Rakor Tertutup KPK-DPRD Bartim Tuai Kecaman Wartawan, Program Pemberantasan Korupsi Dipertanyakan

- Jurnalis

Sabtu, 21 September 2024 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Boy Tanriomato saat di depan ruang rapat paripurna DPRD Bartim. Foto : 1tulah.com/zakirin

Boy Tanriomato saat di depan ruang rapat paripurna DPRD Bartim. Foto : 1tulah.com/zakirin

1tulah.com, TAMIANG LAYANG-Rakor tertutup antara KPK dan DPRD Barito Timur terkait program pemberantasan korupsi menuai kecaman dari wartawan. Ketua PD IWO Barito Timur menyayangkan rapat digelar tertutup, menimbulkan pertanyaan terkait transparansi program.

Kegaduhan terjadi dalam pelaksanaan rapat koordinasi (Rakor) antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur (Bartim) yang digelar pada hari Jumat, 20 September 2024. Rakor yang sedianya membahas program pemberantasan korupsi terintegrasi ini dilaksanakan secara tertutup di ruang paripurna DPRD Bartim.

Ketidakpuasan terhadap pelaksanaan rapat tertutup ini diungkapkan oleh Ketua Pengurus Daerah (PD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Barito Timur, Boy Tanriomato.

Ia menyayangkan sikap tertutup yang diambil oleh penyelenggara rapat, mengingat pentingnya transparansi dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Saya agak kecewa karena mereka itu kan pejabat publik, kalau ada program terkait pemberantasan korupsi harusnya rapat terbuka, bukan tertutup seperti ini,” ujar Boy.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Narkoba di B Fashion Hotel Jakarta Diungkap Bareskrim

Ia menambahkan bahwa sikap tertutup ini menimbulkan kecurigaan dan rasa penasaran di kalangan wartawan terkait materi yang dibahas dalam rapat tersebut.

Boy berharap ke depannya pihak penyelenggara dapat lebih terbuka dalam pelaksanaan rapat-rapat yang menyangkut kepentingan publik, khususnya yang berkaitan dengan upaya pemberantasan korupsi.

“Kami para wartawan berhak untuk mengetahui program-program apa yang sedang dijalankan dan langkah-langkah apa yang akan diambil untuk memberantas korupsi,” tegasnya.

Sesuai rapat, Ketua DPRD Bartim, Nursulistio mengatakan bahwa kegiatan ini ialah Rakor program pemberantasan korupsi terintegrasi dan ini berdasarkan surat dari KPK yang meminta agar diadakannya penyuluhan untuk pemberantasan korupsi.

KPK tentunya mengingatkan agar diawal masa jabatan ini supaya semua penyelenggara pemerintahan memegang teguh sumpah janji serta tugas dan fungsinya sebagai anggota DPRD Bartim.

Karena tujuan awal menjabat  ingin mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Dan itu diingatkan agar diperjuangkan sampai masa akhir jabatan dengan sebaik-baiknya tanpa tujuan memperkaya diri sendiri juga orang lain, itu yang diingatkan kepada kami.

Baca Juga :  Sindikat Narkoba di Gang Langgar Samarinda Terungkap oleh Bareskrim Polri

Diungkapkannya, KPK juga mengingatkan untuk kemandirian potensi daerah. Jadi potensi daerah itu diminta untuk dimaksimalkan seperti potensi alam yang belum dikelola agar dimaksimalkan dan dikelola dengan baik sesuai regulasi.

KPK tadi juga menjelaskan tanggung jawab, tugas dan fungsi serta koridor yang harus dilalui tidak boleh dilampaui. Dan kawan-kawan anggota DPRD tadi juga sharing hal-hal apa saja yang tidak dibenarkan seperti gratifikasi, suap dan lainnya sudah kami tanyakan. Dan mudah-mudahan kami bisa lebih waspada dan mawas diri agar tidak melukai atau mencederai amanah dari masyarakat.

“DPRD semakin solid dan tahu koridor atau batasan mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan,” pungkasnya (zek).

Berita Terkait

Terjebak Kepuasan Instan: Sisi Gelap Paylater dan Tekanan Tren Medsos bagi Gen Z
Resmi Jadi Anggota KONI, ORADO Mura Siap Cetak Prestasi
KPK Buka Peluang Panggil Dirjen Bea Cukai Terkait Dugaan Suap
Mengintip Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis di BPA Fair Kejagung, Siap Dilelang?
DPRD Kalteng Minta Program Gerakan Pangan Murah Tidak Sekadar Seremonial
Presiden Prabowo Minta Rakyat Rekam Aparat Nakal: “Jangan Melawan, Video Saja dan Lapor Saya”
Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: TAUD Resmi Gugat Praperadilan Polda Metro Jaya
BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen, Rupiah Berbalik Menguat ke Rp17.653 per Dolar AS
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:50 WIB

Terjebak Kepuasan Instan: Sisi Gelap Paylater dan Tekanan Tren Medsos bagi Gen Z

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:59 WIB

KPK Buka Peluang Panggil Dirjen Bea Cukai Terkait Dugaan Suap

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:07 WIB

Mengintip Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis di BPA Fair Kejagung, Siap Dilelang?

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:59 WIB

DPRD Kalteng Minta Program Gerakan Pangan Murah Tidak Sekadar Seremonial

Kamis, 21 Mei 2026 - 06:16 WIB

Presiden Prabowo Minta Rakyat Rekam Aparat Nakal: “Jangan Melawan, Video Saja dan Lapor Saya”

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:01 WIB

Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: TAUD Resmi Gugat Praperadilan Polda Metro Jaya

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:47 WIB

BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen, Rupiah Berbalik Menguat ke Rp17.653 per Dolar AS

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:26 WIB

Debit Sungai Barito Naik, BPBD Mura Imbau Warga Bataran Sungai Tingkatkan Kewaspadaan

Berita Terbaru