1tulah.com, AMUNTAI – Oknum kepala desa (kades) di wilayah Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan (Kalsel) diduga memihak salah satu pasangan calon (paslon).
Oknum kades di wilayah tersebut disinyalir digerakkan oleh salah seorang tokoh masyarakat yang terafiliasi pada salah satu kandidat peserta Pilkada HSU 2024.
Dugaan keberpihakan ini mencuat setelah beredar informasi yang memojokkan adanya keterlibatan kades dalam salah satu paslon.
Menurut beberapa sumber 1tulah.com di Amuntai, ada sejumlah kades terlihat ikut serta dalam kegiatan salah satu paslon peserta Pilkada HSU 2024.
Warga setempat menyatakan kekecewaannya terhadap tindakan tersebut karena kades seharusnya menjaga netralitas dalam proses demokrasi.
“Kita berharap kepala desa bisa bersikap netral dan tidak ada unsur keberpihakan bagi salah satu paslon di Pilkada HSU, kalau memang demikian, maka hal ini justru memicu konflik kepentingan, sikap netralitas dan keterbukaan itulah yang kami harapkan, agar Pilkada HSU 2024 berjalan sukses dan aman,” ucap salah seorang warga Amuntai Utara yang enggan disebutkan namanya kepada awak media, Senin (9/9/2024).
Dalam hal ini, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu HSU, M Khairudin angkat bicara, saat dikonfirmasi 1tulah.com
“Mengacu UU desa, dan edaran bawaslu RI bahwa kepala desa dilarang menguntungkan pihak/golongan tertentu, apabila ditemukan pelanggaran, maka diteruskan ke instansi terkait,” ucapnya melalui WhatsAap.
Para pemangku kepentingan dan masyarakat kini berharap agar proses Pilkada HSU 2024 tetap berlangsung secara adil dan transparan, serta semua pihak, terutama pejabat publik, tetap netral demi menjaga integritas demokrasi.
Penulis: Windi Hidayat
Editor: Aprie