Minggu Depan Izin Tambang untuk PBNU Sudah Selesai, Berada di Lokasi Bekas Pertambangan PT KPC di Kaltim

- Jurnalis

Minggu, 9 Juni 2024 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. (Suara.com/Novian)

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. (Suara.com/Novian)

1TULAH.COM-Pemberian jatah ereal pertambangan bagi ormas keagamaan di Indonesia, segera direalisasikan oleh pemerintah. Salah satu Ormas yang sudah melengkapi persyaratannya adalah PBNU.

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengisyaratkan bahwa izin usaha pertambangan khusus (IUPK) yang diajukan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan segera selesai.

Bahlil memperkirakan bahwa IUPK untuk PBNU di wilayah tambang Kalimantan Timur tersebut kemungkinan akan dikeluarkan minggu depan.

Bahlil menjelaskan bahwa izin yang diberikan kepada PBNU ini berasal dari bekas wilayah izin usaha pertambangan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (WIUP PKP2B) yang sebelumnya dikelola oleh PT Kaltim Prima Coal (KPC).

“Saya sudah membaca beberapa rilis dari PBNU, dan memang benar jika tidak ada halangan, urusannya mungkin akan selesai minggu depan,” ujarBahlil di Jakarta, Jumat (7/6/2024).

Baca Juga :  Polisi Tetapkan 15 Pelaku Utama Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe

Menurutnya, percepatan proses perizinan tambang untuk PBNU ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan peran organisasi masyarakat.

“Kalau NU sudah jadi, sudah berproses. Saya akan pakai prinsip karena ini untuk tabungan akhirat, lebih cepat lebih baik,” kata Bahlil menambahkan.

Ia menyatakan bahwa izin serupa akan diprioritaskan bagi organisasi keagamaan besar lainnya, seperti Muhammadiyah, serta organisasi indukKristen, Budha, dan Hindu.

Pembagian wilayah tambang nantinya akan disesuaikan dengan proporsi jumlah cadangan yang ada, bukan berdasarkan luas wilayah tambangnya. Menurut Bahlil,tambang tidak harus mempermasalahkan luas area. Melainkan cadangan tambang yang dihasilkan.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kalteng Ferry Khaidir Kawal Aspirasi Infrastruktur hingga Pertanian di Kotim

Dikutip dari laman resminya, PTKaltim Prima Coal (KPC) adalah perusahaan pertambangan batubara yang berlokasi di Sangatta,Kalimantan Timur, Indonesia. Perusahaan ini mengelola salah satu pertambangan open-pit terbesar di dunia.

PTKPC merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang pertambangan dan pemasaran batubara untuk pelanggan industri baik pasar ekspor maupun domestik. Dari kantor pusat PTKPC berada di di Sangatta,Kabupaten Kutai Timur, Propinsi Kalimatan Timur dan kantor perwakilan di Jakarta, Samarinda, dan Balikpapan,KPC mengelola area konsesi pertambangan dengan luas mencapai 84,938 hektar.

Perusahaan ini memiliki lebih dari 4.499 orang karyawan dan 21.000 personel dari kontraktor dan perusahaan terkait, kapasitas produksi batubara KPC mencapai 70 juta ton per tahun. (Sumber:Suara.com)

 

 

Berita Terkait

Presiden Prabowo Minta Rakyat Rekam Aparat Nakal: “Jangan Melawan, Video Saja dan Lapor Saya”
Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: TAUD Resmi Gugat Praperadilan Polda Metro Jaya
BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen, Rupiah Berbalik Menguat ke Rp17.653 per Dolar AS
KPK Bakal Tahan Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Debit Sungai Barito Naik, BPBD Mura Imbau Warga Bataran Sungai Tingkatkan Kewaspadaan
Perkuat Ketahanan Pangan, Bulog Buntok dan Pemkab Barsel Teken MoU
KPK Usut Dugaan Pengumpulan Uang THR di RSUD Cilacap
Polisi Tetapkan 15 Pelaku Utama Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 06:16 WIB

Presiden Prabowo Minta Rakyat Rekam Aparat Nakal: “Jangan Melawan, Video Saja dan Lapor Saya”

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:01 WIB

Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: TAUD Resmi Gugat Praperadilan Polda Metro Jaya

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:59 WIB

KPK Bakal Tahan Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:26 WIB

Debit Sungai Barito Naik, BPBD Mura Imbau Warga Bataran Sungai Tingkatkan Kewaspadaan

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:37 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Bulog Buntok dan Pemkab Barsel Teken MoU

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:39 WIB

KPK Usut Dugaan Pengumpulan Uang THR di RSUD Cilacap

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:21 WIB

Polisi Tetapkan 15 Pelaku Utama Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:31 WIB

Diduga Langgar Etik, 3 Hakim Peradilan Militer Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilaporkan ke MA

Berita Terbaru