Praktik Sunat Perempuan Resmi Dihapus, Ini Alasannya

- Jurnalis

Rabu, 31 Juli 2024 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi melahirkan bayi. Sumber foto : suara.com

Ilustrasi melahirkan bayi. Sumber foto : suara.com

 

1TULAH.COM – Pemerintah telah resmi menghapus praktik sunat perempuan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024, yang merupakan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Pasal 102 huruf a dari peraturan tersebut secara tegas menyatakan bahwa praktik sunat perempuan dilarang.

Kebijakan ini disahkan oleh Presiden Joko Widodo pada 26 Juli 2024 dan bertujuan untuk meningkatkan kesehatan sistem reproduksi bayi, balita, dan anak prasekolah.

Selain pelarangan sunat perempuan, pemerintah juga meminta edukasi mengenai organ reproduksi untuk anak-anak dan mengajarkan perilaku hidup bersih serta kesehatan.

Baca Juga :  Anomali Data Desil Ancam Bantuan Warga Miskin, DPR Desak Kemensos dan BPS Lakukan Evaluasi

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan pernah mencabut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1636/MENKES/PER/XII/2010 tentang sunat perempuan, yang dianggap memberikan opsi praktik tersebut.

Dalam hal ini, praktek sunat perempuan yang diizinkan pada tahun 2010 dianggap menimbulkan masalah kesehatan.

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), sunat perempuan tidak memiliki manfaat kesehatan dan justru menimbulkan berbagai komplikasi medis, seperti pendarahan hebat, infeksi, dan masalah buang air kecil.

Baca Juga :  Kasus Warga Terisolasi di Singapura Naik 2 Lipat, Pekerja Sosial Lakukan Pendekatan Digital

Praktik ini juga dianggap sebagai pelanggaran hak asasi manusia dan hak kesehatan, serta dapat menyebabkan berbagai komplikasi jangka panjang, seperti masalah saluran kencing, masalah seksual, dan risiko komplikasi persalinan.

Komplikasi dari sunat perempuan meliputi nyeri hebat, perdarahan berlebihan, pembengkakan, infeksi, serta masalah saluran kencing dan penyembuhan luka.

Komplikasi jangka panjang dapat mencakup masalah menstruasi, jaringan parut, dan masalah psikologis seperti depresi dan gangguan stres pascatrauma.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

Bahaya Kabut Asap, DPRD Kalteng Minta Pemda Batasi Kegiatan di Ruang Terbuka
Presiden Prabowo Minta Syarat TNI Disesuaikan, Warga Dayak Bertato Adat Bisa Mendaftar
Dampak Erupsi Anak Krakatau: Sekolah PJJ, Program Makan Bergizi Gratis Dihentikan Sementara
Gunung Ile Lewotolok di NTT Dua Kali Erupsi Pagi Ini, Kolom Abu Capai 600 Meter di Atas Puncak
Realisasi Anggaran Pemprov Kalteng Baru 38 Persen, DPRD Desak Percepatan Lelang Proyek
99 Persen Pembobolan Bank Berawal dari Social Engineering, Kemenhub dan Pakar Wanti-Wanti Hal Ini
Ketika Cinta Dibungkus Kontrol: Mengurai Toxic Masculinity dan Dampak Buruk Patriarki
Analisis BRIN: Erupsi Gunung Anak Krakatau Menembus Stratosfer dan Berpotensi Dinginkan Suhu Bumi
Tag :

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 16:01 WIB

Bahaya Kabut Asap, DPRD Kalteng Minta Pemda Batasi Kegiatan di Ruang Terbuka

Senin, 7 September 2026 - 14:03 WIB

Presiden Prabowo Minta Syarat TNI Disesuaikan, Warga Dayak Bertato Adat Bisa Mendaftar

Senin, 7 September 2026 - 09:02 WIB

Dampak Erupsi Anak Krakatau: Sekolah PJJ, Program Makan Bergizi Gratis Dihentikan Sementara

Senin, 7 September 2026 - 08:51 WIB

Gunung Ile Lewotolok di NTT Dua Kali Erupsi Pagi Ini, Kolom Abu Capai 600 Meter di Atas Puncak

Minggu, 6 September 2026 - 17:01 WIB

Realisasi Anggaran Pemprov Kalteng Baru 38 Persen, DPRD Desak Percepatan Lelang Proyek

Minggu, 6 September 2026 - 16:55 WIB

99 Persen Pembobolan Bank Berawal dari Social Engineering, Kemenhub dan Pakar Wanti-Wanti Hal Ini

Minggu, 6 September 2026 - 16:03 WIB

Ketika Cinta Dibungkus Kontrol: Mengurai Toxic Masculinity dan Dampak Buruk Patriarki

Minggu, 6 September 2026 - 13:29 WIB

Analisis BRIN: Erupsi Gunung Anak Krakatau Menembus Stratosfer dan Berpotensi Dinginkan Suhu Bumi

Berita Terbaru