jurnalis

Sabtu, 30 November 2024 - 05:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden KSPSI Pembaruan Jumhur Hidayat. [Suara.com/Dea]

Presiden KSPSI Pembaruan Jumhur Hidayat. [Suara.com/Dea]

1TULAH.COM-Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Pembaruan, Jumhur Hidayat, memberikan apresiasi yang tinggi kepada Presiden Prabowo Subianto atas keputusan menaikkan upah minimum nasional sebesar 6,5% untuk tahun 2025. Jumhur mengaku terkejut dengan tingginya perhatian Prabowo terhadap kesejahteraan para buruh.

“Saya tidak mengira Presiden begitu serius dan tulus memperhatikan kesejahteraan buruh hingga hal yang detil seperti soal upah ini,” ujar Jumhur kepada wartawan.

Sebelum keputusan kenaikan upah diumumkan, Jumhur dan perwakilan serikat buruh lainnya telah diajak berdialog langsung dengan Presiden Prabowo di Istana Negara pada Jumat (29/11/2024).

Dalam pertemuan tersebut, Jumhur merasakan langsung kepedulian Prabowo terhadap nasib para pekerja.

Baca Juga :  Upacara Hari Jadi ke-24 Kabupaten Barito Timur: Momentum Perkuat Sinergi Menuju Bartim SEGAH

Kenaikan Upah Dinilai Memadai

Kenaikan upah sebesar 6,5% ini dinilai Jumhur sebagai kabar gembira bagi para buruh. Selain kenaikan upah minimum nasional, Prabowo juga memberikan keleluasaan bagi pemerintah daerah untuk menentukan upah minimum sektoral.

“Hasilnya pun sangat menggembirakan karena kenaikan itu sudah memadai ditambah lagi untuk Upah Minimum Sektoral juga diberlakukan dengan pertimbangan dari Dewan Pengupahan Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota,” lanjutnya.

Dukungan untuk Sektor Industri

Selain fokus pada kesejahteraan buruh, Prabowo juga berkomitmen untuk mendukung sektor industri dalam negeri. Hal ini akan dilakukan dengan cara menindak tegas barang-barang impor ilegal dan membatasi impor barang-barang yang sudah bisa diproduksi di dalam negeri.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Dorong Percepatan Jalan Pekahi–Mendawai, Pangkas Jarak Ratusan Kilometer di Katingan

“Dengan kebijakan itu, maka permintaan pasar dalam negeri akan meningkat pesat yang artinya kegiatan industri padat karya akan beroperasi dalam keadaan kapasitas terpasang yang penuh,” pungkas Jumhur.

Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Upah

Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan kenaikan upah minimum nasional sebesar 6,5% pada Jumat (29/11/2024). Keputusan ini diambil setelah melalui rapat terbatas bersama pihak terkait, termasuk perwakilan serikat buruh.

“Kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen,” kata Presiden Prabowo dalam pengumumannya di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.(Sumber:Suara.com)

 

Berita Terkait

Soroti Hak Pesangon dan PHK, KSPI Desak Pemerintah Cabut PP Turunan UU Cipta Kerja
Pemkab Murung Raya Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Bersama KPK
Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Skandal Korupsi PT TPL Tbk, Negara Rugi Rp2 Triliun
Tingkatkan Rasa Bangga Berbusana Lokal, DWP Sekretariat DPRD Kalteng Edukasi Anggota lewat Museum Batik
Bahlil dan Purbaya Bertemu Bahas Subsidi BBM Tepat Sasaran
Ahmad Sahroni Minta Provokator Hoaks di Medsos Ditindak Tegas
Salju Abadi Indonesia Kian Memudar: Gletser Puncak Jaya Papua Tersisa 2 Persen, Diprediksi Punah Total 2026
Dakwaan Kasus Kuota Haji: JPU KPK Ungkap Pengaturan Kuota Tambahan ‘Satu Pintu’ Lewat Bos Maktour
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Soroti Hak Pesangon dan PHK, KSPI Desak Pemerintah Cabut PP Turunan UU Cipta Kerja

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:52 WIB

Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Skandal Korupsi PT TPL Tbk, Negara Rugi Rp2 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:06 WIB

Tingkatkan Rasa Bangga Berbusana Lokal, DWP Sekretariat DPRD Kalteng Edukasi Anggota lewat Museum Batik

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:52 WIB

Bahlil dan Purbaya Bertemu Bahas Subsidi BBM Tepat Sasaran

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Ahmad Sahroni Minta Provokator Hoaks di Medsos Ditindak Tegas

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:35 WIB

Salju Abadi Indonesia Kian Memudar: Gletser Puncak Jaya Papua Tersisa 2 Persen, Diprediksi Punah Total 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:46 WIB

Dakwaan Kasus Kuota Haji: JPU KPK Ungkap Pengaturan Kuota Tambahan ‘Satu Pintu’ Lewat Bos Maktour

Rabu, 12 Agustus 2026 - 05:42 WIB

Bukan Lagi Soal Kompetisi: Kolaborasi Lintas Media Jadi Kunci Eksistensi Pers Daerah

Berita Terbaru