Ini Barang-Barang Hasto Sekjen PDIP yang Disita Penyidik KPK

- Jurnalis

Selasa, 11 Juni 2024 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (7/7/2023). (sumber: suara.com)

Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (7/7/2023). (sumber: suara.com)

 

1TULAH.COM – Tim penyidik KPK telah mengambil tindakan menyita telepon seluler, catatan, dan agenda milik Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, selama proses pemeriksaan terkait dugaan kasus suap dengan tersangka Harun Masiku.

Langkah ini dilakukan dalam rangka penggeledahan salah satu staf Hasto yang dipanggil dalam proses pemeriksaan.

Meski Hasto menyampaikan ketidaksetujuannya terhadap prosedur yang dianggapnya tidak tepat, KPK menegaskan bahwa semua langkah yang diambil telah sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku, termasuk penyitaan barang bukti yang didasari oleh surat perintah penyitaan.

Hasto mengungkapkan kekecewaannya terhadap tindakan penyidik KPK yang menurutnya tidak mematuhi prosedur hukum yang seharusnya. Ia menegaskan bahwa kedatangannya ke KPK dilakukan dengan niat baik sebagai warga negara yang taat hukum, namun proses pemeriksaan yang dijalani dianggapnya tidak sesuai dengan prinsip keadilan.

Baca Juga :  Rupiah Tembus Rp 17.645 per Dolar AS, Cetak Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah!

Terlebih lagi, Hasto merasa tidak diizinkan untuk didampingi oleh kuasa hukumnya selama proses pemeriksaan, yang menurutnya merupakan pelanggaran terhadap hak-haknya sebagai saksi menurut Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Kuasa hukum Hasto, Patra Zen, juga mengkritik tindakan penyidik KPK yang menurutnya tidak mengikuti prosedur dan aturan yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Hasto seharusnya dilakukan dengan menghormati proses hukum dan prinsip keadilan. Patra menyoroti pentingnya meminta barang bukti langsung kepada yang bersangkutan tanpa harus melakukan penyitaan secara langsung.

Baca Juga :  KPK Usut Dugaan Pengumpulan Uang THR di RSUD Cilacap

Selain itu, ia menekankan bahwa penegakan hukum haruslah menjunjung tinggi etika dan prinsip hukum tanpa memandang status sosial atau jabatan seseorang.

Penyidik KPK menyatakan bahwa semua proses pemeriksaan dan penyitaan barang bukti telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Meskipun terjadi ketegangan antara Hasto dan penyidik KPK terkait prosedur yang dianggap tidak tepat, KPK tetap menegaskan bahwa langkah-langkah yang diambil merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang adil dan transparan.

Terlepas dari perbedaan pandangan, KPK bertekad untuk terus menjalankan tugasnya dalam memberantas korupsi dan menegakkan supremasi hukum demi kepentingan masyarakat dan negara.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

DPRD Kalteng Minta Program Gerakan Pangan Murah Tidak Sekadar Seremonial
Presiden Prabowo Minta Rakyat Rekam Aparat Nakal: “Jangan Melawan, Video Saja dan Lapor Saya”
Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: TAUD Resmi Gugat Praperadilan Polda Metro Jaya
BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen, Rupiah Berbalik Menguat ke Rp17.653 per Dolar AS
KPK Bakal Tahan Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Debit Sungai Barito Naik, BPBD Mura Imbau Warga Bataran Sungai Tingkatkan Kewaspadaan
Perkuat Ketahanan Pangan, Bulog Buntok dan Pemkab Barsel Teken MoU
KPK Usut Dugaan Pengumpulan Uang THR di RSUD Cilacap
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:59 WIB

DPRD Kalteng Minta Program Gerakan Pangan Murah Tidak Sekadar Seremonial

Kamis, 21 Mei 2026 - 06:16 WIB

Presiden Prabowo Minta Rakyat Rekam Aparat Nakal: “Jangan Melawan, Video Saja dan Lapor Saya”

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:47 WIB

BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen, Rupiah Berbalik Menguat ke Rp17.653 per Dolar AS

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:59 WIB

KPK Bakal Tahan Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:26 WIB

Debit Sungai Barito Naik, BPBD Mura Imbau Warga Bataran Sungai Tingkatkan Kewaspadaan

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:37 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Bulog Buntok dan Pemkab Barsel Teken MoU

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:39 WIB

KPK Usut Dugaan Pengumpulan Uang THR di RSUD Cilacap

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:21 WIB

Polisi Tetapkan 15 Pelaku Utama Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe

Berita Terbaru