Diduga Akan Diseludup ke Luar, Satpol PP Tala Sita Puluhan Tabung Elpiji 3 Kg di Kintap

- Jurnalis

Kamis, 1 Agustus 2024 - 07:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Akan Diseludup ke Luar, Satpol PP Tala Sita Puluhan Tabung Elpiji 3 Kg di Kintap

Diduga Akan Diseludup ke Luar, Satpol PP Tala Sita Puluhan Tabung Elpiji 3 Kg di Kintap

1tulah.com, PELAIHARI – Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Laut (Tala) mengagalkan penyeludupan puluhan tabung gas elpiji 3 kg bersubsidi yang diduga akan dijual ke luar wilayah setempat, Rabu (31/7/2024).

Mobil pikap yang mengangkut tabung elpiji  3 kg sebanyak 71 tabung tersebut dihadang petugas Satpol PP di wilayah Kecamatan Kintap. 

Kegiatan ini dilaksanakan bersama petugas dari Dinas Perhubungan dan Trantib Kecamatan Kintap.

Kepala Satpol PP dan Damkar Tala M Kusri memimpin langsung kegiatan tersebut didampingi Penyidik Pegawai Negeri Sipil Satpol PP Tala.

“Tabung elpiji 3 kg tersebut diduga akan dikirim ke Kabupaten Tanah Bumbu,” katanya, Kamis (1/8/2024).

Kusri mengatakan, dari hasil keterangan pemilik pangkalan, mereka akan menjual kepada pengecer dengan harga Rp 30.000 tabung isi elpiji 3 kg.

Baca Juga :  Kasus Ijazah Jokowi: Dokter Tifa Mengaku Optimis Eksepsinya Diterima Majelis Hakim

Kusri menjelaskan, berdasarkan Peraturan Bupati Tala Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pengendalian dan Pengawasan Distribusi Liquified Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 Kg Bersubsidi Pasal 22 ayat (1) Setiap Penyalur dan Sub Penyalur dilarang menyalurkan LPG Tabung 3 Kg Bersubsidi kepada masyarakat umum dengan harga di atas HET yang ditetapkan Bupati.

Pasal (2) Setiap Penyalur dan Sub Penyalur dilarang menyalurkan LPG Tabung 3 Kg Bersubsidi yang tidak sesuai dengan peruntukannya dan/atau membawa keluar Kabupaten Tanah Laut untuk diperdagangkan.

“Untuk barang bukti 1 unit mobil pikap dan tabung elpiji sebanyak 71 tabung diamankan ke kantor Satpol PP dan Damkar Tala. Pemilik pangkalan dan pelaku [sopir] mobil dimintai keterangan selanjutnya akan diproses sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga :  Sudah Diikuti 16 Kepala Daerah Terjerat OTT, Pengamat Minta Retret Pembekalan Dihapus

Kusri mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut mengawal penyaluran distribusi tabung elpiji 3 kg, dengan memberikan laporan apabila ditemukan tindak kecurangan di lapangan.

“Bila ada temuan penjualan LPG 3 kg di atas HET atau menjual ke luar daerah dari Tala, silakan menghubungi Satpol PP dan Damkar Tala, pelakunya akan ditindak dan diproses,” pungkasnya. 

Penulis: Farida Alriani

Editor: Aprie

Mobil pikap pengangkut tabung gas LPG 3 kg diamankan Satpol PP dan Damkar Tala. Foto: Satpol PP Tala

Berita Terkait

Sudah Diikuti 16 Kepala Daerah Terjerat OTT, Pengamat Minta Retret Pembekalan Dihapus
Gerindra Minta Semua Pihak Tak Seret Presiden Prabowo di Kasus Febrie Adriansyah, Sentil Hotman Paris
Bupati Lombok Barat Kena OTT KPK, Mendagri Tito Karnavian: Padahal Sudah Diingatkan Presiden
Miris! Belum Dua Tahun Menjabat, 15 Kepala Daerah Ini Sudah Jadi Tersangka KPK
Komisi II DPR Wacanakan Penerapan KPI Mengikat, ASN Tidak Produktif Siap-siap Out!
Datangi Kejagung Hari Ini, Hotman Paris Seret Nama Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Kasus Ijazah Jokowi: Dokter Tifa Mengaku Optimis Eksepsinya Diterima Majelis Hakim
Kuntadi Disodorkan Jadi Jampidsus Baru Gantikan Febrie Adriansyah, Mensesneg: Proses TPA Dipercepat!

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:16 WIB

Sudah Diikuti 16 Kepala Daerah Terjerat OTT, Pengamat Minta Retret Pembekalan Dihapus

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:17 WIB

Gerindra Minta Semua Pihak Tak Seret Presiden Prabowo di Kasus Febrie Adriansyah, Sentil Hotman Paris

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:04 WIB

Bupati Lombok Barat Kena OTT KPK, Mendagri Tito Karnavian: Padahal Sudah Diingatkan Presiden

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:42 WIB

Miris! Belum Dua Tahun Menjabat, 15 Kepala Daerah Ini Sudah Jadi Tersangka KPK

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:36 WIB

Komisi II DPR Wacanakan Penerapan KPI Mengikat, ASN Tidak Produktif Siap-siap Out!

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:16 WIB

Datangi Kejagung Hari Ini, Hotman Paris Seret Nama Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:46 WIB

Kasus Ijazah Jokowi: Dokter Tifa Mengaku Optimis Eksepsinya Diterima Majelis Hakim

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:15 WIB

Kuntadi Disodorkan Jadi Jampidsus Baru Gantikan Febrie Adriansyah, Mensesneg: Proses TPA Dipercepat!

Berita Terbaru

Foto Polres Barito Utara melaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)

Muara Teweh

Tegakkan Disiplin, Polres Barito Utara Gelar Upacara PTDH

Rabu, 22 Jul 2026 - 18:03 WIB